Suar.ID - Beberapa waktu terakhir, publik dibuat geger dengan kabar adanya oknum polisi yang berikan minuman keras (miras) kepada mahasiswa Papua yang tengah menyelenggarakan aksi solidaritas di Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (22/8/2019).
Adanya kejadian tersebut hingga menimbulkan kecaman dari himpunan mahasiswa Papua.
Tak lama berselang, kabar itu pun dibenarkan oleh Polri dan diketahui bahwa oknum polisi tersebut adalah Kapolsek Sukajadi, bernama Kompol Sarce Christianty Leo Dima.
Selain itu, kepolisian pun memberikan keterangan tentang duduk perkara masalah tersebut.
Baca Juga: Bangkitkan Nasionalisme, Aksi Sejumlah Warga Papua Kibarkan Bendera hingga Nyanyikan Indonesia Raya
Dilansir dari Kompas.com, Awalnya, salah seorang mahasiswa asal Papua bernama Miles tengah menyiapkan konsumsi bersama beberapa rekannya di Asrama Papua, Jalan Cilaki, Kota bandung, pada Kamis (22/8/2019).
Mereka menyiapkan konsumsi untuk rekan-rekannya yang tengah menggelar aksi solidaritas di Gedung Sate, Kota Bandung.
Saat itulah seorang polisi perempuan datang ke asrama tersebut ditemani pria yang mengenakan pakaian sipil.
Polisi tersebut membawa sejumlah bahan makanan, dan juga dua dus berwarna coklat berisi miras berkadar alkohol 19 persen.
Kompol Sarce Christianty juga sempat mengingatkan Miles untuk tak memberi tahu siapa pun.
"Jam 13.22 WIB datang ibu Christi dan ada (rekannya) yang mengenakan pakian biasa mungkin anak buahnya. Mereka bawa miras dua karton ke asrama laki-laki di taruh ke dalam. Bu Christi bilang ini kalian punya minum untuk malam, jangan kasih tahu siapa pun," ujar Miles.
Miles yang tersinggung dengan pemberian polisi tersebut pun melaporkan kejadian itu ke rekan-rekannya yang ada di Gedung Sate. Ia pun membawa miras itu.
Mengetahui hal itu, para mahasiswa asal papua melayangkan protes dan mengembalikan miras tersebut ke polisi.
Baca Juga: Warga Langsung Geger, Ditemukan 4 Tengkorak Manusia di Banyumas, Ditemukan Hp dan Baju Juga
Sementara itu, menurut pengakuan Sarce Christianty, apa yang dilakukannya didasari atas dasar persamaan emosional pribadinya sebagai orang perantauan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Bahwasanya saudari ada kesamaan, orang perantauan, hubungan emosional sudah dibangun sejak saudari Sarce dinas di Jabar. Namun, dalam hal ini sifatnya pribadi yang bersangkutan kepada warga Papua," ujar Truno, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (23/8/2019).
Sementara itu anggota Kompolnas Bekto Suprapto mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan Sarce Christianty, pemberian miras sudah biasa dilakukan.
Namun, menurutnya karena waktunya tidak tepat sehingga menimbulkan keributan.
"Meskipun dia sebelumnya biasa melakukan, sekarang sedang sensitif. Yang menerima pun seandainya biasa menerima, kali ini marah. Kok kamu kasih saya?" ujar Bekto.
Bekto juga menilai seorang polisi tidak patut memberikan miras kepada masyarakat umum, karena miras dapat memicu berbagai bentuk kejahatan.
Setelah kejadian tersebut, Sarce Christianty pun dinonaktifkan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra.
"Saat ini sudah dinonaktifkan ya, jabatannya," katanya.
Selain itu, menurut Asep, kini tengah dilakukan pemeriksaan oleh bidang Profesi dan Pengamanan (Propa) Polda Jawa Barat.
"Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam," ungkap Asep.