Suar.ID - Kehidupan pribadi Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal dengan Ahok sering menjadi bahan perbincangan.
Salah satunya adalah kehidupan rumah tangganya.
Sebelum menikah dengan Puput Nastiti Devi, Ahok diketahui merupakan suami dari Veronica Tan.
Rumah tangga Basuki Tjahaja Purnama dan Puput Nastiti Devi sering menjadi perbincangan.
Perceraian pria yang akrab disapa BTP alias Ahok dengan Veronica Tan pun terbilang heboh.
Kehebohan ini bahkan sudah diprediksi oleh BTP ketika masih berada di balik jeruji besi dan belum menceraikan Veronica Tan.
BTP merasakan firasat tersebut yang sempat diungkapkan kepada kuasa hukum yang memproses perceraiannya dengan Veronica Tan.
Dikutip dari Surya Malang, Josefina Agatha Syukur, kuasa hukum Ahok yang mewakili Ahok menceritakan bagaimana awal mula permintaan cerai tersebut disampaikan.
"Pak Ahok sehat, semangat sekali memang, kan. Dia tegar menghadapi semuanya," ujar Josefina ditemui di kantornya di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada Januari 2018.
Josefina dipanggil ke Mako Brimob pada 4 Januari 2018 bersama adik Ahok, Fifi Lety Indra.
Saat itu, Ahok menyerahkan surat kuasa agar Josefina dan Fifi mengurus perceraiannya.
Sebelum menerima surat kuasa, Josefina dan Fifi membujuk Ahok agar mengurungkan niatnya. Namun, Ahok tetap meminta cerai dan berpasrah diri.
"Ya kalau pun stres, mau ngapain, dia di Mako," ujar Josefina.
Josefina bercerita, justru ia yang diingatkan Ahok agar kuat mengurus perceraian ini. Sebab, Ahok menduga bahwa perceraiannya akan menghebohkan publik.
"Pak Ahok malah bilang, 'Ini pasti heboh nanti Fin, kamu siap-siap saja.' Makanya pusing juga ini semua orang menghubungi saya enggak sempat saya lihat," ujarnya.
Selain menggugat cerai, kata Josefina, Ahok juga meminta hak asuh penuh atas ketiga anak mereka.
"(Hak asuh) itu kan permintaan wajar semua orang, ya," kata Josefina.
Diketahui, Veronica Tan digugat cerai oleh Ahok karena isu perselingkuhan dengan pria lain.
Lebih mencengangkan lagi, Ahok menceraikan Veronica Tan saat masih dalam penjara dan langsung menikahi Puput Nastiti Devi saat keluar.
Puput Nastiti Devi diketahui sebagai sosok mantan ajudan Veronica Tan ketika ia masih mendampingi Ahok ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Kemesraan keduanya mulai dipamerkan ke hadapan publik saat pertama kali Ahok resmi bebas dari Mako Brimob, Kamis (21/1/2019) lalu.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu dijemput oleh putra bungsunya, Nicholas Sean, dan tim dari BTP.
Kabarnya hanya Nicholas Sean yang menjemput Ahok dari pihak keluarga.
Baca Juga: Tafsir Mimpi Menyembelih Ayam, Pertanda Apakah ini Sebenarnya?
Dan benar saja, dalam vlog tersebut, Ahok terlihat bersama putra bungsunya, Sean.
Sean terlihat berbincang santai dengan sang ayah selama perjalanan tersebut dan tak ada sosok keluarga yang lain yang turut hadir menjemput Ahok setelah resmi bebas.
Namun rupanya keluarga telah menanti kedatangan BTP di rumah kediaman mereka guna menggelar acara syukuran.
Dalam acara tersebut, ada sosok Puput Nastiti Devi, yang kabarnya adalah calon istri BTP.
Puput sendiri dulunya adalah mantan ajudan Veronica Tan, mantan istri Ahok. Sosoknya yang sederhana nampak mampu membaur bersama dengan keluarga besar Ahok.
Kabarnya pasangan ini akan melangsungkan pernikahan namun saat itu tidak diketahui kapan hari bahagia tersebut.
Demi menikahi Ahok, Puput rupanya harus merelakan beberapa hal ini untuk bersama BTP.
Berikut ini GridPop.ID rangkum dari Tribun Style.
1. Korbankan masalah perbedaan usia
Berbeda usia 31 tahun dengan Ahok rupanya tak membuat rasa sayang itu hilang.
Buktinya ayahanda Puput ternyata lebih muda dari usia Ahok.
Ayahanda Puput, Teguh lahir pada tahun 1968, sementara Basuki Tjahaja Purnama lahir tahun 1966.
Jika dibandingkan dengan putra bungsu Ahok, Nicholas Sean, Puput hanya berselisih satu tahun.
Puput merupakan kelahiran 1997, sementara Sean adalah kelahiran 1998.
2. Rela mengundurkan diri
Puput yang dulu pernah bertugas menjadi ajudan mantan istri Ahok, Veronica Tan, rela mengundurkan diri dari satuan kepolisian.
Tercatat, Puput diberhentikan dengan terhormat dengan pangkat terakhir Bripda.
Ia memiliki masa kerja 2 tahun 11 bulan.
3. Tak dapat hak pensiun
Puput yang memutuskan mundur dari pekerjaannya, harus rela menanggung resiko.
Salah satunya adalah dirinya tidak mendapatkan hak pensiun karena sudah keluar dari kesatuan kepolisian. (Veronica Sri Wahyu Wardiningsih)
Baca Juga: Mitos Menyeramkan ini Bisa Memancing Datangnya Hantu, Mau Coba?
Artikel ini telah tayang di GridPop.ID dengan judul Demi Dinikahi Pria yang Usianya Lebih Tua 31 Tahun, Puput Nastiti Devi Rela Mengorbankan 3 Hal Ini Sebagai Bukti Cintanya Terhadap Basuki Tjahaja Purnama