Kepergok Ambil Rokok Di Minimarket, Pria Ini Tak Berani Pulang Hingga Diikat Warga di Tiang

Kamis, 05 September 2019 | 20:00
Kompas.com/ Imam Rosidin

Pemuda berinisial P (20) ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Selatan setelah ketahuan mencuri di sebuah minimarket di sekitar Pantai Sanur, Denpasar, Kamis (5/9/2019) pagi

Suar.ID - Pemuda berinisial P (20) ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Selatan setelah ketahuan mencuri di sebuah minimarket di sekitar Pantai Sanur, Denpasar, Kamis (5/9/2019) pagi.

Lucunya, maling tersebut sempat terjebak selama tiga jam di dalam toko dan tak berani keluar setelah terpergok pemilik toko yang bernama Dodi.

Wayan Suwitra, salah satu saksi mata mengatakan pencuri tersebut datang bersama kekasihnya ke Pantai Sanur sekitar pukul 03.00 WITA dini hari.

Kemudian, pelaku datang ke toko tersebut dan kekasihnya menunggu di pantai.

Baca Juga: Miris, Anjing Ini 'Dibuang' hingga Jadi Gembel oleh Pemiliknya karena Dianggap Sudah Tidak Lucu Lagi

Ia masuk dengan cara mencongkel pintu toko menggunakan obeng.

Saat mengambil barang-barang di toko tersebut rupanya pemilik yang tinggal di lantai dua terbangun.

Kemudian pemilik keluar melalui pintu belakang dan berjalan ke depan toko.

Ia kemudian menunggui maling di depan toko selama tiga jam dari pukul 03.00 WITA hingga 06.00 WITA.

Baca Juga: Pria Ini Terancam Dihukum Penjara Karena Buang Sampah Sembarangan hingga Tewaskan Seorang Lansia

Pemilik terus menunggui hingga warga mulai berdatangan dan menangkap P saat di dalam toko.

Pelaku P kemudian diikat di tiang papan nama.

Tak lama petugas kepolisian datang dan mengamankan pelaku.

Sementara itu pacar pelaku kabur meninggalkan lokasi.

Baca Juga: Viral Video Panas di Sebuah IGD Rumah Sakit, Pemeran Pria Masih Kenakan Infus!

"Maling tersebut tidak berani keluar karena ditungguin di depan toko. Ada tiga jam di dalam toko itu," kata Suwitra saat ditemui di lokasi, Kamis (5/9/2019).

Maling rokok Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, IPTU Hadimastika membenarkan penangkapan tersebut.

Saat itu pelaku sudah membungkus barang-barang curiannya beserta uang Rp 3 juta.

Total barang yang sudah dibungkus tersebut nilainya sekitar Rp 10 juta.

Di antaranya adalah rokok.

"Terlapor serta barang bukti diamankan ke Polsek Densel untuk penyidikan lebih lanjut," kata dia, Kamis (5/9/2019). (Imam Rosidin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulMaling Minimarket Terpergok Saat Beraksi: Tak Berani Keluar hingga 3 Jam, Diikat Warga di Tiang

Editor : Adrie P. Saputra

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya