Ternyata Keluarga Prada DP Sempat Tutup-tutupi Perbuatan Putranya Mutilasi Vera Oktaria, Apakah Termasuk Tindakan Pidana?

Sabtu, 10 Agustus 2019 | 21:22
Tribun Sumsel/ MA FAJRI

Saksi utama Prada DP tewas mengapung di sungai

Dalam sidang kedua kasus mutilasi Vera Oktaria oleh Prad DP memunculkan fakta baru yang mencengangkan.

Ternyata keluarga Prada DP sudah tahu kalau putranya itu membunuh Vera Oktaria, tapi ditutup-tutupi.

Terkait tindaka menutup-nutupi itu, ternyata ada undang-undangnya sendiri.

Kriminolog fakultas hukum universitas Muhammadiyah Palembang, Sri Sulastri, menanggapi tindakan keluarga Prada DP itu.

Dia mengatakan, sejatinya apabila seseorang mengetahui adanya suatu tindak pidana namun tidak melaporkan hal tersebut pada aparat kepolisian, maka orang tersebut tidak melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara yang baik.

Dalam undang-undang pun juga ada ketentuan pasal yang mengatur tentang hukuman bagi seseorang yang menyembunyikan pelaku kejahatan.

"Sehingga jelas sekali bahwa perbuatan itu dilarang dan ada ancaman hukuman bagi pihak yang menyembunyikan pelaku," ujarnya pada Tribunsumsel.com, Sabtu (10/9/2019).

Namun, terkait dengan yang terjadi pada kasus Prada DP, saat itu statusnya belum menjadi target operasi atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Di mana pada kasus seperti itu, biasanya jarang untuk diproses bagi pihak keluarga yang memilih bungkam walaupun tahu anggota keluarganya telah melakukan kejahatan.

"Kecuali, apabila statusnya sudah masuk target operasi atau DPO. Maka ancaman pidana yang berat siap menanti orang yang menyembunyikan pelaku. Tak terkecuali apabila orang tersebut adalah keluarganya sendiri," katanya.

Lebih lanjut dia Sri menjelaskan, dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka, dibutuhkan minimal dua bukti.

Sedangkan ucapan bahwa telah melakukan suatu tindakan pidana, masih dianggap baru sebatas pengakuan dari pelaku.

"Sementara kalau hanya ada kesaksian dari pelaku, itu hitungannya masih satu alat bukti. Masih harus ada bukti lain lagi,"ujarnya.

Sebelumnya, Fakta mencengangkan terungkap pada sidang kedua Prada Deri Pramana (Prada DP) di pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang, Selasa (6/8/2019).

Berdasarkan kesaksian bibi kandung terdakwa, Elsa Eliza, dia mengatakan bahwa dirinya serta beberapa orang anggota keluarganya yang lain mengetahui bahwa Prada DP telah membunuh Vera Oktaria.

Namun dari kesaksiannya, terungkap pula tidak ada niatan atau tindakan pihak keluarga untuk membawa dan menyerahkan Prada DP ke pihak berwajib.

Hal ini semakin membuat kekesalan di hati keluarga Vera Oktaria semakin memuncak. Terutama Suhartini (50) ibu kandung korban.

Saat ditemui setelah hadir pada sidang ketiga prada DP, Kamis (8/8/2019) lalu, dia menuturkan bahwa kesaksian Elsa Eliza pada sidang sebelumnya tidak sesuai dengan informasi yang diterimanya.

Di mana, Elsa mengatakan bahwa Deri menghubungi dirinya dan mengatakan ingin menyerahkan diri ketika pelariannya di salah satu pondok pesantren di serang Banten usai membunuh Vera beberapa waktu lalu.

Pernyataan tersebut sangat bertolak belakang dengan informasi yang diterima Suhartini bahwa ada beberapa orang anggota TNI mendapat penghargaan karena telah berhasil menangkap Prada DP.

"Sedangkan bapak tadi bilang sama bibi Vera (keluarga Suhartini), dia dapat penghargaan karena telah berhasil menangkap Deri. Tapi kesaksian bibinya (Prada DP) waktu itu, dia bilang Deri yang mau menyerahkan diri. Kan itu tidak sesuai," ujar Suhartini dengan suara bergetar menahan kesal.

"Itulah kan, mereka itu berbohong" sambungnya

Suhartini juga mengatakan dirinya pernah mendatangi rumah nenek Prada DP untuk menanyakan keberadaan Vera.

Tepatnya satu hari pasca putri bungsunya itu hilang dari tempat kerjanya.

"Malam Vera hilang, paginya sama ke tempat nenek Deri. Dia bilang bukan Deri yang bawa kabur Vera. Kan Deri di Baturaja sedangkan Vera ada di Palembang. Deri juga sudah hilang di hutan," ujarnya.

Termasuk dengan kesaksian Elsa Eliza dengan Prada DP yang mengaku pernah bertanya terkait keberadaan Vera.

Namun dijawab tidak tahu oleh Prada DP.

"Tidak ada yang sampaikan itu ke saya," ujar Suhartini.

Untuk itu, Suhartini menuntut agar Prada DP harus mendapat hukuman setimpal dengan apa yang telah dilakukan terhadap Vera.

"Hukum mati, cuma itu yang cocok untuk dia (Prada DP). Keluarganya juga sudah tidak jujur sama saya," tegasnya.

Keluarga Tahu Prada DP Membunuh

Elsa Eliza, bibi Prada DP memberikan kesaksian dalam sidang yang digelar Selasa (6/8).

Selain mengungkapkan sosok Imam, Elsa juga bercerita tentang apa yang dilakukan Prada DP setelah mengaku membunuh Vera Oktaria.

Sidang ini diketuai Letkol Chk Khazim SH dengan hakim anggota Letkol Sus Much Arif Zaki Ibrahim SH dan Mayor Chk Syawaluddin SH, serta Panitera Peltu Sapriyanto. Selain itu, Mayor Chk Darwin Butar Butar SH dan Mayor Chk Andi Putu SH yang bertindak sebagai Oditur.

"Imam adalah teman Sahir suami saya. Kalau dibilang dekat juga tidak terlalu. Paling kalau main ke rumah sebentar, habis itu pulang,"ujarnya pada

"Imam juga pernah ke rumah saya. Kira-kira satu minggu setelah kejadian itu (Vera meninggal),"ujarnya.

Saat oditur, Mayor Chk Andi Putu SH menanyakan apakah Elsa mengetahui kondisi Imam saat ini, dia mengaku tahu.

"Saya tahu kabar Imam sudah meninggal,"ujarnya.

Kemudian, Elsa kembali melanjutkan kesaksiannya. Dia menuturkan, mendapat informasi bahwa Prada Deri berada di sungai lilin pada 8 Mei 2019 lalu.

Kabar tersebut diterimanya melalui sambungan telepon dari Dodi Karnadi yang merupakan kakak ipar Elsa.

"Waktu tiba di sungai lilin, saya lihat ada Deri dan Imam di rumah Dodi," ujarnya.

Dilanjutkannya, saat itu Elsa dan suaminya tiba di rumah Dodi sekitar pukul 15.00 WIB. Hampir satu jam mereka disana.

Di situlah sempat terjadi percakapan antara Elsa dan Prada Deri.

"Waktu ketemu, sambil nangis langsung saya tanyakan kenapa kamu lari dari pendidikan. Dia jawab tante Idak tau masalahnya. saya tanya lagi, tapi dia jawab sudahlah,"cerita Elsa.

Elsa juga sempat bertanya mengenai keberadaan Vera yang saat itu diketahui telah menghilang.

"Saya tahu kabar Vera hilang dari keponakan saya (kakak perempuan Deri) yang nelepon dan bilang ibu Vera mencari dia. Saya tanya, kamu tahu tidak Vera ada dimana. Dia jawab tidak tahu," ujarnya.

Sekitar satu jam pertemuan itu terjadi.

Kemudian Elsa dan suaminya memutuskan untuk pulang.

Namun, betapa terkejutnya Elsa saat di tengah perjalanan pulang mendengar perkataan suaminya yang mengungkapkan pengakuan Deri telah membunuh Vera.

"Di jalan, saya diceritakan suami bahwa Deri sudah membunuh Vera," ujarnya.

Mengetahui kabar tersebut, Elsa lantas menghubungi orang tua Deri yang sedang dalam perjalanan menuju ke sungai lilin.

Elsa meminta agar orang tua Deri datang ke rumahnya dulu untuk memberitahu mengenai apa yang telah dilakukan Deri terhadap Vera.

"Ibu Deri mau ketemu anaknya. Akhirnya kami ke sungai lilin lagi dan ketemu sama Deri jam 21.00 malam," jelasnya.

Suasana haru terjadi saat itu. Deri langsung menangis tersedu-sedu di hadapan ibunya.

Dia juga meminta maaf karena tidak bisa membanggakan ibunya.

"Setelah itu kami pulang. Deri sempat ikut sama kami. Tapi dia dan Dodi minta diturunkan di simpang. Sedangkan Imam pulang naik motor. Setelah itu saya tidak tahu lagi mereka mau kemana, karena saat ditanya mereka tidak menjawab dengan jelas," ungkapnya

Namun, Dodi sempat meminta uang ke Elsa sebesar Rp.2 juta dengan alasan akan diberikan ke Prada Deri.

"Saya baru denger kabar sekitar dua Minggu kemudian. Kemungkinan kalau Deri sudah ada di Banten. Tapi alamatnya, saat itu saya kurang tahu dimana,"katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Keluarga Prada DP Sempat Tutupi Pembunuhan, Apa Hukumannya? Kata Pengamat Hukum Soal Tindakan Itu

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya