Tragis, Dendam karena Sering Dianiayaya Suaminya, Wanita Ini Tega Bunuh Bayi Kembarnya Lalu Berniat Bunuh Diri

Senin, 16 September 2019 | 14:03
Pixabay

Kisah tragis dua balita kembar tak berdosa yang menjadi korban dendam ibunya pada ayahnya hingga ditemukan tewas mengenaskan

Suar.ID - Kisah tragis dialami dua balita kembar yang ditemukan tewas mengenaskan bersama ibunya yang kritis.

Dua balita kembar di Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Annga Masus dan Angkri Masus (5), ditemukan tewas mengenaskan, Kamis (5/9/2019) malam.

Keduanya tewas dengan luka di kepala, leher, dan dada.

Selain itu, ibu kandung kedua balita tersebut yakni Dewi Regina Ano (24), ditemukan dalam kondisi kritis kerena mengalami luka pada leher, dada, dan perut.

Baca Juga: Temannya Disebut Lebih Meskin dari Hotman Paris, Sunan Kalijaga Tak Terima, Beberkan Aset Kekayaan Farhat Abbas

Peristiwa ini terjadi di mess pekerja Hotel Ima di Jalan Timor Raya RT 09/RW 03 Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima.

Mengutip Kompas.com, Jumat (6/9/2019), peristiwa ini pertama kali diketahui Obir Masus (31), suami Dewi yang baru pulang kerja sekitar pukul 18.00 WITA.

Obir yang bekerja sebagai tukang batu itu sedang mengerjakan proyek pembuatan kolam ikan lele, di belakang tempat tinggalnya.

Ketika pulang bekerja, ia heran karena pintu dan jendela kamar tertutup rapat bahkan terkunci.

Baca Juga: Sosok Chrisye Terpampang Jadi Google Doodle di Peringatan Ulang Tahunnya, Ini Fakta Sang Musisi Legenda yang Tak Banyak Diketahui

Semula ia menduga, istrinya Dewi sedang tidur.

Ia memanggil istri dan anak kembarnya, namun tak ada jawaban.

Kemudian ia memanggil adiknya, Yoris, untuk mendobrak pintu kamar.

Begitu pintu kamar terbuka, Obir kaget karena melihat Dewi dan dua anak kembarnya mengeluarkan banyak darah.

Baca Juga: Umbar Kemesraan dengan Ahok, Begini Tampilan Terbaru Puput Nastiti Devi Saat Hamil, Perut Buncit Tetap Elegan dengan Busana Batik

Dewi pun langsung dilarikan ke RSU Kota SK Lerik Kupang dan menjalani perawatan intensif atas luka yang dialami.

Sementara dua anaknya, langsung dibawa ke ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Satuan Reskrim Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan Dewi Regina sebagai tersangka kasus pembunuhan dua anak kembarnya.

Penetapan tersangka itu setelah polisi meminta keterangan dari ibu kandung korban.

Baca Juga: Putus dari Kevin Julio dan Sempat Pacaran dengan Selebgram Tampan, Sahila Hisyam Kabarnya akan Dilamar Vicky Prasetyo, Mau Dijadikan Istri ke-25?

"Saat pemeriksaan, Dewi mengakui perbuatannya telah membunuh dua putranya," ungkap Iptu Bobby Mooy Nafi, Kasat Reskrim Polres Kupang Kota melansir dari Kompas.com, Minggu(15/9/2019).

"Dewi habisi anaknya saat mereka tertidur. Usai menghabisi anaknya, Dewi kemudian berupaya membunuh diri," sambungnya.

Menurut Bobby, Dewi merasa dendam karena kerap dianiaya suaminya.

Selain itu, suaminya disebut kurang perhatian, kasih sayang dan juga kebutuhan ekonomi sebagai perempuan jarang dipenuhi.

"Sehingga dia membunuh anaknya dengan tujuan membalas dendam kepada suaminya," ujar Bobby.

Untuk saat ini, tersangka belum ditahan karena masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya