Hati Siapa yang Tak Sakit? Sudah Dinyatakan Lolos Jadi Wakil Rakyat Wanita Ini Justru Dipecat Partai Gerindra Menjelang Pelantikan, Begini Nasibnya Kini yang Terus Meneteskan Air Mata

Kamis, 31 Oktober 2019 | 14:00
Kompas.com

Misriyani merasa diberi harapan palsu oleh partai Gerindra

Suar.ID -Tak hanya dalam soal asmara, pemberi harapan palsu juga ada di ranah politik.

Jika tidak percaya, tanya saja kepada Misiriyani Ilyas.

Calon legislatif (caleg) terpilih Partai Gerindra ini harus dipecat partai sebelum pelantikan.

Padahal sebelumnya dia sudah dinyatakan terpilih.

Kini Misriyani Ilyas akan menjalani sidang pertama atas gugatannya terhadap pemberhentiannya itu, Kamis (31/10/2019), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dia bilang, sidang perdana ini merupakan langkah mediasi sehingga dia berharap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra bisa memperhatikannya.

Terlebih, berbagai upayanya untuk bertemu dan meminta klarifikasi dari DPP sejak pemecatan tiba-tiba itu tak pernah digubris.

"Ini kan sidang mediasi, harapan saya di mediasi DPP memperhatikan, karena saya tidak pernah bisa ketemu," kata Misriyani sebelum persidangan.

Dia mengaku sudah dua kali menghubungi pihak DPP Partai Gerindra.

Baik melalui surat resmi maupun menghubungi dengan aplikasi pesan What's App (WA) kepada Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman.

"Saya WA mau minta waktu dan petunjuk Pak Sufmi Dasco untuk temui Pak Habib. Saya WA Pak Habib tapi tidak dibalas, ditelepon tidak dijawab," kata dia.

Misriyani bahkan mengirimkan pernyataan Habiburokhman di media yang menyatakan bahwa caleg-caleg yang diberhentikan mengapa tidak ke DPP saja dan malah langsung ajukan gugatan pengadilan.

(KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO)

Ketua Bidang Advokasi DPP Gerindra, Habiburokhman, sebagai saksi dalam persidangan pemeriksaan saksi terkait gugatan perdata sembilan calon anggota legislatif Partai Gerindra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2019).

Namun, hal tersebut tetap tak mendapat respons sehingga ia pun memilih untuk melayangkan gugatan.

"Ini gugatan saya baru masuk setelah saya keliling hampir satu bulan. Ya, terpaksa saya lakukan gugatan. Tapi kan ini baru mediasi," kata dia.

Misriyani ditetapkan sebagai caleg terpilih karena meraih suara terbanyak yakni 10.057 suara oleh KPU.

Dia maju dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan Sulawesi Selatan II.

Pada hari yang sama saat ia melakukan geladi bersih untuk pelantikan, tepatnya Senin 23 September 2019 sekitar pukul 23.00 WIB, Misriyani mendapatkan kabar bahwa namanya tidak masuk sebagai calon yang akan dilantik.

Padahal, ia sudah mengantongi surat keputusan KPU yang memuat namanya sebagai caleg terpilih pada 13 Agustus 2019.

Rupanya, Misriyani dipecat oleh Partai Gerindra.

Pemecatan caleg terpilih atas nama Misriyani Ilyas itu berkaitan dengan putusan kabul dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang bernomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN.Jkt.Sel.

Dalam putusan gugatan yang diajukan sembilan caleg Gerindra, PN Jaksel meminta Gerindra sebagai pihak tergugat untuk menetapkan sembilan penggugat sebagai anggota legislatif terpilih.

Tribun
Tribun

Logo Pemilu 2019

Gerindra kemudian menempuh langkah administrasi untuk menindaklanjuti putusan itu.

Satu dari sembilan penggugat tersebut akhirnya diminta duduk di kursi DPRD Sulawesi Selatan menggantikan Misriyani Ilyas yang kemudian diberhentikan dari partai.

Putusan PN Jaksel itu sendiri diketahui dibacakan dalam persidangan yang digelar Senin (26/10/2019).

Hakim Ketua Zulkifli saat itu mengatakan, Gerindra sebagai pihak tergugat berhak menetapkan para penggugat sebagai anggota legislatif Gerindra untuk daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Adapun gugatan itu dilayangkan sembilan caleg Gerindra yang maju dari berbagai dapil.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Caleg yang Dipecat Gugat Gerindra, Hari Ini Sidang Perdananya..."

Editor : Moh. Habib Asyhad