Suar.ID -Beberapa waktu lalu sebuah foto pernikahan antara dua remaja menjadi viral di media sosial.
Pasalnya, foto pernikahan itu menunjukkan seorang bocah lelaki yang masih 14 tahun menikah dengan seorang perempuan yangberusia 20 tahun.
Awalnya foto ini diunggah oleh sebuah akun Facebook Gian Aditya pada Sabtu (2/11).
Dalam unggahan tersebut, tampaknya Gian Aditya yang merupakan seorang Wedding Organizer yang baru saja merias pengantin itu.
Ia mengucapkan selamat dan membagikan momen tersebut ke akun Facebook-nya.
Gian Aditya juga mengabarkan usia pasangan pengantin baru itu.
"Semawa buat adek kecil...
Yang cowok berumur 14-15. Yang cwek umur 19-20
Pas engak apah malem pertama jyeh."Tulis akun Gian Aditya.
Baca Juga: Viral Video Polisi Pukul Sopir Ambulans yang Membawa Pasien, Begini Kronologinya
Melihat dari fecebook Gian Aditya, pernikahan dini tersebut terjadi diPelengaan, Kab Pemekasan Jawa Timur.
Sebanyak 2,4 ribu kali telah dibagikan yang juga direpost oleh akunviral@makassar_iinfo, Minggu, (3/11/2019).
Tentu saja unggahan tersebut membuat warganet heboh dengan beragam komentar.
"Jiwa jomblo ku meronta-meronta."
"Cewek lebih tua dari cowoknya yang masih bocah banget, tapi di mataku mereka berdua sama-sama bocah."
"Ada apa dengan dunia ini? Yang muda ngegas banget nikah. Gua yang tiap pulang ditanya kapan nikah biasa aja."
"Nikah sama adik."
Di Indonesia sendiri telah diatur masalah pernikahan dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan.
Disebutkan dalam situs Kementerian Agama, jika usia minimal untuk menikah bagi pria ialah 19 tahun, sedangkan wanita 16 tahun.
Namun menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), usia menikah yang dianjurkan ialah 20 - 25 tahun bagi wanita, dan 25 - 30 tahun bagi pria.
Hal ini tentunya didasari oleh berbagai pertimbangan, mulai dari kesiapan fisik maupun mental.
(Suparsi)
Artikel ini telah tayang diTribun Sumseldengan judul"Gegar Bocah 14 Tahun Menikah Dengan Gadis Dewasa di Pamekasan Jawa Timur, Warganet Dibuat Heboh".