Viral Gadis 16 Tahun Diikat dan Dianiaya Gara-gara Dituduh Curi Cincin Warga hingga Disaksikan Anak-anak, Tak Disangka Sosok Ini yang Menyiksanya

Kamis, 31 Oktober 2019 | 16:00
Tangkap layar YouTube Media Timor

Viral seorang gadis di bawah umur disiksa dengan cara diikat tangannya dan dipukuli setelah dituduh mencuri cincin emas tetangganya

Suar.ID - Seorang gadis asal Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, NTT, disiksa dengan cara diikat tangannya dan dipukuli.

Hal tersebut lantaran dirinya dituduh telah mencuri perhiasan berupa cincin miliki seorang warga.

Aksi keji ini menjadi viral setelah dibagikan oleh akun Facebook atas nama Phutra Mountain.

Baca Juga: Niatnya Pengen Eksis, Krisdayanti Malah Diduga Melakukan Perselingkuhan Gara-gara Unggah Foto Ini

Namun, saat dicari tahu kembali, unggahan tersebut sudah dihapus.

Pada minggu (27/10/2019), video tersebut diunggah kembali oleh kanal YouTube Media Timor.

Dalam video maupun foto yang viral, N terlihat disiksa dengan cara kedua tangannya diikat.

N dalam posisi duduk menggunakan kursi plastik.

Dia lalu dipukul serta digantung pada regel rumah di Dusun Beitahu.

N dianiaya oleh warga dan juga Kepala Desa Babulu Selatan, hingga nyaris tewas.

Baca Juga: 6 Zodiak Ini Paling Mudah Merasa Bosan dalam Menjalin Hubungan Percintaan, Nggak Heran Jika Mereka Bisa Tiba-tiba Minta Putus!

Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) membenarkan kasus tersebut dan telah menetapkan tujuh tersangka pelaku penyiksaan terhadap N.

Dari tujuh orang tersebut, salah satunya adalah Kepala Desa Babulu Selatan Berinisial PL.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Belu AKP Sepuh A I Siregar mengatakan, polisi telah mengungkap motif kasus penganiayaan itu.

"Motifnya, para pelaku kesal dan malu punya keluarga diduga melakukan aksi pencurian," ujar Sepuh dikutip dari Kompas.com, Rabu (30/10/2019).

Baca Juga: Kangen Anaknya, Ibu Ini Putuskan Menginap di Kosan Putra Tersayangnya, Apa yang Dia Temukan di Tembok Membuatnya Kaget Luar Biasa

Menurut Sepuh, tujuh pelaku ini masih memiliki hubungan keluarga dengan korban N.

"Diantara para pelaku, ada yang masih pangkat mama besar, kakek, sepupu, dan paman," ujar Sepuh.

Berdasarkan pengakuan Sepuh, para pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan menggantung gadis yang masih di bawah umur itu menggunakan plastik.

"Para pelaku juga memukul korban menggunakan batang kayu damar," ungkap Sepuh.

Selain itu, korban juga ditendang oleh beberapa pelaku.

Setelah puas menganiaya dan menggantung korban, para pelaku akhirnya melepas korban.

"Para pelaku berhenti menganiaya, karena korban terpaksa pura-pura mengaku kalau mencuri cincin," ungkap Sepuh.

Meski begitu, polisi masih terus melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap fakta lainnya.

Baca Juga: Pria Tunawisma Ini Rela Jualan Jeruk Demi Beri Makan Kucing Liar Tanpa Pikirkan Diri Sendiri, Nasib hingga Penampilannya Berubah Usai Kisahnya Viral!

Editor : Adrie P. Saputra

Sumber : Kompas.com, YouTube

Baca Lainnya