Suar.ID - Seorang anak dengan tega menghabisi nyawa orangtuanya sendiri karena masalah sepele.
Peristiwa memilukanitu terjadi di Pekon Bumi Ratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung pada Rabu (23/10/19) pukul 18.30 WIB.
Seorang ayah berusia 72 tahun bernama Ahmad Kasiam, meninggal dunia di Rumah Sakit setelah ditebas dengan celurit oleh anaknya sendiri, Dwi (31).
Atas peristiwa itu, Kapolsek Pagelaran Polres Tanggamus AKP Syafri Lubis, SH memimpin langsung penangkapan tersangka saat berada di rumahnya, mengutip keterangan dari Facebook Yuni Rusmini.
Baca Juga: 39 Mayat Misterius Ditemukan dalam Truk Kontainer, Sopir Ditangkap Atas Dugaan Pembunuhan
Dari penangkapan tersangka, terungkap sejumlah fakta yang cukup mengejutkan.
Awal mula percekcokan hingga terjadinya pembunuhan terhadapAhmad dilatarbelakangi oleh kredit macet.
"Berdasarkan keterangan tersangka, ia melakukan penganiayaan itu, setelah ayahnya tidak meminjamkan sertifikat rumah yang tujuannya akan digunakan untuk dijaminkan di bank," ungkap AKP Syafri Lubis dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus, Rabu (23/10) malam.
Sertifikat tersebut dijaminkan untuk meminjam uang yang akan digunakan oleh pelaku untuk membayar angsuran sepeda motor yang sudah menunggak 1 bulan dan sisanya untuk modal usaha.
Dijelaskan AKP Syafri Lubis, awal kejadian sekitar 18.30 WIB, tersangka dan ayahnya terlibat cekcok di dapur rumah usai tersangka menyampaikan niatnya untuk meminjam sertifikat tanah tersebut.
Korban tidak mengizinkan karena takut pelaku tidak sanggup membayar angsuran bank.
Pelaku mengklaim bahwa ayahnyaselalu merendahkannya dan tidak mau membantu pelaku dalam kesulitan ekonomi.
Merasa sakit hati, tersangka mengambil sebilah celurit yang ada di dapur dan mengasahnya di luar rumah.
Setelah celurit diasah, pelaku masuk kembali ke dalam rumah dan langsung mengalungkan celurit ke leher ayahnya.
Korban sempat melawan, namun tiba-tiba tersangka langsung menyabit korbanpada bagian punggung dan tangan kiri korban sebelah kiri, tepatnya di bawah ketiak sebelah kiri yang mengakibatkan luka robek.
Mendengar keributan dan melihat korban bersimbah darah, tiga saksi Viki Setiawan, Rasmanto dan Vivi Rofikoh menolong korban dengan membawanya ke RSUD Pringsewu.
Sayangnya korban tidak berhasil diselamatkan ketika sudah sampai dirumah sakit. (Adrie P. Saputra/Suar.ID)