Suar.ID -Sebagai orangtua seharusnya sudah menjadi kewajibannya untuk menjadi orang yang memenuhi kebutuhan keluarganya.
Meski begitu masih saja ada orangtua yang tega memaksa anankya yang masih kecil untuk memenuhi kebutuhan ini.
Caranya pun sungguh tidak manusiawi, yaitu dengan menjadikan anaknya menjadi seorang pengemis.
Seperti yang tertangkap dalam sebuah video yang kini menjadi viral ini.
Dalam video ini terlihat seorang emak-emak sedang memukul anaknya saat sedang mengemis.
Video ini diunggah oleh sebuah akun Instagram @makassar_iinfo pada Selasa (3/12).
Mulanya nampak seorang emak-emak dengan anaknya.
Emak-emak ini kemudian menggeledah saku anak tersebut dan nampak seperti mengambil uang dari saku anankya ini.
Setelah uang tersebut diambil, emak-emak ini sempat memukul anak tersebut.
Tapi karena sang anak berusaha kabur sehingga yang terkena pukulan tersebut adalah bagian punggungnya.
Setelah berhasil menjauh, sang anak ini kemudian memegangi pundak yang terkena pukulan emak-emak tersebut.
Sedangkan emak-emak ini kembali ke atas motornya kemudian menghitung uang hasil anaknya mengemis.
Video ini pun menuai berbagai komentar dari netizen.
Banyak diantara mereka yang merasa marah dengan kelakuan emak-emak tersebut.
"Orangtua malas ya gini akhirnya, anak di bawah umur yang dilibatkan, masih banyak yang kaya gini belum ketahuan," komen akun @erwiiinsetiawan.
"Kasian anaknya nangis itu," tulis akun @abdankayyies.
"Gilakk gk pnya pikiran apa yak," kata akun @aykrnaptri.
Polisi Gerak Cepat
Usai video emak-emak paksa anaknya ngemis dan sempat dipukuli ini ini viral, polisi bergerak cepat mengamankan emak-emak tersebut.
Dilansir Tribun Makassar, emak-emak ini merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial M (36).
Ia merupakan warga Adiyaksa, Makassar.
Menurut Kapolsek Panakukkang , Kompol Jamal Fatur Rakhman, M diduga memaksa anaknya mengemis.
Sang anak dipaksa mengemis demi memenuhi kebutuhan keluarga.
"Alasannya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya," kata Kompol Jamal, saat rilis kasus itu di Mapolsek Panakkukang, KotaMakassar, Selasa (3/12) siang.
M diduga mengeksploitasi anaknya sendiri.
Cara M mengeksploitasi anaknya ini yaitu dengan cara menjual tissu, mengemis atau meminta-minta.
M sendiri ditangkap tim Polsek Panakkukang, PPA Polrestabes Makassar dan P2TP2A Makassar pada Senin (2/12) malam.
"Dugaan awal memang ada eksploitasi,mengemisdan minta-minta ke pengunjung Mal Panakkukang," ungkap Kompol Jamal.
Tersangka M sendiri dikenakan Pasal 88 Juncto 76 UU Nomor 35 tahun 2014 terhadap perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Dan juga kita terapkan UU soal kekerasan dalam lingkup rumah tangga Pasal 45 Ayat 1 UU 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, ancaman maksimal 10 tahun dan minimal 3 tahun penjara," jelas Jamal.
Video M sendiri sebelumnya viral di media sosial.
Dalam video ini nampak M memukul putrinya sendiri yang masih berumur 9 tahun karena setoran yang diberikan kurang.
"Jadi alibinya, anaknya (korban) memakai uang ibunya untuk jajan.
"Tapi kita dalami pengakuan korbannya ini pernah disuruh ngemis di pintu keluar mal," ujar Jamal.
Baca Juga: Sempat Marah-marah, Sosok Ini Mengaku Selamatkan Prabowo yang Terlantar Tak Punya Kewarganegaraan