Suar.ID -Sebelum menikah ada baiknya selalu memeriksa bibit, bobot, dan bebetnya.
Ini semua agar tidak terjadi penyesalan di belakang.
Meski begitu ada juga ada juga yang saking cintanya malah membutakan pikirannya.
Seperti yang dialami wanita di Kroasia ini, ia nekat menikahi seorang pria yang telah membunuh tiga orang dengan bengis.
Dilansir Mirror.co.uk pada Sabtu (24/10), pembunuh ini Srdjan Mladjan (38), ia dihukum penjara dengan total 27 tahun karena membunuh tiga orang.
Pria ini menikahi seorang wanita cantik berusia 20 tahun bernama Elia Molnar di dalam sebuah penjara bernama Lepoglava, penjara paling tua di Kroasia.
Mladjan sendiri awalnya membunuh Elizabeth Subic (16)dan Petar Jancic (61) saat ia masih berusia 16 tahun.
Karena pembunuhan yang dilakukannya ini, ia pun dijatuhi hukuman penjara selama 12 tahun.
Baca Juga: Gadis Ini Dijuluki 'Putri Tidur' di Dunia Nyata karena Tertidur selama 2 Bulan
Hukumannya ini masih terbilang ringan karena saat itu ia masih dibawah umur.
Empat tahun kemudian,Mladjan pun mendapatkan libur.
Ia punmelakukan perjalanan ke ibukota Kroasia Zagreb, kemudian merampok bank dan membunuh seorang polisi dengan tiga tembakan.
Setelah negosiasi sandera selama satu jam, dia pun akhirnya menyerah kepada polisi.
Mladjan pun dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena kejahatannya ini.
Menurut undang-undang Kroasia narapidana diizinkan untuk tinggal di ruang kunjungan khusus setelahmenikah.
Di ruangan ini narapidana yang baru menikah diperbolehkan melakukan hubungan intim.
Namun, karena Mladjan dianggap sebagai tahanan berisiko tinggi hak untuk mendapatkan ruangan ini ditolak dan upacara itu dijaga ketat.
Media setempat juga melaporkan bahwa ibu mempelai wanita meninggal dalam kecelakaan lima tahun yang lalu dan sedangkan ayahnya pergi saat mempelai wanita ini masih kecil.
Sebelumnya sebuah laporan menunjukkan bahwa Elia ini telah terlibat dalam penegakan hukum dan ia dilaporkan telah menerima perawatan dari psikiater untuk waktu yang singkat.
Sedangkan untuk para saksipernikahan ini adalah dua narapidana dan mempelai wanita hanya membawa cincin.
Menurut laporan yang ada mengatakan bahwa pernikahan itu merupakan pertama kalinya pasangan itu bertemu secara langsung.
Mempelai wanita sendiri sebenarnya tinggal bersama kakek neneknya.
Kakek neneknya ini sempat mengatakan kepada wartawan bahwa sebenarnya mereka sudah mencoba membujuk agar ia tidak melanjutkan hubungannya denganMladjan.
Sayangnya kakek neneknya gagal membujuknya.
"Dia sedang jatuh cinta dan kami tidak berdaya, kami tidak berpikir hubungan mereka akan bertahan lama." ujar kakek nenek itu.
Karena dia sekarang sudah menikah, Mladjan sekarang berhak menerima panggilan telepon atas biaya sendiri.
Istrinya yang bernama Elia ini juga akan dapat mengiriminya paket sebulan dua kali.
Bahkan iaakan dapat mengunjunginya dua kali sebulan dan juga pada hari libur, setidaknya selama satu jam.
Laporan menyatakan pasangan ini tidak akan memperoleh hak untuk mendapat ruangan untuk berhubungan intim karena perilaku buruknya.
Hukuman Mladjan nanti akan berakhir pada 2027 saat ia berusia 46 tahun.