Sempat Dinyatakan Gagal Lalu Gugat Gerindra, Kini Mulan Jameela Ditetapkan Jadi Calon Terpilih Anggota DPR, Ini Alasannya

Minggu, 22 September 2019 | 06:30
Kompas.com

Mulan Jameela

Suar.ID -Mulan Jameela merupakan calon legislatif (caleg) Partai Gerindra mewakili dapil Garut, Jawa Barat.

Ia sempat gagal jadi anggota DPR, kemudian melayangkan gugatan kepada Partai Gerindra.

Gugatan yang dilayangkan Mulan Jameela dan 13 caleg Gerindra lainnya pun dikabulkan oleh hakim.

Kini, giliranKomisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Mulan Jameelasebagai calon terpilih anggota DPR.

Baca Juga: Tak Terpilih Jadi Anggota DPR, Rupanya Ini Alasan Mulan Jameela dan 13 Caleg Lainnya Gugat Prabowo!

Peluang kader Partai Gerindra Mulan Jameela untuk menjadi anggota DPR tampaknya akan semakin terbuka lebar.

KPU mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.

Dalam surat tersebut, KPU menetapkan Mulan Jameela sebagai calon terpilih menggantikan calon terpilih atas nama Ervin Luthfi yang meraih suara ketiga terbanyak pada Pemilu 2019.Mulan juga menggantikan calon atas nama Fahrul Rozi, peraih suara terbanyak keempat, karena yang bersangkutan diberhentikan sebagai anggota partai politik.

Baca Juga: Pernah Hidup Susah Sampai Harus Makan Lauk Ikan Asin Setiap Hari, Pria Imut Ini Kini Jadi Pria Sukses: Renovasi Rumah dan Belikan Mobil untuk Keluarganya

Surat keputusan KPU tersebut dikeluarkan berdasarkan 3 surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

Surat itu bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.

Lalu Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kemudian, Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 yang memutuskan calon anggota DPR Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DPR.

Baca Juga: Sama-sama Telah Move On, Tak Kalah dari Lulu Tobing yang Nikahi Raja Kapal, Cucu Soeharto Lamar Kekasih Hatinya

Ervin Luthfi, calon anggota DPR terpilih yang digantikan Mulan Jameela, membenarkan surat keputusan KPU yang isinya menetapkan Mulan Jameela sebagai calon terpilih menggantikan dirinya meski raihan suaranya lebih banyak dari Mulan.

“Iya benar,” kata Ervin saat dihubungi lewat aplikasi pesan, Sabtu (21/9/2019).

Ditanya lebih lanjut soal penggantian tersebut, dirinya belum mau berkomentar banyak.

“Saya masih di Jakarta,” katanya.Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mulan Jameela Ditetapkan Jadi Anggota DPR, Gantikan 2 Koleganya

Editor : Moh. Habib Asyhad

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya