Suar.ID -Salah satu menteri pilihan Presiden Jokowi yang banyak mendapat sorotan adalah Nadiem Makarim.
Bukan hanya soal latar belakangnya yang bertolak belakang dengan tugas yang dia emban sekarang, tapi Nadiem juga harus melepas jabatannya yang mentereng.
Dia resmi mengundurkan diri dari jabatan CEO Go-Jek dan menerima pinangan Jokowi jadi Menteri Pendidikan.
Berapa gaji yang akan diterima Nadiem sekarang?
Menurut Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000, Kamis (24/10/2019), gaji pokok seorang menteri yakni sebesar Rp5,04 juta per bulan.
Apakah hanya itu yang diterima seorang menteri? Tentu saja tidak.
Menteri juga diberikan tunjangan oleh negara.
Ketentuan ini ada di Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.
Dalam Pasal 2.e Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 disebutkan bahwa tunjangan yang diberikan kepada menteri sebesar Rp13,6 juta per bulan.
Dengan begitu, gaji dan tunjangan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yakni sebesar Rp18,64 juta per bulan.
Di luar itu, menteri juga mendapatkan tunjangan operasional.
Namun, tunjangan tersebut sepenuhnya untuk membiayai kegiatan menteri dan bukan untuk kepentingan pribadi.
Selain itu, ada juga rumah dinas dan mobil dinas yang harus dikembalikan ketika masa jabatan berakhir.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menunjuk Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam kabinet periode 2019-2024.
Penunjukan Nadiem sebagai Menteri Pendidikan Kebudayaan diumumkan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Pengumuman dilakukan tiga hari setelah Jokowi dilantik sebagai presiden di Gedung DPR/MPR, Minggu (20/10/2019).