Suar.ID -Produk perawatan wajah atau skin care selalu digandrungi para kaum hawa.
Apalagi jika disertakan embel-embel dapat memutihkan wajah.
Karenanya, produk pemutih wajah jadi salah satu yang paling lairs.
Terlebih dengan kemudahan berbelanja secara online, terkadang membuat beberapa wanita mengesampingkan keamanan produk yang dibelinya.
Hanya karena diiming-imingi harga murah, rating dan review penjualan yang tinggi membuat wanita jadi lebih mudah tergiur untuk membeli produk pemutih wajah tersebut.
Padahal, ada beberapa hal lain yang harus diperhatikan oleh setiap wanita sebelum membeli produk pemutih wajah, termasuk juga kandungan yang ada pada produk tersebut.
Hal tersebutlah yang membuat Stylo.ID ingin menguji lebih lanjut bagaimana keamanan membeli skincare online yang kini menjadi salah satu gaya hidup wanita milenial.
Krim Pemutih Wajah yang Paling Laris di E-commerce
Salah satu yang paling laris di E-commerce adalah produk HN Cream yang memiliki penjualan lebih dari 4000 produk di Shopee.
Meski di dalam deskripsi pihak penjual menyebutkan efek samping kulit gatal yang akan dirasakan saat empat hari pemakaian, namun tidak membuat pembeli merasa takut untuk memakainya.
Bukan hanya itu, setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata HN Cream ini juga pernah menjadi salah satu produk yang disita oleh BPOM karena tidak ada izin edar dan mengandung bahan berbahaya pada tahun 2017 lalu.
Hal tersebutlah yang membuat Stylo.ID akhirnya tertarik untuk meneliti lebih lanjut tentang kandungan apa saja yang ada pada HN Cream tersebut.
Proses Membeli di E-Commerce
Selanjutnya, tim Stylo.ID melakukan transaksi pembelian HN Cream di Shopee.
Alasannya adalah karena krim yang satu ini terbilang paling laris dan banyak mendapat rating di E-commerce tersebut.
Setelah melakukan transaksi, tim Stylo.ID hanya perlu menunggu sekitar 2-3 hari pengiriman danskincare tersebut sampai di kantor Stylo.ID.
Proses unboxing langsung dilakukan setelah krim pemutih wajah tersebut sampai, dan beberapa hal ganjil terlihat pada produk HN Cream ini.
Misalnya saja tidak terdapatnya label apapun pada produk, selain itu bau yang menyengat juga terasa pada toner yang ada pada rangkaian pemutih wajah ini.
Bentuk dan tekstur warna yang terkesan terlalu melekat juga membuat tim Stylo.ID semakin penasaran untuk mengetahui lebih jelas kandungan apa saja yang ada pada krim pemutih wajah yang satu ini.
Menguji Krim Pemutih di LABKESDA
Untuk mengetahui lebih lanjut, akhirnya tim Stylo.ID melakukan pengujian lebih lanjut ke LABKESDA pada tanggal 12 Maret 2019.
Di sana, tim Stylo.ID menyerahkan serangkaian produk pemutih wajah tersebut untuk diteliti oleh pihak LABKESDA.
Dimulai dari mengambil nomer antrian, penyerahan sampling dan pembayaran sebesar Rp 375 ribu hingga Rp 400 ribu per zat di awal,dan menunggu hasilnya dalam waktu 10 hingga 15 hari kerja.
Awalnya hanya ada dua zat yang diuji oleh tim Sylo.ID yakni Merkuri dan Hidrokuinon, mengingat dua kandungan ini lah yang cukup berbahaya untuk kulit.
Namun, hasilnya ternyata menunjukan bahwa krim siang dan krim malam dalam rangkaian pemutih wajah ini sama sekali tidak mengandung Merkuri dan Hidrokuinon.
Merasa masih kurang maksimal, akhirnya tim Stylo.ID memutuskan untuk menguji ulang rangkaian pemutih wajah tersebut dengan dugaan kandungan lain, yakni kandungan Ethanol dan Methanol pada toner dan sabun muka.
Benar saja nih, Stylovers, ternyata terdapat kandungan 1,85 persen Ethanol dan 10,20 persen Methanol pada rangkaian pemutih wajah tersebut.
"Ini sudah melewati ambang batas yang diperbolehkan oleh BPOM karena Methanol tidak diizinkan digunakan untuk campuran kosmetik, kalau Methanol itu tidak boleh ada karena Methanol itu kandungan berbahaya.
Apalagi untuk digunakan manusia dengan dosis yang tinggi," ungkap Ernawati, Kepala Satuan Pelaksana Laboratoriun Kesehatan Daerah Provinsi Jakarta yang ditemui Stylo.ID usai hasil LABKESDA keluar.
Ernawati juga menjelaskan bahwa rangkaian pemutih wajah ini tentunya sangat perlu untuk diawasi lebih ketat oleh pihak BPOM.
"Kalau sudah terdaftar di BPOM berarti sudah diperiksa di laboratorium dan aman untuk digunakan, tetapi sangat berisiko jika tidak terdaftar di BPOM," tandasnya.
Himbauan dari Pihak BPOM
Untuk mendapatkan penjelasan yang kredibel, akhirnya Stylo.ID memutuskan untuk mewawancaraipihak BPOM mengenai hasil dari LABKESDA ini.
Melihat hasil tersebut, pihak BPOM akhirnya memberikan himbauan untuk wanita milenial agar lebih cermat sebelum membeli produk kosmetik.
"Sebelum membeli jangan lupa KLIK. Yaitu K Kemasan, kita lihat kemasannya masih bagus apa tidak, sesuai dengan peruntukannya apa tidak.
L label apakah ada nama produsennya, importirnya, alamat lengkapnya.
I izin edar, untuk izin edar sendiri hanya diawali dengan huruf N nanti ada NA NC ND.
Nah, kalau nomernya bukan itu misalnya nomer BPOM kemudian diawali huruf lain pasti bukan dari BPOM.
Dan, K Kandungannya kita lihat apakah ada yang berbahaya atau tidak,"jelas Maya Gustina Andarini, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM yang ditemui Stylo.ID (04/04/2019), di kantor BPOM Jakarta.
Maya juga menghimbau agar setiap wanita jangan sampai tergiur ingin putih tanpa memedulikankandungan berbahaya yang terdapat pada kosmetik yang digunakan.
Risiko Terburuk Menurut Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin
Tak puas sampai di situ, tim Stylo.ID juga menelusuri lebih lanjut soal risiko yang akan diterima wanita saat memakai skincare yang mengandung zat berbahaya tersebut.
Penjelasan dari segi medis juga diutarakan oleh dr. Abraham Arimuko, SpKK, Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin, mengenai banyaknya bahan-bahan yang harus dihindari yang bisa terkandung dalam suatu produk skincare, ada yang sudah diatur, ada pula yang belum diatur sesuai standar keamanan dan kesehatan.
“Seperti Hidrokuinon dan Merkuri itu adalah bahan-bahan yang tidak boleh sembarangan ada dikosmetik. Merkuri sama sekali tidak boleh.
Gatal, panas itu mungkin suatu proses daripada pengobatan supaya lebih putih dan lebih bersih, tetapi harus diberikan oleh dokter.
Karena dokter sudah tahu dan akan menginformasikan ke pasien bahwa setelah memakai ini ada proses gatal, mengelupas dalam beberapa hari.
Namun jika tidak ada keterangan dokter, siapa yang menjamin bahwa itu suatu proses, atau itu suatu efek samping yang tidak diinginkan," papar dr. Abraham yang ditemui Stylo.ID (18/06/2019) di klinik Kartika Estetika, Jakarta.
Pendapat senada juga diungkapkan oleh dr. Ruby Aditya, SpKK, Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin mengenai kandungan zat pemutih kulit yang aman digunakan.
"Sebenarnya untuk memutihkan kulit itu memang memerlukan beberapa zat tapi apakah zat tersebut aman atau kandungan presentasi zat tersebut aman untuk digunakan.
Tetapi zat tersebut harus diberikan oleh dokter dan diawasi dengan ketat penggunaannya.
Terlebih tidak boleh digunakan oleh orang yang dalam kondisi hamil atau kulit sensitif," ungkap dr. Ruby ketika ditemui Stylo.ID di klinik Dermis Skin Specialist pada 13 Juni 2019.
Proses Internal di Redaksi: Revisi, Editing, Cek HR Legal Corporate dan Konfirmasi
Setelah mengumpulkan banyak informasi terkait krim pemutih ini, proses editing dan revisi dilakukan hingga tanggal 22 Juli 2019.
Bukan hanya itu, tim Stylo.ID juga mengurus izin ke pihak HR Legal Corporate dan pihak Shopee sebelum menayangkan video liputan khusus yang sudah tayang sejak 12 Agustus 2019 di YouTube Channel Stylo Indonesia ini.
Dengan dilakukannya pengujian dan liputan khusus untuk mengusung kampanye #SEMUABISACANTIK ini, Stylo.ID berharap setiap wanita milenial dapat menjadi smart buyer saat membeli skincare secara online.
Bukan hanya tergiur harga murah, wanita milenial harus lebih teliti untuk mengetahui kandungan apa saja pada produk skincare yang akan mereka gunakan. (StyloID/Dinda Tiara Alfianti)
Saksikan video lengkapnya di bawah ini yuk, Stylovers!
Artikel ini telah tayang di StyloID dengan judul Amankah Krim Pemutih Wajah Online Shop yang Dijual Tanpa Izin BPOM? Simak Investigasinya