Dikenal sebagai Sosok Jenderal yang Gagah Berani, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Ungkap Kebijakan Perangnya: Semua Rakyat Harus Ikut!

Jumat, 15 November 2019 | 21:00
Kompas.com

Dikenal sebagai Sosok Jenderal yang Gagah Berani, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Ungkap Kebijakan Perangnya: Semua Rakyat Harus Ikut!

Suar.ID -Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menekankan bahwa konsep pertahanan dan keamanan negara harusberdasarkan pada sistem pertahanan rakyat semesta.

Melansir dari Kompas.com, menurut Prabowo, konsep tersebut telah menjadi doktrin pertahanan yangditerapkan oleh Bangsa Indonesia selama ini.

Olehkarena itu, apabila suatu saat Indonesia terlibat perang, maka seluruh rakyat harus ikut terlibat.

Baca Juga: Sosok Wanita yang Pimpin Rapat Komisi I DPR RI dengan Prabowo Ini Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Pernah Disandera Pria Bersenjata Selama 168 Jam

"Kita mengerti dan memahami bahwa mungkin saat ini secara teknologi mungkin kita tidak bisa mengalahkan kekuatan teknologi bangsa lain."

"Tapi pertahanan kita, berdasarkan pemikiran atau konsep pertahahan rakyat semesta," ujar Prabowo saat memaparkan program Kementerian Pertahanan dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/10/2019).

"Kalau terpaksa kita terlibat perang, perang yang kita laksanakan adalah perang rakyat semesta. The concept of the total people's war," tutur dia.

Prabowo mengatakan, Indonesia tidak akan diduduki oleh negara lain apabila seluruh rakyat menjadi komponen pertahanan negara.

Artinya, pertahanan negara tidak hanya diperkuat oleh TNI sebagai komponen utama.

Baca Juga: Dulu Sama-sama Dirikan Sat-81 Kopassus, Sosok Ini Ternyata Sempat Dimintai Pertimbangan oleh Jokowi Sebelum Tunjuk Prabowo Jadi Menteri Pertahanan

Menurut mantan Komandan Jenderal Kopassus itu, perlu dibangun komponen cadangan yang berasal dari segala sektor.

Dengan demikian, kata Prabowo, setiap warga negara berhak dan wajib mengikuti program Bela Negara.

"Itu adalah doktrin Indonesia selama ini, lahir dari sejarah kita bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut bela negara," kata Prabowo.

"Ini yang yang akan menjadi fokus persiapan pemikiran dan penyelenggaraan gelar pertahanan dan keamanan negara kita ke depan," ucap dia.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap! Inilah Sosok yang Usulkan Prabowo jadi Menteri Pertahanan, Dulu Orang ini Sangat Kritis Sama Jokowi!

Berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN), setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan Pertahanan Negara.

Sementara, pasal 4 ayat (2) menyebut keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara diselenggarakan melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib dan pengabdian sesuai dengan profesi.

Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib diberlakukan bagi warga negara sebagai calon Komponen Cadangan.

Komponen Cadangan disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama atau TNI dalam menghadapi ancaman militer.

Kemudian, Pasal 31 mengatur soal pembentukan Komponen Cadangan yang terdiri dari 4 tahap yakni pendaftaran, seleksi, pelatihan dasar kemiliteran dan penetapan.(Kristian Erdianto/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulPrabowo: Kalau Terpaksa Perang, Laksanakan Pertahanan Rakyat Semesta!

Tag

Editor : Adrie P. Saputra

Sumber Kompas.com