Suar.ID -Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali memberikan sanksi kepadatayangan kartun Spongebob Squarepants pada Kamis (5/9/2019).
Hal ini terjadi saattayangan animasi anak-anak Big Movie Familiy: The Spongebob Squarepants Movie.
Meski disukai anak-anak danmeraih kesuksesan, namun tayangan ini juga menuai kontroversi di Indonesia dan beberapa kali telah ditegur oleh KPI.
Begini rentetan teguran KPI atas tayangan di Indonesia:
Teguran KPI
Selama tayang di Indonesia, bukan kali ini saja pihak KPI menegur animasi tersebut.
Dikutip darikpi.go.id, KPI sebelumnya juga pernah memberikan sanksi pada tayangan anak Spongebob Squarepants pada tahun 2014.
Sanksi tersebut tercantum di laman KPI dengan nomor 2200/K/KPI/09/14 yang diterbitkan pada 19 September 2014.
Saat itu, KPI berpendapat, acara ini memiliki dampak buruk bagi perkembangan fisik dan mental khususnya bagi anak-anak karena mengandung unsur kekerasan dan adegan berbahaya.
Lalu pada 2016, pemotongan adegan dan sensor pada sejumlah tayangan serial tersebut menuai kontroversi.
Salah satu yang menjadi perbincangan saat itu adalah karakter Sandy tupai yang disensor karena mengenakan bikini.
Karenanya, banyak masyarakat yang menduga bahwa KPI yang melakukan penyensoran ini.
Dilansir dari Kompas.com, Komisioner KPI Pusat Agathya Lily saat itu berpendapat bahwa pihaknya tidak memiliki kebijakan untuk melakukan sensor.
Dia mengutarakan, hal ini merupakan wewenang dari lembaga sensor, sementara pihaknya hanya memiliki kewenangan untuk melakukan quality control (QC) berupa editing atau pengaburan jika ada yang dianggap tak layak tayang.(Suar.ID)