Tanpa Ampun Wanita Ini Injak Kemaluan Suami hingga Pingsan, tapi Sebelumnya Dia Sempat Bikin Suaminya KO Duluan

Jumat, 20 Desember 2019 | 07:45
Kompas.com

Bripka Reni menceritakan kronologi istri injak kemaluan suami sampaj pingsan.(KOMPAS.com/A. Faisol)

Suar.ID - Semua berawal dari cekcok, muali soal ekonomi hingga gosip kehadiran orang ketiga.

Seorang wanita di Probolinggo, Jawa Timur, bernama Nur Faida (30) murka.

Dia lalu menginjak kemaluan suaminya, Syamsul Arifin (34), hingga pingsan setelah terlibat cekcok.

Baca Juga: Warga Sekampung Geger Temukan Sosok Pria Tanpa Celana Tewas di Dalam Mobil, Ada Sperma di Kemaluan hingga Tisu Bekas Lipstik, Ini Faktanya

Akibatnya, Nur Faida harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Kanit PPA Polres Probolinggo Bripka Isyana Reni Antasari mengatakan, peristiwa terjadi di rumah mereka di Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jumat (12/12/2019) lalu.

"Sebelumnya mereka terlibat cekcok, mulai urusan ekonomi hingga adanya orang ketiga. Mereka memang sering berantem," kata Bripka Isyana Reni Antasari alias Reni, Kamis (19/12/2019).

Kronologi

Saat pertengkaran memanas, lanjut Reni, Nur memukul dan mendorong Syamsul hingga jatuh tersungkur.

Kepalanya sempat membentur meja.

Saat telentang di lantai, Nur lalu menginjak kemaluan Syamsul hingga pingsan.

Baca Juga: Mahasiswa Ini Tewas Mengenaskan setelah Dikeroyok dan Kemaluannya Ditendang oleh Senior-seniornya, Tubuh dan Kaki Korban Sempat Diikat Sebelum Meninggal

Syamsul lalu dilarikan ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan.

"Keluarga Syamsul lalu melapor kejadian itu ke Polres Probolinggo, dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," lanjut Reni.

Dari laporan itu, Polres Probolinggo segera mengumpulkan bukti dan keterangan.

“Syamsul sudah membaik. Korban sempat tak sadarkan diri, karena bagian vitalnya diinjak oleh istrinya saat cekcok,” kata Reni.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Istri Injak Kemaluan Suami hingga Pingsan, Awalnya dari Cekcok"

Tag

Editor : Moh. Habib Asyhad