Miris, Tahu Kedua Putranya Rudapaksa dan Bunuh Gadis 6 Tahun, Seorang Ibu Bantu Anaknya Sembunyikan Mayat Korban

Sabtu, 24 Agustus 2019 | 13:32
Freepik

ilustrasi

Suar.ID -Gadis kecil berusia 6 tahun bernasib tragis, diperkosa dan dibunuh oleh dua bersaudara yang juga masih bocah.

Lebih miris lagi, ibu kedua pelaku yang diketahui berusia 15 dan 12 tahun itu membantu menyembunyikan jasad korban.

Sebelumnya korban yang baru kelas satu itu dilaporkan hilang pada Selasa (20/8/2019) siang.

Dikutip dari Times Now News(22/8/2019), gadis cilik itu terakhir terlihat sedang bermain di dekat rumah terdakwa di Lakhimpur, Uttar Pradesh, India.

Baca Juga: Akhir Tragis Dua Sejoli yang Kawin Lari karena Tak Dapat Restu, Ayah Si Wanita Murka hingga Sewa Pembunuh Bayaran

Namun gadis itu tak pulang-pulang dan keluarga pun segera melaporkan ke kepolisian.

Pencarian besar-besaran pun dilakukan untuk menemukan gadis kecil terebut.

Inspektur Senior Polisi Kheri, Poonam, mengatakan operasi pencarian dilakukan sepanjang malam.

Baca Juga: Tak Direstui, Sepasang Bocah 13 Tahun Lompat ke Sungai untuk Buktikan Cinta, Panik Minta Diselamatkan Saat Lihat Kadal Besar

Pencarian tersebut baru membuahkan hasil pada hari Rabu, nahasnya sudah dalam kondisi tak bernyawa.

Penemuan tersebut berawal dari pengakuan ibu dari kedua terdakwa yang mengaku telah membantu kedua putranya membuang mayat korban.

Ibu terdakwa membantu kedua putranya setelah mendapati mereka mencekik si gadis sampai tewas.

"Tubuh korban ditemukan sekitar 200 meter dari rumah terdakwa.

Terdakwa mengatakan kepada kami bahwa mereka telah membujuk gadis itu ke rumah mereka dengan permen," kata Petugas Kantor Polisi Phoolbehad, Shyam Narain Singh.

Baca Juga: Momen Mengharukan ketika Gadis Buta Pertama Kali Melihat Ibunya

Dua terdakwa yang masih berusia belasan ituadalah Dalit (kasta terendah di India (red)) dan putus sekolah.

Kedua orang tua terdakwa bekerja sebagai buruh, sementara mereka bekerja sebagai pengumpul kain.

Kedua terdakwa mengaku telah melakukan pelecehan sekseual kepada gadis kecil tersebut.

Polisi telah menahan dua bersaudara dan ibu mereka berdasarkan pasal 302 (pembunuhan) dan 201 (menyebabkan hilangnya bukti) KUHP India dan Perlindungan Anak-anak dari Undang-Undang Pelanggaran Seksual.

Baca Juga: Pernah Menceraikan Istrinya setelah 4 Hari Menikah, Mantan Bupati Garut Terjaring Razia Satpol PP di Hotel Bersama Istri Barunya

Tag

Editor : Rina Wahyuhidayati

Sumber Times Now News