Simpan Benda Terlarang di Celana Dalam, Seorang Gadis Cantik asal Thailand Ditangkap saat Mendarat di Bandara Soekarno-Hatta

Sabtu, 02 November 2019 | 07:30
Tribun-Jakarta/ Jaisy Rahman Tohir

Seorang gadis berusia 21 tahun asal Thailand ditangkap saat mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta karena ketahuan sembunyikan barang haram

Suar.ID - Seorang gadis asal Thailand diamankan polisi saat tiba di Jakarta.

Gadis berparas cantik asal Thailand ini diketahui bernama Chencira Aehitanon.

Gadis berusia 21 tahun itu ditangkap aparat kepolisian di Cengkareng, Jakarta Barat.

Chencira Aehitanon berangkat dari Thailand dan mendarat di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca Juga: Tega, Usai Melahirkan Remaja Ini Sumpal Bayinya dengan Kain, Disembunyikan dalam Lemari Lalu Ditinggal, Bayi Tak Berdosa itu Ditemukan Sudah Kaku

Namun, ada hal yang aneh dengan gerak gerik gadis cantik yang berasal dari subdistrik Nong Muang, Provinsi Lop Buri, Thailand.

Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, pemeriksaan badan bagi penumpang yang dicurigai merupakan hal yang cukup penting.

Tujuannya tak lain untuk mencegah terjadinya kejahatan dan penyelundupan barang terlarang masuk ke tanah air Indonesia.

"Termasuk pemeriksaan badan bagi orang-orang yang dicurigai," jelasnya.

Baca Juga: Rezky Adhitya Akhirnya Lamar Citra Kiranya, Sosok Ini Langsung Menangis Tersedu-sedu saat Melihatnya Kasih Cincin, Bukan Mantannya Lho Padahal

Menurut Polisi, Chencira berhasil lolos dari pemeriksaan ketat yang dilakukan pihak bandara.

Beruntung, polisi bergerak cepat dan menggeledah Chencira yang saat itu telah dicurigai.

Polisi pun kaget saat menggeledah gadis dusun yang berasal dari Thailand tersebut.

Chencira ternyata menyembunyikan narkoba jenis sabu di celana dalam.

Dikutip dari Tribun-Jakarta, tersangka gadis Thailand berusia 21 tahun itu nekat menyembunyikan paket sabu seberat 283 gram di kemaluannya.

Paket sabu yang jumlahnya terbilang banyak itu disembunyikan selama dalam perjalanan dari Thailan ke Indonesia di dalam kemaluan gadis tersebut.

"Ini kan kita dapatkan di TKP barang buktinya masih utuh seperti ini masih ada kondom untuk pembungkusnya. Keterangan tersangka bahwa dia sembunyikan dalam kemaluannya. Ini mungkin menjadi masukan juga buat aparat penegak hukum untuk mengetatkan pemeriksaan terutama di pintu-pintu masuk pelabuhan maupun bandara," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan saat gelar rilis kasus narkoba itu didampingi Kasat Narkoba Polres Tangsel, Iptu Edy Suprayitno, di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Kamis (31/10/2019)

Baca Juga: Pria Mabuk Tertangkap sedang Berhubungan Intim dengan Benda Tak Lazim Ini, Pengacara: Sungguh Kejadian yang tak Dapat Dijelaskan dengan Kata-Kata

Gadis asal Thailand yang diamakan polisi ini mendapat bayaran mahal untuk menyelundupkan narkoba ke Jakarta.

Tersangka Chencira Aehitanon (21) yang merupakan warga asal Thailand rela memasukkan sabu seberat 283 gram yang dibungkus lonjong sebesar botol air mineral ke dalam kemaluannya demi mengelabui pemeriksaan bandara agar bisa menyelundupkan ke Indonesia.

Anak dari petani di Thailand itu menahan sabu yang ukurannya cukup besar selama tiga jam perjalanan pesawat.

Kasat Narkoba Polres Tangsel, Iptu Edy Suprayitno, mengatakan Chencira merupakan perempuan yang tinggal di sebuah dusun cukup terpelosok.

Bayaran 30.000 Bath setara Rp 14 juta untuk menjadi kurir barang haram itu cukup besar baginya.

"Dia itu orang dusun, kalau kita orang kampung benar-benar kampung dia. Nominal 30.000 bath itu kan besar," ujar Edy saat gelar rilis kasus narkoba itu di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Kamis (31/10/2019).

Edy menambahkan, uang Rp 14 juta itu hanya ongkos sekali kirim saja.

"Iya sekali mengantar saja," ujarnya.

Baca Juga: Tak Kalah Wow dari Sahabatnya Artis Sinetron Bidadari, Begini Dandanan Istri Ardi Bakrie saat Rayakan Halloween yang Pamer Kaki Jenjang

Edy mengatakan, Chencira ditangkap di bilangan Cengkareng, Jakarta Barat, dalam keadaan sabu itu sudah dikeluarkan dari kemaluannya.

Setelah itu, penangkapan Chencira dikembangkan, dan didapat tersangka lain sebanyak empat orang di bilangan Cinere, Depok.

Keempat tersangka lain adalah: Dimas Aji Santoso (23), Hambali (25), Heri (25) dan Muhamad Samlawi (28).

Dari keempat tersangka laki-laki di atas, diamankan ganja seberat 1,5 kilogram.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling berat 20 tahun penjara. (Damanhuri)

Baca Juga: Biasanya Selengekan, Sosok Ini Langsung Murka saat Ada yang Berani Ganggu Istri dan Anaknya, bahkan Dia Keluarkan Ancaman Bagi yang Berani Coba-coba

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judulGadis Cantik asal Thailand Ditangkap saat Tiba di Jakarta, Dipenjara karena Isi Celana Dalamnya

Tag

Editor : Rina Wahyuhidayati

Sumber TribunnewsBogor.com