Walau Gaji Pokok hanya Rp 4 Jutaan, Mulan Jameela Ternyata Bisa Terima Gaji Bulanan Lebih dari Rp 60 Juta lho!

Rabu, 09 Oktober 2019 | 10:30
Kolase Tribunnews dan Antara

Suar.ID - Belum sempat mulan Jameela menikmati gajinya sebagai Anggota DPR RI, ia kini dituntut ganti rugi Rp 10 Miliar.

Dilansir dariWartakotalive, sang penuntut adalah Sigit Ibnugroho Sarasprono yang merupakan mantan caleg dari Partai Gerindra yang menuntut 9 mantan rekannya.

Sigit menggugat 9 caleg Partai Gerindra terkait Pemilu 2019 lalu.

Sidang perdana gugatan Sigit ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).

Baca Juga: Ahmad Dhani Menangis dan Beri Jawaban Mengejutkan di Depan Mulan Jameela Saat Dicecar Pilihan Antara Safeea atau Al Ghazali

Selain Mulan Jameela, Sigit menggugat 8 caleg lain yaitu; Nuraina, Ponjo Prayogo SP, Adnani Taifq, Adam Muhamad, Siti Jamailah, Sugiono, Khaterine A OE, dan dr. Irene.

Selain 9 caleg tadi, Sigit juga menggugat Dewan Pembina Partai Gerindra, Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, dan Komisi Pemilihan Umum.

Meskipun telah menggugat, Sigit harus bersabar lantaran sidang gugatan ini akan ditunda selama 3 minggu dan baru akan digelar lagi pada 24 Oktober 2019 mendatang.

Penundaan sidang dilakukan lantaran para tergugat absen dari sidang.

Baca Juga: Masak di Ruangan Tertutup dan Ber-AC, Kakek Ini Tiba-tiba Lemas dan Kehilangan Kemampuan Bicara, Ternyata karena Gas Beracun Ini

Mulan Jameela bahkan disebut-sebut menolak untuk meminta surat panggilan sidang atau relaas.

"Terlawan tiga, suratnya sudah sampai tapi yang bersangkutan tidak mau menandatangani,"

"Ibu Wulansari atau Mulan Jameela menolak menandatangani relaas," kata Hakim Ketua Joni.

Gugatan yangdimaksud terdaftardengan nomor 742 / Pdt.Bth / 2019 / PN JKT.SEL.

Baca Juga: Unggah Video Dirinya Saat Pamer Goyangan Nungging Di Panggung, Instagram Inul Daratisa Banjir Hujatan, Begini Respon Menohok Istri Adam Suseno ini:

Dalam petitumnya, Sigit meminta putusan perkara nomor 520 / Pdt.Sus.Parpol / PN JKT.SEL oleh PN Jaksel dinyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum tetap.

Putusan sidang tersebut yang kemudian membuat Sigit batal melenggang ke Senayan dan digantikan oleh Sugiono.

Terkait dengan kegagalan ini, Sigit Ibnugroho Sarasprono meminta ganti rugi untuk kerugian materiil dan immateriil sebesar Rp 10 miliarkepada Mulan Jameela danrekan-rekannya dari Partai Gerindra.

Gaji Mulan Jameela sebagai Anggota DPR RI

Mulan Jameela resmi dilantik menjadi salah satu anggota DPR RI periode 2019-2024, Senin (1/10/2019) kemarin.

Gaji pokok dari anggota DPR sendiri, sebenarnya jumlahnya takbegitu 'wah'.

Gaji pokok untuk anggota DPR hanyasenilai Rp 4,2 juta.

Nominal yang cukup signifikan dalam tunjangan tetap para anggota DPRberasaldari tunjangan jabatan, yaitu Rp 9,7 juta.

Baca Juga: Pernah Bikin Bagus Saputra Tak Kuat Berumah Tangga Dengannya, Barbie Kumalasari Kabur saat Dipertemukan di Acara Televisi dengan Mantan Suaminya Itu

Tapi jumlah itu masih belum ada apa-apanya jika dibandingkan dengan Tunjangan Komunikasi Intensif yang akan diterima Mulan, dkk.

Negara menganggarkan Rp 15,5 juta per bulan untuk setiap anggota DPR demi mensuplai Tunjangan Komunikasi Intensif mereka.

Dan dalam satu periode menjabat, para anggota DPR juga punya fasilitas kredit mobil yang diberikan negara.

Besaran gaji Mulan, bisa jadi lebih dari Rp 60 juta.

Baca Juga: Lucu Banget, Kucing Ini Terpaksa Harus Diinfus Setelah Kelelahan karena Kawin dengan 5 Kucing Betina dalam Satu Malam!

Dilansir dari Kompas.com, gaji yang diterima oleh para anggota DPR RI termasuk Mulan Jameela adalah sebesar Rp 66.141.813.

Begitu fantastis, jumlah yang diterima dan tunjangan anggota DPR inimengacu pada Surat Menteri Keuangan No S-520 / MK.02 / 2015.

Ini belum lagi ditambah dengan fasilitas berupa rumahjabatan yang anggaran pemeliharaannya juga ditanggung negara.

Namun, belum jugasempat menikmati indahnya gaji Rp 66 juta per bulan, Mulan Jameela sudah dibikin pusing karena harus membayar ganti rugi sebesar Rp 10 miliar kepada Sigit Ibnugroho Sarasprono.(Kharisma Tri Saputra/Tribun Sumsel)

Artikel ini telah tayang di Tribun Sumseldengan judulMulan Jameela Belum Sempat Nikmati Gaji Rp 66 Juta Anggota DPR RI, Dituntut Ganti Rugi Rp 10 Miliar

Editor : Adrie P. Saputra

Sumber : Kompas.com, Warta Kota, Tribun Sumsel

Baca Lainnya