Suar.ID - Beberapa waktu terakhir, kasus pembunuhan SPG cantik bernama Ni Putu Yuniawati menjadi perbincangan publik.
SPG tersebut ditemukan tewas di sebuah penginapan di Bali, Senin (5/8/2019) sekitar pukul 21.30 WITA dengan kondisi yang mengenaskan.
Meski sempat kabur, pelaku pembunuhan SPG cantik itu berhasil ditangkap pada Kamis (8/8/2019) malam.
Berbagai fakta mengenai pembunuhan Ni Putu Yuniawati pun terungkap.
Termasuk siapa sosok pelaku pembunuhan SPG cantik itu.
Diketahui pelaku bernama Bagus Putu Wijaya alias Gus Tu.
Berikut fakta-fakta tentang Gus Tu, pelaku pembunuhan Ni Putu Yuniawati.
1. Baru mengenal Ni Putu Yuniawati
Pelaku dan korban saling mengenal melalui media sosial.
Setelahnya, mereka memutuskan untuk bertemu.
Awalnya, Gus Tu mengaku ingin membeli mobil korban.
Wakil Tim Resmob Polda Sulut, AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku Bagus Putu Wijaya alias BPW (33) korban Ni putu Yuniawati, adalah wanita yang baru dipacarinya selama sebulan.
"Saya baru sebulan pacaran sama dia dan kemudian bertemu di penginapan Teduh Ayu, Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, Bali," kata pelaku saat diambil keterangan oleh Sugeng, Jumat (9/8/2019).
Kemudian, keduanya pun sepakat bertemu di penginapan tempat terjadinya pembunuhan.
2. Merupakan seorang gigolo
Dalam pertemuannya dengan Ni Putu, ternyata Gus Tu mengaku berprofesi sebagai gigolo.
"Di dalam pertemuan tersebut antara pelaku dan korban saling ngobrol-ngobrol, korban menanyakan pelaku apa pekerjaannya. Ternyata pelaku mengatakan dirinya seorang gigolo dengan menjajakan prostitusi secara online," jelas Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan saat pers rilis di lobby Mapolresta Denpasar, Senin (12/8/2019) siang.
Ruddi mengatakan, setelah menerima pengakuan Gus Tu, korban mengajak pelaku untuk makan. Korban juga membuat kesepakatan dengan tersangka.
Korban ingin melakukan hubungan suami istri setelah mengetahui Gus Tu merupakan seorang gigolo. Tarif yang dipatok yakni sebesar Rp 500 ribu.
3. Tersinggung dengan perkataan korban
Setelah menyewa kamar di penginapan Teduh Ayu, keduanya melakukan hubungan suami istri.
Namun, korban mengeluh dengan 'layanan' yang diberikan oleh Gus Tu kemudian mengatakan bahwa tersangka 'tidak memusakan'.
Karena perkataan itulah Gus Tu naik pitam dan nekat menghabisi nyawa korban.
"Korban mengatakan bahwa 'kamu belum memuaskan, saya sudah rugi, saya sudah berikan kamu handphone namun kamu tidak memuaskan saya'," tambah Ruddi.
4. Spontan membunuh korban dengan handuk
Mendengar ungkapan Ni Putu Yuniawati, Bagus Putu Wijaya tersinggung.
Korban lalu ditarik dan dibekap dengan handuk sampai lemas dan meninggal.
"Ini tersangka melakukan spontan, saat korban mengatakan 'kamu tidak memuaskan saya'," kata Ruddi.
5. Pelaku segera meninggalkan penginapan
Setelah membunuh korban, Gus Tu segera meninggalkan penginapan dan bertemu petugas hotel sekitar pukul 19.30 WITA.
Bagus Putu Wijaya mengatakan kepada petugas, 30 menit lagi korban akan menaiki taksi online.
Ia pun menuju mobil Suzuki Ertiga berplat DK 1988 HA yang diketahui milik keluarga korban, lalu pergi ke arah utara penginapan.
6. Pelaku menggadaikan mobil korban
Setelah membunuh dan kabur dengan mobil korban, Gus Tu menggadaikan mobil tersebut.
Kemudian dia bersembunyi di sekitar Bandara Ngurah Rai.
Keesokan harinya, pelaku baru melarikan diri dengan pesawat menuju Manado.
Ternyata, tersangka melarikan diri ke Manado ke kediaman istrinya.
7. Ditangkap di Manado
Petugas terus berupaya mencari keberadaan pelaku dan mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Ratahan, rumah saudara istrinya.
Dikutip Tribunnews dari Tribun Manado, Jumat (9/8/2019), Waka Tim Resmob Polda Sulut AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH Sik, mengatakan, pihaknya mendapat informasi keberadaan pelaku di Manado dari Polda Bali.
Kemudian lanjutnya, pihak kepolisian menuju ke Ratahan, kurang lebih 2 jam melakukan pencarian, pihaknya mendapati pelaki sedang berjalan kaki di jalan Trans Ratahan.
"Kita tangkap pelaku sedang berjalan kaki di jalan raya, pelaku tak berkutik saat dilakukan penangkapan," kata Sugeng.