Sadis, Tak Suka dengan Unggahan di Instagram-nya, Seorang Wanita Nekat Tabrak Pacar Temannya

Sabtu, 31 Agustus 2019 | 10:47
Ilustrasi dari pixabay

Seorang wanita dipenjara setelah menabrak pacar temannya menggunakan mobil karena kecewa dengan sebuah unggahan di Instagram-nya

Suar.ID - Seorang wanita dipenjara setelah menabrak pacar temannya menggunakan mobil karena kecewa dengan sebuah unggahan di Instagram-nya.

Dalam rekaman CCTV memperlihatkan Karla Condon, yang merupakan seorang penata rambut, sengaja melanggar lalu lintas dan menabrak pria tersebut yang kemudian meninggalnya begitu saja pada Jumat (14/12/2019).

Wanita 30 tahun tersebut sangat marah setelah pacar temannya mengunggah video di Instagram dimana ia meninggalkan pria tersebut di kasino, sementara ia mengaku tidak melakukannya.

Melansir dari news.com.au via Newsweek Kamis (29/8/2019), dia sangat marah setelah melihat video yang menyebutnya sebagai pembohong.

Baca Juga: Viral! Siswa SD Dipukuli dan Ditendang Kakak Kelas, Pengakuan Sang Pelaku Bikin Mengelus Dada

"Saya bersumpah, engkau akan mati, teman," ancam Condon.

Sekitar 30 menit setelah ancaman tersebut ia mengemudi melintasi Broadbeach dan ia melakukan putar balik sebelum menabrak korban tanpa identitas, yang tidak mengalami luka begitu serius.

Seorang perempuan yang berdiri di sekitar lokasi hingga harus melompat keluar jalan.

Berdasarkan sidang di Pengadilan Southport, Condon mengaku ia tidak suka dengan unggahan Instagram lain pacar temannya itu.

Baca Juga: Tersulut Emosi dan Habisi Nyawa Suami, Aulia Kesuma Abaikan Wejangan Orang Tuanya: 'Kalau Tidak Kuat Tinggalin'

Penyebabnya karena ia pernah menyebut hubungan pertemanan Condon dan pacarnya "beracun".

"Ada beberapa unggahan yang ia muat dan bermaksud merendahkan klien saya," ujar pengacara Condon, Molie Roper, kepada media setempat, Gols Coast Bulletin.

Meski begitu, hakim tetap memutuskannya bersalah karena menggunakan mobil sebagai senjata, dan menjatuhkan hukuman penjara selama 12 bulan kepada Condon.

Dia juga bersalah atas dakwaan mengendarai mobil secara berbahaya serta melanggar peraturan lalu lintas, dan dijadwalkan bebas bersyarat pada 27 November mendatang.

Baca Juga: Begini Pengakuan Bule Cantik yang Jatuh Cinta dan Menikah dengan Pasukan Oranye Pondok Labu: 'Tidak Ada yang Pernah Memperlakukan Saya Seperti Dia Sebelumnya'

Editor : Moh. Habib Asyhad

Sumber : Newsweek

Baca Lainnya