Asosiasi Klinik Indonesia Keluhkan Prosedur Layanan BPJS, Sekjen Asklin: Kalau Begini Terus Klinik Akan Tutup

Minggu, 15 September 2019 | 08:30
Pramdia Arhando/Kompas.com

Suar.ID - Berbagai masalah muncul terkait penggunaan BPJS.

Mulai dari pelayanan yang kurang optimal dari berbagai fasilitas kesehatan.

Hingga muncul krisis kepercayaan dari masyarakat atas program tersebut.

Belakangan, kenaikan iuran BPJS juga menjadi perbincangan hangat.

Keluhan lain disampaikan oleh Asosiasi Klinik Indonesia (Asklin).

Baca Juga: Tok, Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik 100 Persen untuk Kelas I dan Kelas II per 1 Januari 2020

Asosiasi Klinik Indonesia (Asklin) menjerit lantaran banyak pasien BPJS Kesehatan yang lari ke puskesmas untuk mendapatkan fasiltas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Sekjen Aslin Rizal mengatakan, bila situasi ini terus berlanjut, maka ini akan mejadi sinyal bahaya untuk klinik-klinik yang melayani BPJS Kesehatan dan juga negara.

"Kalau ini berjalan terus, ini bahaya, klinik akan tutup, dan defisit (BPJS Kesehatan)juga akan besar," ujarnya di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (12/9/2019).

"Kenapa? Karena setiap dokter puskesmas setiap dia enggak mampu, langsung kasih rujukan. Ini akan berdampak besar bagi negara," sambungnya.

Baca Juga: Ikatan Dokter Gigi Ancam Mundur dari BPJS Kesehatan karena Kapitasi Rendah

Kondisi itu kian berat lantaran sudah 4 tahun kata Rizal, dana kapitasi untuk klinik tidak naik.

Saat ini dana kapitasi untuk klinik Rp 10.000 per pasien termasuk untuk dokter gigi di klinik tersebut.

"Kalau gini terus klinik akan banyak tutup. Karena enggak sesuai dengan costnya.

Belum lagi dokter gigi teriak kayak tukang parkir di bayar Rp 2.000 per pasien. Ini yang harus dipikirkan," kata dia Belum lagi ada tunggakan dari BPJS Kesehatan yang masih terjadi sekitar 3 bulan.

Baca Juga: Jenguk Ria Irawan dan Berikan Semangat, Aldi Taher Beberkan Kondisi Ruang Rawat BPJS Kelas 3 yang Dihuni Istri Mayky Wongkar Itu

Asklin meminta agar fungsi puskemas dikembalikan ke fungsi awal yakni preventif atau pencegahan penyakit bukan ikut memberikan layanan pengobatan.

Sebab kata Rizal, dengan begitu maka bila dokter puskesmas tidak mampu mengobati pasien, maka langsung memberikan rujukan ke rumah sakit yang biayanya ditanggung BPJS Kesehatan.

"Kami pikirkan defisit, sebenarnya terpengaruh dari puskesmas.

Kalau setiap pasien datang ke puskesmas, kalau dia begitu gampangnya untuk merujuk ke rumah sakit, ini biayanya besar bagi BPJS Kesehatan," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulPasien BPJS Lari ke Puskesmas, Asosiasi Klinik Menjerit

Editor : Adrie P. Saputra

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya