Kisah Memilukan Nenek Amih: Dulu Digugat Anak Sendiri Rp1,8 Miliar, Kini Giliran Sang Menantu yang Melaporkannya ke Polisi karena Kasus Pencemaran Nama Baik

Jumat, 11 Oktober 2019 | 16:15
Kompas.com/Ari Maulana Karang

Kisah memilukan nenek Amih

Suar.ID - Peristiwa memilukan ketika seorang anak menuntut orangtuanya sendiri beberapa kali terjadi dan menjadi perbincangan.

Salah satunya terjadi kepada seorang ibu bernama Situ Rokayah alias Amih pada tahun 2017 silam.

Amih dituntut oleh anaknya lantaran persoalan utang piutang, namun akhirnya ia memenangkan kasus tersebut.

Ternyata hal memilukan itu kembali terjadi kepada Amih, pasalnya giliran sang mantu yang menuntutnya.

Baca Juga: Didiagnosis Mengidap HIV, Seorang Istri yang Merasa Dirinya Setia Tuntut dan Tuduh Suaminya Selingkuh

Sempat digugat anak kandung sendiri sebesar Rp 1,8 miliar, nenek Amih kembali berurusan dengan pengadilan dilaporkan menantunya.

Ingatkah dengan ibu Siti Rokayah alias Amih yang berurusan dengan meja hijau lantaran sang anak kandung?

Nenek Amih harus menjalani proses panjang gugatan anak kandung Yani Suryani dan Handoyo suaminya lantaran digugat uang sebesar Rp 1.8 miliar pada pertengahan tahun 2017 silam.

Semua itu, berawal dari gugatan Yani Suryani, anak kandungnya dan suaminya yang merasa Siti Rokayah berutang kepadanya senilai Rp 40 juta lebih hingga melakukan gugatan perdata dengan nilai ganti rugi mencapai Rp 1,8 miliar.

Baca Juga: Anak Berusia 6 Tahun Ini Mempunyai Penghasilan Rp 58 Miliar per Bulan, Namun Orangtuanya Dituntut!

Utang piutang antara Amih, demikian Siti Rokayah biasa dipanggil berawal dari usaha salah satu anaknya yaitu Asep Rohendi yang kesulitan hingga akhirnya terjerat kredit macet senilai Rp 40 juta lebih di salah satu bank pada tahun 2011.

Pada kasus tersebut, nenek Amih menang. Hakim menolak semua gugatan Yani dan suaminya.

Yani dan Handoyo juga diwajibkan membayar biaya perkara senilai Rp 600.000 lebih.

Kini nenek berusia 87 tahun tersebut harus kembali berurusan dengan pengadilan.

Baca Juga: SA, Pelaku Penusukan Wiranto Ternyata Mantan Pengguna Narkoba dan Pemain Judi, Lulusan S1 Itu Berubah Sepulang dari Malaysia

Saat ini, gantian sang menantu yang melaporkan nenek Amih ke polisi lantaran merasa dicemarkan nama baiknya.

Dikutip dari tayangan Fokus Indosiar pada Kamis (10/10/2019), nenek amih dipinadakan lagi oleh menantunya di Polews Jakarta Timur.

Pada laporan tersebut anak menantunya merasa dicemarkan nama baiknya di satu talkshow.

Pelapor menilai, nenek Amih menyebut pernyataan yang membuat dirinya ada pencemaran nama baik.

Baca Juga: Jumlah Saldo Tabungannya Dibeberkan oleh Raffi Ahmad, Ruben Onsu: Itu Uang Tepung Sama Ayam!

Bukan hanya nenek Amih, sang menantu laporkan beberapa anak Amih.

Menurut anak Amih, pelaporan ini sudah dilakukan sejak tahun lalu, tepatnya pada perkara perdata gugatan ganti rugi utang Rp 1,8 miliar sedang diproses di Mahkamah Agung.

Beberapa anak Amih sudah diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Timur.

Namun Nenek Amih belum bisa memenuhi panggilan polisi lantara usia yang sudah senja.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Tahun Lalu Digugat Anak Kandung Rp 1,8 Miliar, Kini Nenek Amih Dipidanakan Menantunya

Editor : Khaerunisa

Sumber : Tribunnews.com

Baca Lainnya