Suar.ID -Malang sekali nasib perempuan Pakistan ini.
Dia mendapatkan penyiksaan tak terperi dari suami sendiri.
Tak berhenti di situ, si suami juga menggunduli kepa perempuan ini.
Perempuan ini disiksa lantaran menolak menari di depan teman-temannya.
Insiden yang terjadi pada Maret 2019 lalu terungkap setelah wanita itu mengunggah videonya dengan kepala plontos ke media sosial.
Dia juga meminta pertolongan dari pemerintah dan publik.
Setelah video itu viral, Inspektur Jenderal Kepolisian (IGP) provinsi Punjam, Amjad Javed Saleemi, memerintahkan agar si suami kejam ditangkap.
Menurut informasi yang dihimpun polisi, sang suami dan teman-temannya sempat menelanjangi perempuan itu.
Setelah itu, dia menghajarnya dengan menggunakan pipa, dan menggunduli kepalanya.
Sejumlah laporan menyebut, dalam video itu korban mengatakan dia disiksa dam digunduli karena menolak untuk menari di depan teman-teman sang suami.
Perempuan itu belakangan diketahui bernama Asma Aziz.
Dia mengklaim, sang suami, Mian Faisal, juga mengancam akan mencekiknya jika menolak menari di depan teman-temannya.
Saat menikah empat tahun lalu, Asma mengira suaminya amat mencintai dirinya.
Namun, usai resmi menikah perilaku Mian berubah 180 derajat.
Asma kemudian mengatakan, suaminya mulai kerap memukuli dirinya saat sedang mabuk.
Dia juga kerap mengundang teman-temannya untuk berpesta di kediaman mereka.
Asma mengatakan, satu ketika dia berhasil melarikan diri dan melapor ke polisi.
Namun, polisi menolak menerima laporan tanpa mendapatkan uang sogokan.
Di dalam video itu, Asma meminta bantuan publik karena kedua orangtuanya sudah meninggal dunia dan tidak ada yang membelanya.
Kasus yang dialami Asma ini bukan hal aneh di Pakistan.
Baca Juga: Sedang Hamil Muda, Paula Verhoeven Ngaku Malah Sebal Banget dan Mual Lihat Baim Wong
Menurut laporan Komisi HAM Pakistan, lebih dri 2.500 kekerasan terhadap perempuan dilaporkan tahun lalu.
Sementara itu, menurut Komisi untuk Status Perempuan Punjab (PCSW) pada 2018 sebanyak 3.860 perempuan menjadi korban KDRT.