Suar.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan membagi trotoar yang sudah direvitalisasi untuk pejalan kaki dan pedagang kaki lima (PKL).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta nanti akan menentukan lokasi trotoar yang bisa digunakan untuk PKL berjualan.
"Ya memang trotoar itu harus dibagi nantinya, mana yang dipakai untuk pejalan kaki, mana yang bisa untuk berjualan, dan ini yang sekarang kita akan buat," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (4/9/2019).
Pemprov DKI Jakarta, kata Anies, akan menentukan lebar trotoar yang boleh digunakan untuk PKL dan untuk pejalan kaki.
"Sekarang sedang dikerjakan, jadi wilayah mana, dipakai untuk pedagang berapa besar, dipakai untuk pejalan kaki berapa besar," kata dia.
Baca Juga: PKL akan Kembali Berjualan di Trotoar DKI Jakarta? Anies Baswedan: Trotoar Bisa Multifungsi
Anies menuturkan, trotoar di seluruh dunia juga digunakan untuk pejalan kaki dan pedagang.
Ada pedagang yang berjualan dengan kios permanen, ada juga yang berjualan secara berpindah-pindah.
"Anda lihat di kota-kota besar."
"Bahkan, salah satu kota yang memiliki manual pengelolaan PKL terbaik itu New York untuk di trotoar," ucap Anies.
Dinas Bina Marga DKI Jakarta merevitalisasi trotoar di 31 ruas jalan yang dilayani transportasi umum pada 2019 dan 2020.
Pelebaran trotoar itu agar warga memiliki akses yang nyaman menuju transportasi umum sehingga mau beralih menggunakan transportasi umum dan meninggalkan kendaraan pribadi.
Pemprov DKI juga akan mengakomodasi PKL untuk berjualan di trotoar yang sudah direvitalisasi.
PKL itu nantinya kemungkinan berjualan menggunakan food truck atau boks kontainer yang dilengkapi tempat pembuangan sampah.
Dengan demikian, para PKL itu tidak akan mengotori trotoar. (Nursita Sari/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies: Trotoar Harus Dibagi, Mana untuk Pejalan Kaki, Mana yang Bisa Berjualan"