Suar.ID- Polisi di seluruh Indonesia akan menggelar Operasi Patuh 2019 yang akan dilaksanakan selama dua minggu.
Dikutip dari situs ntmcpolri.info, Polisi akan melaksanakan Operasi Patuh 2019 mulai Kamis (29/8/2019) hingga Kamis (11/9/2019).
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Refdi Andri mengatakan, target Operasi Patuh 2019, menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dengan menekankan peningkatan pada sumber daya manusia.
"Kedua, kami melaksanakan kegiatan proaktif dan pendekatan preventif dalam pelaksanaan operasi ini," ujar Refdi Andri, Rabu (21/8/2019).
Baca Juga: Viral Video Seorang Gadis Melucuti Pakaiannya di Mall Bekasi, Polisi Berikan Komentar
Ketiga, lanjut Kakorlantas, Operasi Patuh 2019 bertujuan untuk meningkatkan bidang pelayanan baik informasi, administrasi, maupun penegakan hukum.
"Keempat, peningkatan profesionalisme dan transparansi khususnya dalam pelayanan," ujar Refdi Andri.
Terakhir, kata jenderal polisi bintang dua ini, yaitu sinergitas antara pihak terkait.
"Kelima, kami tidak bisa bekerja sendiri. Semuanya saling berkoordinasi dengan mitra terkait," kata Refdi Andri.
Inilah daftar kesalahan pengendara yang akan diincar selama razia Operasi Patuh 2019:
1. Pengendara motor yang tidak memakai helm
2. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
3. Tidak memakai sabuk keselamatan untuk kendaraan beroda 4 atau lebih
4. Melawan arus
5. Melebihi batas kecepatan
6. Penggunaan HP saat berkendara
7. Minum alkohol saat mengemudi
Baca Juga: Siaga! Telah Terjadi Gempa 4,0 SR di Wilayah Kabupaten Bogor
Jikakamu tidak mau ditilang, sebaiknya ikuti cara berikut ini:
1. Selalu membawa SIM dan STNK yang masih aktif masa berlakunya
2. Alat kelengkapan keamanan kendaraan harus lengkap, yakni : spion, lampu, rem, klakson, speedometer, knalpot, ban cadangan mobil, dongkrak mobil, kotak P3K, dan lainnya
3. Jangan pernah melepas helm saat berkendara
4. Jangan menggunakan HP saat mengemudi
5. Pelat nomor harus tepasang
6. Ikuti petunjuk rambu lalu lintas dan traffic light
7. Gunakan sabuk pengaman bagi kendaraan beroda 4 atau lebih
8. Nyalakan lampu utama, meskipun saat siang hari
Baca Juga: Black Clover Episode 98: Pertarungan Sengit Elf, Ketimpangan yang Luar Biasa!
Cara Membedakan Polisi Asli dan Gadungan Saat Razia
Beberapa waktu lalu, kabar adanya polisi gadungan yang melakukan razia dan pungutan liar atau pungli, sempat jadi bahan perbincangan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf memberikan tips membedakan polisi asli dan polisi gadungan yang melakukan razia.
Berikut ini adalah cara membedakan polisi asli dan polisi gadungan yang melakukan razia, dikutipSuar.ID dari Kompas.com:
1. Biasanya Tidak Sendiri
Yusuf mengatakan, razia yang digelar satuan lalu lintas biasanya dilakukan secara berkelompok.
Ia meminta warga segera melapor jika anggota polisi melakukan tilang sendirian untuk memastikan kebenaran razia tersebut.
"Kalau pun polisi itu sendirian, pasti ada identitas nama di seragamnya, ada bet dan sebagainya," ujar Yusuf, Senin (16/7/2018).
2. Identitas Jelas
Identitas polisi asli, menurut Yusuf, selalu tertempel di seragam yang dikenakan saat bertugas.
Identitas itu dapat berupa bet nama atau kartu tanda anggota (KTA) polisi.
"Jadi, perhatikan bet di seragamnya. Kalau masih ragu silakan menelepon ke kantor polisi," ujarYusuf.
3. Punya Surat Tilang
Yusuf mengatakan, saat melakukan razia atau penindakan, jajarannya selalu membawa bukti pelanggaran atau tilang.
Tilang merupakan surat yang dijadikan pengantar bagi pelanggar untuk menghadiri sidang pelanggaran.
"Kalau polisi yang enggak benar, pasti enggak punya tilang," kata Yusuf.
Ia mengatakan, tidak semua polisi yang hendak melakukan penindakan membawa surat tugas penindakan.
Namun, polisi asli pasti membawa tilang.
4. Plang Tanda Razia
Yusuf mengatakan, saat razia digelar, jajarannya memasang sebuah plang untuk menunjukkan, pada saat itu tengah dilakukan razia.
"Dan pasti saat razia ada yang memimpin," ujarnya.
Dalam kasus ini, Joseph menghentikan kendaraan yang melakukan pelanggaran dan meminta sejumlah uang.
"Jadi kalau yang (dilakukan yang) bersangkutan itu namanya bukan melakukan tilang ya," kata Yusuf.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan segera melapor saat bertemu oknum polisi dengan ciri-ciri yang mencurigakan. (Tribunnews.com/Sri Juliati)
Artikel ini ntelah tayang di Tribunnews.com dengan judulPekan Depan, Polisi Gelar Operasi Patuh 2019: Catat Jadwalnya dan Tips agar Tidak Ditilang