Suar.ID - Nama Ryan Jombang pernah menjadi sosok menakutkan di Indonesia karena diberitakan memutilasi banyak orang.
Ryan menjadi tersangka pembunuhan 11 orang di Jombang dan Jakarta.
Paling tidak, pemberitaan yang "berlebih" itu telah menguak sedikit siapa sosok Ryan dan siapa saja sosok 11 korban yang "dihabisi" di Jakarta (satu orang) dan di Jombang (10 orang).
Bahkan, motif pembunuhan berantai juga sudah terkuak yakni cemburu dan materi/ekonomi.
Motif cemburu terungkap dalam kasus mutilasi terhadap teman dekatnya Heri Santoso hingga tujuh potongan di Depok, lalu dibuang di Jl. Kebagusan, Jakarta (12/7/2008).
Sementara itu, dalam kasus pembunuhan 10 orang di belakang rumah orangtua Ryan di desa Jatiwates, Kecamatan Tembelang, kabupaten Jombang, Jatim, selama kurun 2006-2008 terbukti bermotif materi/ekonomi.
Dalam proses pembunuhan, katanya, ada korban yang dibunuh malam hingga dinihari, tapi ada juga yang dibunuh siang hari.
Hingga pada 6 April 2009, Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan hukuman mati kepada Very Idam Henyansyah alias Ryan Jombang.
Melansir dari Tribun Jateng, Pria kelahiran Jombang 1 Februari 1978 itu lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung, tapi ditolak.
Begitu pula dengan permohonan kasasinya ke Mahkamah Agung. Ryan lalu mengajukan permohonan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.
Hasilnya tetap sama.
Bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2016, Ryan mengajukan grasi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendapatkan keringanan hukuman.
"Assalamualaikum wr..wb yang saya muliahkan dan saya hormati bpk Presiden Republik Indonesia, dengan ini saya menyatakan penyesalan yg sedalam dalamnya atas smua tindakan kriminal yg sudah saya lakukan.
Dlm masa pertobatan saya hari ini, saya memohon dari lubuk hari yg terdalam agar bpk presiden mau memaafkan dan mengampuni saya," tulis Ryan mengawali surat permohonan tersebut, melansir dari sajian sedap seperti yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat (7/10/2016).
Dia meminta kesempatan untuk memohon ampun kepada Tuhan dan menebus dosanya.
Dia masih setengah jalan dalam melakukan pertaubatan.
"Bpk presiden yg saya hormati atas smua kesalahan dan dosa yg sudah saya lakukan mohon beri kesempatan pd saya untuk selesaikan puasa khifarat sbg kewajiban seorang muslim yg membunuh org lain, maka sbg gantinya sesuai dengan Alquran saya harus puasa 2 bln berturut-turut atas satu nyawa yg saya bunuh.
Dan saat saya menulis permohonan grasi ini saya sudah menyelesaikan puasa khifarat atas 5 nyawa," Ryan menjelaskan.
Ryan mengaku hanya bisa ikhlas untuk terus berusaha mendapatkan pengampunan.
"Yg saya muliakan bapak presiden, sebagai seorang terpidana mati saya hanya bisa ikhlas dan berusaha mendapatkan pengampunan dari Allah SWT dan bapak Presiden RI Joko Widodo," tulis Ryan.
Ia pun mengungkapkan kesedihannya selama menjalani hukuman di penjara.
"Hampir tiap saat saya meneteskan air mata saat ibu kandung saya bertanya "kapan kamu pulang nak". Pertanyaan yg tidak perna bs saya jwb. Bpk Presiden yg saya hormati sekali lagi saya memohon ampunan dr bapak agar mengubah hukuman saya menjadi SH (seumur hidup)," pinta Ryan.
Sambil menunggu eksekusi, seperti dilaporkan Metro TV, Ryan kini memanfaatkan waktunya dengan beribadah di Lembaga Permasyarakatan Kelas I Cirebon, Jawa Barat.
Ryan mengaku siap dieksekusi.