Sungguh Malang, Rawat Istrinya yang Hamil dan Sakit Lantaran Keracunan Obat Kadaluarsa dari Puskesmas, Pria Ini Dipecat

Selasa, 20 Agustus 2019 | 11:00
Kompas.com/ Jimmy Ramadhan Azhari

Bayu yang harus dipecat dari pekerjaannya karena mengurus istri yang sakit akibat obat kadaluwarsa

Suar.ID - Sudah jatuh tertimpa tangga, nampaknya peribahasa ini tepat untuk Bayu yang harus mengurus istri yang mengalami keracunan dan dipecat dari perusahaan.

Bayu Randi Dwitara (19) adalah suami dari Novi Sri Wahyuni, ibu hamil yang melaporkan Puskesmas Kamal Muara karena diberi obat kadaluwarsa.

Dilansir dari Kompas.com, Novi yang tengah hamil 15 minggu mengalami pusing, mual, perut melilit, hingga muntah-muntah.

Hal tersebut diduga karena mengonsumsi vitamin B6 yang sudah kadaluwarsa yang diberikan pihak Puskesmas Kamal Muara.

Baca Juga: Digelar Tertutup, Pernikahan Glenn Fredly dan Mutia Ayu Dijaga Ketat, Tamu Bahkan Dijemput dengan Mobil Khusus

Bayu yang belum lama bekerja sebagai operator di sebuah pabrik plastik di Kamal Muara harus berulang kali meninggalkan pekerjaannya untuk merawat sang istri.

Terus bekerja tidak optimal, Bayu dipecatdari pabrik tempatnya bekerja karena dianggap bisa merugikan perusahaan.

Bayu pun mencoba memahami hal tersebut.

Baca Juga: Mengharukan, di Hari Ulang Tahunnya Ayah Ini Medapat Hadiah Sepatu yang Idam-idamkan Namun Tak Terbeli

"Ya karena ngurusin ini saya dipecat. Jadi sudah enggak kerja lagi. Di rumah saja ngurusin istri," ujar Bayu kepada Kompas.com, Senin (19/8/2019).

Setelah dipecat, ia mengaku tidak memiliki penghasilan sama sekali.

Ia hanya mengandalkan pendapatan dari mertuanya yang bekerja sebagai tukang urut untuk kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: Bukan Penyebab Perceraian, Begini Jawaban Tabah Yusuf Subrata Ditanyai Perasaannya Saat Mengetahui Video Panas Cut Tari

Adapun pihak puskesmas berjanji akan membiayai kontrol hingga persalinan Novi.

Mereka juga berjanji memfasilitasi pengurusan BPJS kesehatan korban.

Meski diberi pertanggungjawaban, pihak kuasa hukum Novi tidak akan mencabut laporan Polisi terkait kasus tersebut.

Editor : Rina Wahyuhidayati

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya