Menggelapkan 62 Mobil Rental dengan Mulus, Janda Cantik Ini Kantongi Uang Rp 2,4 Miliar!

Selasa, 15 Oktober 2019 | 19:30
Tribun Jakarta (Bima Putra)/ Facebook Solid Speed - Online car drivers community

Janda muda gelapkan 62 mobil rental

Suar.ID - Djeni Herilewie (39), wanita cantik ini telah jadi incaran Kepolisian Kabupaten Bogor.

Wanita berparas ayu tersebut ternyata telah menjadi penipu ulung, dengan kedok Event Organizer (EO) di daerah Bogor.

Janda muda ini ditangkap polisi pada bulan September lalu di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Djeni kerap memanfaatkan pekerjaannya sebagai freelance EO untuk melancarkan aksi penipuannya.

Profesi yang berhadapan langsung dengan pelanggan membuatnya sangat gampang bermain kata-kata.

Baca Juga: Kesepian Ditinggal Suami, Janda Muda di Aceh Kepergok Layani Berondong, Pasang Tarif Paling Murah Rp 200 Ribu

Terbukti 62 Rental Mobil termakan rayuan gombalnya tersebut hingga harus kehilangan mobil yang mereka sewakan kepada wanita cantik tersebut.

Tak hanya itu saja, ia juga menggunakan profesi sebagai freelance EO demi meyakinkan pemilik rental untuk menyewakan kendaraannya pada wanita itu.

Dilansir dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo mengatakan, Djeni yang beraksi seorang diri dengan lihai menggelapkan total 62 unit mobil sewaan di Jakarta dan sekitarnya dalam waktu dua bulan.

Wanita tersebut menurut Hery sangat licik dan lihai saat merayu sang pemilik rental mobil untuk sekedar menyewakan mobil mereka.

Baca Juga: Ketahuan Asyik Berbuat Mesum dengan 8 Pria di Belakang Musola, Janda 22 Tahun ini Malah Mengaku Dirudapaksa

Facebook Solid Speed - Online car drivers community
Facebook Solid Speed - Online car drivers community

Djeni Herilewie

"Jumlah rental yang jadi korban 62, kita belum tahu rentalan semua atau tidak. Tapi modusnya dia rental, cuma kan apakah itu rental perorangan atau perusahaan itu kita belum tahu," kata Hery saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/10/2019) lalu.

Bahkan dalam menjalankan akisnya tersebut, ia terlihat sudah mahir dan tertata rapi agar tidak ketahuan bahwa ia sebenarnya seorang penipu.

Djeni awalnya akan menyewa mobil rental tersebut selama 2-3 hari dengan pembayaran yang lancar.

Hingga hanya dalam waktu dua bulan saja, ia telah menggelapkan mobil rental sebanyak 62 mobil dan kesemuanya telah digadai olehnya.

Namun setelah waktu penyewaan habis, Djeni akan memperpanjang waktu sewa dan kemudian kabur tanpa jejak serta mengganti nomor teleponnya agar tak bisa dihubungi.

Hery menuturkan bahwa Djeni sangat lihai memanfaatkan kecantikannya dan juga rayuannya tersebut untuk mengelabui korban.

"Kalau perempuan kan orang lebih yakin. 'Pak, saya rental mobil nih dalam kota doang', Dia lebih yakin dibanding yang ngerental cowok gitu," ujar Hery.

Baca Juga: Dua Kali Menjanda, Sarita Abdul Mukti Mengaku Tak Kapok Nikah Lagi, Ada Peluang Buat Vicky Prasetyo?

Hingga saat ini pihak kepolisian tengah mengumpulkan barang bukti mobil rental yang ia gelapkan.

Saat ini pihak kepolisian telah mengamankan 13 unit mobil yang digelapkan olehjanda sekaligus Freelance Event Organizer (EO) itu.

Djeni mengakui perbuatan tersebut, ia pun juga mengatakan bahwa mobil yang ia gelapkan tersebut ia gadai kepada orang-orang yang berbeda.

Dia dibantu orang lain dalam hal mencari orang yang mau menggadai mobil rental yang ia gelapkan tersebut.

"Dia ngasih hanya STNK saja. Dia bukan jual, dia gadai. Gadai ke orang-orang yang mau. Pengepul cuma carikan orang saja, yang mau siapa. Nanti ada orang mau, gadai sekian nih," jelas Hery.

Djeni mengaku menggadai mobil rental tersebut kisaran Rp 30-40 juta per mobilnya.

Jika ditotal, uang hasil menggadai 62 mobil rental yang ia gelapkan tersebut mencapai Rp 2,4 miliar.

Ia mengaku uang hasil penipuan itu digunakan untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari.

(Tribun Jakarta/Bima Putra)

Djeni Herilewie, Dalam Waktu 2 Bulan Wanita Cantik Ini Gunakan Rayuan Mautnya Untuk Gelapkan 62 Mobil Rental, Hasil Penipuan Itu Capai Rp 2,4 Miliar

Baca Juga: Dinikahi Irwan Mussry Setelah 10 Tahun Menjanda, Maia Estianty Mengaku Seperti Punya Dua Suami karena Hal Ini

"Uangnya ya untuk kebutuhan sehari-hari saja," ujar Djeni di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (10/10/2019).

Atas perbuatannya tersebut, Djeni dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Hery menjelaskan, Djeni kerap memanfaatkan pekerjaannya sebagai freelance EO untuk memperlancar aksinya.

Profesi itu dia gunakan untuk menyakinkan korban agar menyewakan mobilnya kepada Djeni.

Kepada korban, dia mengaku membutuhkan mobil untuk acara EO.

"EO itu sebagai pemanisnya, seolah-olah orang EO banyak kegiatan, kalau rental-rental sekarang kan wajar aja," ujar Hery.

Artikel ini telah tayang di GridHot.ID dengan judul: Licin dan Jago Bersilat Lidah, Janda Muda Ini Berhasil Gelapkan 62 Mobil Rentalan Selama Dua Bulan, Begini Caranya Lakukan Aksi Sendirian

Tag

Editor : Adrie P. Saputra