Bukan untuk Lengserkan Jokowi, Inilah 4 Poin Tuntutan dari Para Mahasiswa yang Demo di Depan Gedung DPR

Selasa, 24 September 2019 | 15:30
Tribunnews

Ribuan mahasiswa menolak Revisi UU KPK dan menolak RKUHP.

Suar.ID - Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Jakarta Gregorius Anco membantah anggapan bahwa aksi mahasiswa ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu.

Ia menegaskan bahwa selama ini mahasiswa sudah secara tegas menyuarakan tuntutannya, yakni pembatalan UU KPK hasil revisi dan RKUHP.

Anco menilai kedua rancangan undang-undang tersebut tak sesuai dengan amanat reformasi.

Baca Juga: Katanya Terpelajar, Sekelompok Mahasiswa Malah Lecehkan Seorang Polwan Saat Demo, Kapolresta Tanggerang Sampai Angkat Bicara

"Tuntutan kami jelas, RUU KPK dan RKUHP dibatalkan, karena RUU itu bermasalah dan tidak sesuai dengan reformasi. Kan enggak ada tuntutan turunkan Jokowi," ujar Anco kepada Kompas.com, Senin (23/9/2019).

Secara terpisah, Perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti Edmund Seko mengatakan, pihaknya kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak.

Beberapa perwakilan mahasiswa dari luar Jakarta direncanakan ikut bergabung.

Edmund memperkirakan ada 1000 mahasiswa Trisakti yang akan turun ke jalan.

Baca Juga: Serem! Makan Mie Instan Tiap Malam Sejak SMA, Mahasiswa Ini Meninggal karena Digerogoti Penyakit Ganas di Perutnya!

"Kurang lebih ada 1000 mahasiwa dari Trisaksi," ujar Edmund melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (23/9/2019).

Setidaknya ada empat poin tuntutan mahasiswa dalam aksinya, yakni:

1. Merestorasi upaya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme.

2. Merestorasi demokrasi, hak rakyat untuk berpendapat, penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia, dan keterlibatan rakyat dalam proses pengambilan kebijakan.

3. Merestorasi perlindungan sumber daya alam, pelaksanaan reforma agraria dan tenaga kerja dari ekonomi yang eksploitatif.

4. Merestorasi kesatuan bangsa dan negara dengan penghapusan diskriminasi antar etnis, pemerataan ekonomi, dan perlindungan bagi perempuan.

Menurut Edmund, mahasiswa akan tetap bertahan di gedung DPR sampai tuntutan mereka dipenuhi.

Paling tidak, Pemerintah dan DPR sepakat untuk membatalkan pengesahan rancangan undang-undang yang dianggap bemasalah.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahasiswa: Tuntutan Kami Jelas, Batalkan RKHUP dan UU KPK, Nggak Ada Tuntutan Lengserkan Jokowi

Editor : Adrie P. Saputra

Sumber : Tribunnews.com

Baca Lainnya