Viral Oknum Polisi Melanggar Arus Lalu Lintas, Atasan Berikan Hukuman Ini

Kamis, 17 Oktober 2019 | 19:00
Dok. Polres Bojonegoro via Kompas.com

Oknum polisi di Bojonegoro, Jawa Timur, terekam melanggar arus lalu lintas dan sempat menjadi perbincangan publik

Suar.ID - Seorang polisi di Bojonegoro, Jawa Timur, terekam melanggar arus lalu lintas.

Video rekaman itu sempat viral dan menjadi perbincangan netizen di media sosial setempat.

Kejadian ini dibenarkan oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli, dan yang bersangkutan sudah ditindak sesuai hukum dan aturan yang berlaku.

Menurut Ary, kejadian kurang terpuji tersebut dilakukan salah seorang anggota kepolisian di bawah jajarannya di sekitar Jalan Raya Hasyim Ashari, di depan Masjid Agung Darussalam Bojonegoro, pada awal pekan ini.

Baca Juga: Viral, Driver Ojek Online Sabet Gelar S2 Cum Laude, Tak Malu Kuliah 'Berseragam' Jaket Ojol dan Siap Lanjut S3

"Kalau tidak salah, Selasa (15/10/2019) kemarin kejadiannya, melanggar arus lalu lintas," ujar Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli, saat dihubungi, Kamis (17/10/2019).

"Benar itu salah satu anggota kami, salah seorang anggota di Polsek."

"Tapi sudah kami tindak, sudah kami kenakan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan," ucap dia.

Saat itu, oknum polisi tersebut sedang mengendarai mobil dinas kepolisian dengan melawan arus lalu lintas yang tidak seharusnya di Jalan Raya Hasyim Ashari.

Di jalan raya ini memang diberlakukan sistem satu arah saja dari arah utara menuju selatan pada rentang pukul 07.00-22.00 WIB, namun di luar jam tersebut bebas untuk dua arah.

Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Vicky Nitinegoro Tidak Ditahan ketika Digerebek Polisi 10 Tahun yang Lalu terkait Narkoba, Bagaimana Nasibnya Sekarang?

Sementara saat kejadian, oknum polisi tersebut nekad menerobos dengan mobil dinas pada siang hari dari arah selatan menuju ke utara.

Padahal, rambu-rambu lalu lintas mengenai hal itu sudah terpasang di dekat Monumen Mbah Balok dan Indomart sebelum memasuki jalan raya tersebut.

"Mungkin dia tidak memperhatikan rambu-rambu larangan yang ada di situ, tidak kelihatan, jadinya menerobos."

"Saat itu dia habis mengangkut warga, ada acara bakti sosial," kata Ary.

Namun tetap saja tindakan tersebut tidak dibenarkan, dan sempat menjadi pembicaraan di kalangan warga dan netizen.

Sehingga pihak kepolisian kemudian melakukan investigasi, dan akhirnya menemukan sosok yang dimaksud.

Baca Juga: Seorang Ibu Melompat dari Lantai 19 Usai Kalah Judi dan Bermasalah dengan Suami, Sebelum Bunuh Diri Ia Sempat Ungkapkan Keinginan Terakhir kepada Temannya

Usai diperiksa dengan melibatkan provost, oknum tersebut dinyatakan bersalah dan sudah dikenakan sanksi.

"Sudah kami kenakan sanksi disiplin, ditilang juga, sudah diperiksa sama provost."

"Ini buat pelajaran juga, bahwa semua sama di mata hukum," ucap dia.

Oknum polisi yang melanggar lalu lintas tersebut, lantas diberi hukuman push up, membuat laporan kepolisian tidak mengulang perbuatan tersebut, serta tetap ditilang seperti masyarakat umum yang melanggar peraturan lalu lintas sesuai undang-undang yang berlaku.

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli juga cukup menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.

Hal tersebut dikarenakan, polisi yang seharusnya menjadi aparat penegak hukum, malah melanggar aturan sendiri.

Baca Juga: Tak Keluar-keluar Habis Salat Ashar, Ternyata Wanita Ini Gugurkan Bayinya di Lantai 3 Masjid, Kondisinya Memprihatinkan Setelah Ditinggal Pacar

Dia juga mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh warga, yang cukup jeli dalam melihat pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh oknum polisi di bawah jajarannya tersebut.

"Polisi kan juga manusia biasa, jadi saya juga memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini."

"Terima kasih atas kritikan membangun yang telah diberikan, dan kami berjanji bila kejadian ini menjadi pelajaran berharga untuk kami," tutur dia.

"Semoga kejadian ini juga bisa menjadi pelajaran bagi para petugas di lapangan, agar senantiasa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat," tutup Ary. (Hamzah Arfah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulViral Polisi Langgar Arus Lalu Lintas, Ini Hukuman yang Diterima

Tag

Editor : Adrie P. Saputra

Sumber Kompas.com