Suar.ID -Sederet tokoh nampak memenuhi panggilan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana jelang pengumuman Kabinet Kerja Jilid II, Senin hingga Selasa (21-22/10/2019).
Terlihat wajah-wajah baru yang hadir memenuhi panggilan presiden.
Bukan hanya dari kalangan politik namun juga pebisnis yang datang silih berganti dengan mengenakan kemeja putih.
Sebut saja CEO GoJek Nadiem Makariem, Bos Mahaka Grup Erick Thohir, hingga Bos Net TV Wishnutama.
Baca Juga: Inilah Daftar Lengkap Nama-nama 38 Menteri dan Anggota Kabinet Indonesia Maju 2019-2024
Gaji seorang menteri pun menjadi penasaran sebagian publik.
Dikutip dari tayangan YouTube iNews Talkshow, Selasa (22/10/2019) seorang menteri ternyata hanya menerima gaji pokok Rp 5.040.000 saja.
Sedangkan tunjangan yang di dapat sebesar Rp 13.608.000.
Dari angka tersebut, sang menteri mendapat Rp 18.648.000 per bulan.
Selain itu, seorang menteri akan mendapat dana operasional, sebesar Rp 120 juta sampai Rp 150 juta.
Sejumlah fasilitas pun diberikan kepada menteri.
Seperti rumah dinas, kendaraan dinas, serta jaminan kesehatan.
Apabila dibandingkan dengan DPR, gaji menteri jauh lebih kecil.
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015 yang dikutip dari Kompas.com, berikut gaji seorang DPR:
Gaji dan tunjangan tetap
Gaji Pokok: Rp 4.200.000
Tunjangan Istri (10% GP): Rp 420.000
Tunjangan Anak (2 anak x 2% GP): Rp 168.000
Uang sidang / Paket: Rp 2.000.000
Tunjangan Jabatan: Rp 9.700.000
Tunjangan Beras Rp 30.090 per jiwa per bulan
Tunjangan PPH pasal 21: Rp 2.699.813
Penerimaan lain
Tunjangan Kehormatan: Rp 5.580.000
Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp. 15.554.000
Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp 3.750.000
Bantuan Langganan Listrik dan Telepon: Rp 7.700.000
Asisten Anggota: Rp. 2.250.000
Fasilitas kredit mobil Rp 70 juta/orang per periode
Biaya Perjalanan:
Uang harian:
a. Daerah tingkat I (per hari): Rp 500.000
b. Daerah Tingkiat II (per hari ): Rp 400.000
Uang representasi:
a. Daerah tingkat I (per hari): Rp 400.000
b. Daerah tingkat II (per hari ): Rp 300.000
Rumah Jabatan Anggaran pemeliharaan:
a. RJA Kalibata, Jakarta Selatan (per tahun): Rp 3.000.000
b. RJA Ulujami, Jakarta Barat (per tahun): Rp 5.000.000
Uang Pensiunan (60% dari Gaji pokok) Rp 2.520.000
Berdasarkan rincian di atas, besaran gaji anggota DPR RI sekitar Rp 66.141.813.
(Tribunwow.com /Lailatun Niqmah)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Wishnutama hingga Mahfud MD Masuk Kabinet Jokowi, Segini Gaji dan Tunjangan Menteri yang Diterima