Suar.Id -Fakta-fakta baru seputar sasus prostitusi online yang melibatkan Putri Amelia kembali terungkap.
Mucikari yang tertangkap bersama diduga punya keterkaitan dengan mucikari dalam kasus Vanessa Angel.
Menurut laporan Surya Malang, mucikari Soni Dewangga ternyata mengakomodasi sekitar 40 wanita yang menjadi "peliharaannya".
Tarif kencan yang ditawarkan muncikari itu menembus angka Rp 100 juta.
Kita tahu, Soni Dewangga terlibat dalam skandal prostitusi online yang menyeret mantan peserta Putri Pariwisata Indonesia, Putri Amelia.
Tarif para wanita yang ditawarkan Soni sangat bervariasi.
Tarif atas bisa tembus angka Rp100 juta, tarif terendah di kisaran Rp16 juta.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, 40 wanita itu ternyata dulu pernah berada dalam naungan dua muncikari kasus skandal serupa yang melibatkan artis Vanessa Angel, Januari 2019 silam.
Benar, dua mucikari yang kita maksud adalah Tentri Novanto dan Endang Suhartini alias Siska.
"Dari 100 talent ada 42 talent yg beririsan, berarti terkait antara yang muncikari yang dulu dan sekarang," katanya di Mapolda Jatim, jumat (1/11/2019).
Selama menjajakan kemolekkan tubuh 40 wanita itu,Soni ternyata membuat semacam klasifikasi harga yang berbeda berdasarkan ciri fisik tubuhnya.
"Ada beberapa pengiriman konten, pengiriman konten ini spesifikasi seperti tinggi badan, berat badan, ukuran warna kulit, 34, 36, 38," jelasnya.
Tarif kencan yang dipasok Soni pada para pelanggan yang keranjingan birahi itu, terbilang mencengangkan.
Luki mengungkapkan, paling murah, Soni mematok harga Rp16 Juta sedangkan paling mahal bisa tembus sampai kisaran Rp100 Juta.
"Dari Rp16 juta sampai Rp30 juta bahkan ada Rp100 juta," ungkapnya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, jaringan prostitusi yang diakomodir oleh Soni hingga seluruh Indonesia.
"Jaringan antar wilayah se Indonesia," kata pria berkacamata itu.
Soni Dewangga berhasil ditangkap anggota Polda Jatim setelah sempat melarikan diri.
Ia merupakan tersangka muncikari utama kasus prostitusi online yang melibatkan eks Putri Pariwisata berinisial PA asal Balikpapan.
Soni diketahui kelahiran Toboali, Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, hanya butuh dua hari untuk meringkus Soni Dewangga (31).
"Butuh 2 hari ajalah, pelaku memang mobile," katanya di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (29/10/2019).
Gidion tidak merasa ada kendala berarti dalam pengusutan skandal prostitusi itu.
"Kesulitan sih engga ada, waktu aja kan, karena kami yakin dari keterangan JL (muncikari lain yang telah ditangkap)," jelasnya.
Soni Dewangga diketahui memiliki ciri fisik berkulit putih dengan tinggi badan sekitar 160 sentimeter.
Sebelumnya, Soni Dewangga terlacak oleh kepolisian Polda Jatim berada di rumah susun kawasan Jakarta.
Saat polisi mendatangi lokasi itu, ternyata Soni sudah kabur namun meninggalkan handphone-nya di kamar.
"Sudah ditangani oleh Pak Direktur, yang bersangkutan sudah DPO kami," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera yang berdiri di samping Gidion.
Seperti diketahui Putri Pariwisata berinisial PA digerebek oleh jajaran Polda Jatim di salah satu hotel di Kota Batu saat melayani pelanggannya.
PA yang sempat ditahan dan menjalani pemeriksaan akhirnya dibebaskan dan hanya dikenakan wajib lapor dengan statusnya sebagai saksi korban.
Sebelum menangani kasus prostitusi online dengan saksi korban PA, Polda Jatim sebelumnya juga telah menangani kasus serupa yang melibatkan artis Vanessa Angel.
Rupanya jaringan prostitusi yang melibatkan artis dan pesohor perempuan itu saling memiliki keterkaitan.
Antara muncikari PA dan muncikari Vanessa Angel masih bersinggungan.