Suar.ID - Bagi sebagian besar remaja saat ini, pacaran merupakan hal lumrah bahkan hampir semuanya melakukannya.
Namun, tentu saja pacaran harus memiliki batas agar tidak terjadi kejadian tidak diinginkan seperti berikut ini.
Seorang siswi SMA berinisial FN (16) ditemukan dalam kondisi sudah tak berdaya setelah dianiaya dan dirudapaksa pacarnya FP (18), Jumat (25/10/2019).
FP sendiri ditangkap tanpa perlawanan saat sedang nongkrong bersama temannya di depan kosan pelaku.
Pelaku FP mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan disertai pemerkosaan terhadap korban yang tak lain kekasihnya sendiri.
"Awalnya dia datang ke kosan saya untuk minta diantarkan pulang, pak, tapi saya kaget dia bilang ke saya kalau dia hamil sehingga saya ajak dia jalan-jalan dulu, pak," ungkapnya dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Sesampainya di TKP, lanjutnya, korban menolak untuk diajak berhubungan badan sehingga pelaku melakukan penganiayaan yang disertai pemerkosaan.
"Setelah memperkosa korban saya tinggalkan dia di TKP dan saya pulang ke kosan, pak," katanya.
Setelah kejadian itu, pelaku kembali ke rumah kos di Mata Merah, Palembang.
FP tak menyangka jika kekasih FN masih hidup setelah dirudapaksa dan dianiaya olehnya.
Pelaku sempat ikut yasinan seolah tak mengetahui keberadaan korban FN.
FP dan FN, keduanya merupakan siswa SMA Daarul Aitam di Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II.
Hal itu dibenarkan Kepala SMA Daarul Aitam, Herni Limhar yang dibincangi di ruang kerjanya.
Dilanjutkannya, sejak FN dinyatakan hilang pada Selasa (22/10/2019) lalu, orangtua FN berkali-kali datang ke sekolah menanyakan keberadaan putrinya.
Pihak sekolah juga sudah bertanya kepad FP mengenai keberadaan FN karena dianggap orang dekat dan yang terakhir bersama FN.
"Tapi FPW bersumpah, dia tidak tahu dimana FN. FPW juga tetap masuk sekolah selama beberapa hari korban hilang. Bahkan hari Jumat (25/10/2019), FPW ikut yasinan dan doa bersama untuk korban yang digelar pihak sekolah," terang Herni.
Keluarga FN, meminta agar menghukum pelaku dengan hukuman seberat-beratnya.
"Dengan perbuatan tersangka seperti itu, kami merasa terpukul. Keluarga berharap tersangka dihukum seberat-beratnya karena tidak berperikemanusiaan," kata Nizar, paman korban dikutip dari TribunSumsel.com.
Menurutnya, keluarga sangat terpukul dengan kejadian ini.
Baik FN maupun sang ibunda, lanjut Nizar, saat ini sangat trauma dengan peristiwa ini.
"Kami lihat video di media sosial waktu keponakan kami ditemukan, sangat tidak berkeprimanusiaan tersangka itu. Proses hukum pokoknyan harus jalan, ditegakkan seadil-adilnya," kata Nizar dengan nada kesal.
Setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel, korban akhirnya dipulangkan ke kediamannya di Lorong Marga, Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit PPA, Iptu Tohirin dan Kasubnit PPA, Ipda Hendri mengatakan, pihaknya akan tetap menahan FP meski masih berstatus pelajar.
Tak hanya itu, melansir dari TribunnewsBogor.com, pihak kepolisian juga sejumlah barang bukti seperti satu helai Bra milik korban, satu helai celana dalam milik korban, satu buah ikat pinggang milik korban, satu unit ponsel Merk Oppo A3 S milik pelaku, dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat dengan nomor polisi BG 5774 CU milik pelaku.