Istrinya Menjerit, Pria Ini Kaget ketika Melihat Ada Piton 3 Meter di Toilet Rumahnya!

Rabu, 25 September 2019 | 07:00
Asia One

Ular piton di toilet.

Suar.ID- Jeritan istrinya membangunkannya pada pukul 6.45 pagi.

Selama dua jam, keluarga itu harus berurusan dengan piton 3 meter di rumah mereka sambil menunggu bantuan untuk datang.

Kejadian itu terjadi pada 30 Desember tahun lalu.

Keluarga itu tinggal di Eunos, Singapura.

Baca Juga: Viral Ibu Guru di Sulbar Taklukan Ular Piton yang Menyusup ke Lingkungan Sekolah, Netizen Dibuat Takjub

Goh (60), mengatakan istrinya berlari ke kamardan membangunkannya.

"Dia mengatakan ada ular besar di toilet. Saya pikir dia melebih-lebihkan," katanya kepadaThe New Paper.

Tetapi ketika Goh pergi untuk memeriksa, dia melihat ular piton melingkar di sekitar keramik toilet dengan ukuran yang cukup membahayakan nyawa.

Goh berkata, "Saya tidak bisa berkata-kata."

"Saya pikir, bagaimana sesuatu yang menakutkan seperti itu bisa masuk ke rumahku?"

Baca Juga: Seorang Wanita Syok Bukan Main saat Tahu Bobo Sudah Tewas Dimakan Piton 5 Meter

Pada saat itu,anak perempuan dan menantunya juga bangun dan memanggilAgri-Food and Veterinary Authority of Singapore(AVA) untuk meminta bantuan.

Pada saat yang sama, Goh memanggilMarine Parade Town Council(MPTC).

Dia tertegun ketika diberitahu bahwa dia harus memanggil perusahaan pengendalian hama untuk menangani masalah ini.

"Seluruh keluarga saya panik dan bingung harus berbuat apa. Istri saya berlarian di sekitar rumah dan kami takut ular itu akan memasuki ruangan kami."

Sementara itu, AVA memberi tahu putrinya bahwamereka akan mengirim bantuan.

Keluarga itu mencoba mencari perusahaan pengendalian hama ketika ular piton itu bergerak dan melilitkan dirinya di sekitar pipa pembuangan kotoran.

Goh berkata, "Itu sangat kacau. Banyak perusahaan pengendalian hama tidak merespon, dan beberapa mengatakan mereka tidak bisa menangani piton."

"Kami benar-benar sudah kehabisan akal."

Baca Juga: Pria Tewas Dililit Ular Peliharaannya hingga Bertemu Piton Raksasa 7 Meter, Inilah Kisah Keberadaan Ular Besar di Indonesia

Akhirnya, putrinya tiba di sebuah perusahaan yang setuju untuk membantu.

Tetapi ketika karyawannyadatang, dia mengatakan ular itu terlalu besar dan dia harus meminta bala bantuan.

Tim tiba pukul 8 pagi dan membutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk menangkap ular piton, yang kemudian dilepaskan di daerah berhutan.

Ketika dihubungi, perusahaan pengendalian hama memberi tahuThe New Paperbahwa ular itu panjangnya 3 meter dan setidaknya berdiameter 10 cm.

Juru bicaranya mengatakan bahwa keluarga itudiminta keluar dari rumah mereka karena itu adalah operasi yang berbahaya.

Goh, yang membayar 400 dolar AS (Rp 5,6 juta) untuk menyingkirkan piton, mengatakan, "Kami merasa benar-benar tak berdaya."

"Ular itu bisa menggigit kami. Hidup kami bisa dipertaruhkan."

"Jika ini terjadi lagi, kami berharap seseorang bisa datang sampai bantuan yang relevan tiba."

Baca Juga: Ngeri! Seorang Wanita Di Sulawesi Tenggara Tewas Dililit dan Digigit Piton Sepanjang 7 Meter

Seorang juru bicara MPTC mengatakan kepadaThe New Paperbahwa Goh telah menelepon hotlineEssential Maintenance Services Unit(EMSU), yang menangani permintaan terkait tenaga listrik dan gangguan pasokan air.

Dia mengatakan AVA adalah otoritas yang tepat untuk menangani hal-hal yang berkaitan dengan gangguan hewan.

Juru bicara itu mengakui bahwa agen layanan EMSU "bisa melakukanyangterbaik dengan memberikan lebih banyak informasi untuk lebih membantu penduduk dalam situasi itu".

"Kami bekerja sama dengan penyedia layanan untuk meningkatkan proses ini," tambahnya.

Seorang juru bicara AVA mengatakan, pihaknya segera menanggapimasalah ular masuk rumah itu, dan sedang dalam perjalanan ke rumah Goh ketika putrinya menelepondan mengatakan bahwa ular itu telah ditangkap.

Wakil kepala eksekutif Acres, Kalai Vanan mengatakan kepadaThe New Paperbahwa pemilik rumah harus menghindari menelepon perusahaan pengontrol hama karena ada kasus-kasus hewan liar, seperti ular, dibunuh atau dilukai karena penanganan yang tidak tepat.

"Memanggil perusahaan pengontrol hama untuk menangani hewan seperti ular iniadalah salah... Ular adalah hewan liar yang dilindungi oleh hukum," tambahnya.(Adrie P. Saputra/Suar.ID)

Editor : Adrie P. Saputra

Sumber : asiaone.com

Baca Lainnya