Puluhan Motor Ditilang karena Nekat Masuk Jalur Busway!

Kamis, 29 Agustus 2019 | 21:00
Tribunnews.com

Razia bagi pemotor yang melawan arus di TransJakarta

Suar.ID - Petugas kepolisian menilang puluhan pengendaramotor di Jatinegara, Jakarta Timur (05/08/2019).

Puluhanpemotor tersebut ditilang polisi karena masuk ke jalur transjakarta alias busway.

"Puluhan pemotor kami tindak pada pagi tadi, karena menerobos busway," kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sutimin, dikutip dari Kompas.com.

Penindakan tersebut dilakukan karena banyaknya pengendara yang masih nakal menerobos jalur transjakarta di Jatinegara.

Tribun Batam
Tribun Batam

Pengendara Motor melalui Jalur Busway

Baca Juga: Minggu Depan Polisi akan Gelar Razia

Bagi pengendara yang melawan arus maupun memasuki jalur busway akan dikenakan denda sebesar Rp 500 ribu

"Tindakan tegas kami berikan sebagai efek jera bagi pengendara agar tidak lagi melanggar peraturan," kata Sutimin.

Selain itu, petugas juga mengamankan sepeda motoryang tidak memiliki kelengkapan surat-surat berkendara.

"Ada dua unit sepeda motor yang kami amankan karena si pengendara tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK kendaraanya," ujarnya.

Baca Juga: Hilang Secara Misterius, Begini Kronologi Gadis Paskibraka yang Tak Diketahui Keberadaannya Usai Upacara Penurunan Bendera

Pihaknya berharap para pengendara dapat mematuhi peraturan, terlebih selama tahun 2018, jumlah kecelakaan akibat menerobos jalur TransJakarta cukup tinggi.

"Ya, semoga kesadaran masyarakat dalam pengendara semakin tinggi."

"Membawa surat-surat yang diperlukan dan tidak melanggar peraturan lalu lintas agar tidak membahayakan diri sendiri dan pengendara lain," ucap Sutimin.(Ervananto Ekadilla/Suar.ID)

Editor : Adrie P. Saputra

Baca Lainnya