Selain Berantem, Prada DP dan Vera Oktaria Sempat 2 Kali Lakukan Hal Ini Sebelum Terjadi Mutilasi

Senin, 05 Agustus 2019 | 13:52
Instagram melalui Tribunnews.com

Keluarga Ungkap Tabiat Prada DP Terduga Pelaku Pembunuhan Kejam Kasir Minimarket

Suar.ID -Beberapa fakta baru akhirnya terungkap dalam sidang perdana kasus mutilasi Vera Oktaria oleh Prada Deri Permana alias Prada DP.

Sidang perdana ini sendiri berlangsung pada Kamis (1/8) di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.

Mayor D Butar Butar yang berperan sebagai Oditur membacakan semua dakwaan yang ditujukan kepada Prada DP.

Baca Juga: Masih Ingat Gadis Berwajah Serigala yang Alami Sindrom Langka Werewolf? Begini Penampakannya yang Cantik Setelah Dicukur Habis

Dalam dakwaan itu, diketahui bahwa terdakwa Prada DP telah berencana untuk membunuh Vera Oktaria (21).

Vera yang bekerja sebagai kasir Indomaret tak lain merupakan kekasihnya sendiri.

Hal itulah yang menjadi dasar nekatnya terdakwa kabur saat menjalani pendidikan kejuruan infantri di Baturaja.

"Terdakwa curiga karena Vera diduga punya hubungan dengan orang lain."

"Terdakwa sudah berencana akan membunuh korban apabila korban ketahuan memiliki hubungan dengan orang lain karena merasa perjuangannya selama 5 tahun sia-sia," ujar Mayor D Butar Butar dalam persidangan

Setelah berhasil kabur dari pendidikannya, terdakwa mengajak korban untuk pergi ke Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Mereka hendak menuju ke rumah seorang kerabat terdakwa.

Baca Juga: Dulu Kerap Dihina dan Dilecehkan, Mantan Cleaning Service Ini Sekarang Tajir Melintir dan Jadi Saingan Hotman Paris

Namun, karena hari sudah larut malam, akhirnya mereka memutuskan untuk menginap di satu kamar penginapan Sahabat Mulia di Kecamatan Sungai Lilin Musi Banyuasin.

"Kemudian sekira pukul 02.30 pagi, terdakwa dan korban sempat melakukan hubungan suami istri. Kemudian kembali melakukan hubungan suami istri sekitar pukul 05.00 pagi," ujar Mayor D Butar Butar yang membacakan dakwaan terhadap Prada Deri Pramana.

"Sempat pula terjadi sedikit pertengkaran karena korban melihat terdakwa merokok. Terdakwa meminta maaf dan kemudian saling memaafkan," sambungnya.

Sripoku
Sripoku

Fakta baru tentang mutilasi Vera Oktaria oleh kekasihnya sendiri, Prada Deri Permana.

Tak lama kemudian, terjadi lagi keributan antara korban dan terdakwa.

Di mana keduanya saling memperebutkan handphone milik korban.

Hal itu dilatari dari keinginan terdakwa yang ingin memeriksa pesan di handphone tersebut.

Selanjutnya terdakwa bisa mengambil handphone milik korban.

"Tapi setelah tiga kali mencoba, nomor kode handphone milik korban tidak bisa dibuka."

"Padahal sesuai kesepakatan, kode handphone mereka harus sesuai dengan tanggal jadian keduanya," ungkap Mayor D Butar Butar.

Baca Juga: Digosipkan Dekat dengan Putri Menteri Susi Pudjiastuti yang Ternyata Sudah Punya Pasangan, Gading Marten: Kita Kan Jagonya di Tikungan!

Kemarahan terdakwa semakin memuncak saat korban membentak terdakwa dan mengatakan bahwa dirinya sudah hamil dua bulan.

Kemudian terdakwa menjambak rambut dan membenturkan kepala korban ke dinding sebanyak 3 kali sampai korban lemas.

"Setelah itu terdakwa naik ke tubuh korban dan menutup wajahnya dengan dua bantal serta tangan kirinya mencekik leher korban sekitar 5 menit hingga akhirnya meninggal dunia,"ujarnya.

Permintaan maaf Ibunda Prada DP

Leni, ibu terdakwa Prada DP dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (1/8/2019).

Mengenakan hijab putih dan pakaian putih ibunda Deri Pramana memasuki ruangan persidangan.

Sripoku | Tribun Sumsel

Suhartini, ibunda Vera (kiri) dan Prada DP (kanan)

"Yang mulia saya tidak mau memberikan kesaksian, saya takut, saya mau meminta maaf dengan ibunda Vera," ujar Leni kepada ketua hakim, Kamis (1/8/2019).

Menanggapi hal tersebut ternyata hakim memberikan hak kepada saksi.

Lalu hakim bertanya kepada ibunda Vera Oktaria.

Baca Juga: Ditemukan Tak Bernyawa, Beberapa Menit Sebelum Hilang di Pantai Selatan Mahasiswa Ini Sempat Diperingatkan Temannya

"Apakah ibunda Vera bersedia menerima permohonan maaf ibunda terdakwa," kata Hakim.

Ibunda Vera pun menjawab dengan menggelengkan.

"Tidak menerima permohonan maaf ibu terdakwa," kata Suhartini ibunda Almarhum Vera.

Ia menambahkan bila memang keluarga terdakwa berniat minta maaf harusnya selesai sidang menghampirinya.

Tapi sampai saat ini tidak ada.

Dari keterangan Leni, sebelumnya dirinya sudah meminta tolong kepada RT untuk menjadi pendamping meminta maaf kepada keluarga korban.

Kemudian sidang pun berlanjut dengan menunjukan bukti-bukti pembunuhan Vera oleh Prada DP.

Gergaji, motor, koper dan barang bukti lainnya ditunjukan di persidangan.

Makan jeruk

Dilansir dari kompas.com, dalam sidang Mayor D Butar Butar sebagai Oditur membacakan dakwaan yang diberikan kepada Prada DP.

Dalam dakwaan terungkap setelah memutilasi Fera, Prada DP duduk santai di samping jenazah sembari mengisap satu batang rokok.

Baca Juga: Sungguh Meyentuh! Pasangan Lansia yang Sedang Kritis Ini Akhirnya Bisa Bersatu Kembali Untuk Terakhir Kalinya di ICU

Dia juga memakan buah di dalam kamar penginapan yang jadi tempat memutilasi.

"Terdakwa memakan jeruk dan mengisap rokok di kamar sembari nonton TV. Tangan korban ketika itu diletakkan di atas kloset kamar mandi dan sudah dalam keadaan tewas," kata Mayor D Butar Butar dalam persidangan, Kamis.

Buah jeruk tersebut sebelumnya dibeli Prada DP di pasar tak jauh dari penginapan di Kabupaten Musi Banyuasin, saat membeli tas, koper, serta gergaji sebagai alat mutilasi.

Seluruh barang tersebut rencananya digunakan Prada DP untuk membungkus jenazah korban.

tribun sumsel
tribun sumsel

Prada Deri Permana dikawal oleh anggota TNI saat akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan dan mutilasi Vera Oktaria, Kamis (1/8/2019).

"Satu tas dan koper setelah diukur terdakwa, ternyata tidak pas sehingga dia membatalkan memasukkan tubuh korban ke dalam tas dan koper tersebut," ungkapnya.

Karena kebingungan untuk menghilangkan jejak, Prada DP pun menghubungi rekannya untuk meminta saran.

Temannya tersebut menyarankan agar Prada DP membakar tubuh Fera di dalam kamar.

"Selanjutnya tubuh korban dimasukkan ke dalam kasur yang telah dirobek. Terdakwa membeli obat nyamuk dan menyiramkan pertalite di tubuh agar terbakar ketika obat nyamuk yang dihidupkan habis, tapi gagal," ungkapnya.

Dalam dakwaan yang sebelumnya telah dibacakan di persidangan, terungkap juga bahwa Prada DP gagal memutilasi hingga tuntas karena gergaji yang digunakan patah.

Prada DP yang telah membunuh Fera dengan cara dicekik kebingungan untuk menghilangkan jejak atas aksi kejahatannya tersebut.

Baca Juga: Korbankan Nyawanya, Ibu Berusia 25 Tewas Demi Melindungi Bayinya Saat Tragedi Penembakan Massal di Texas

Ia lalu keluar kamar penginapan dan melihat satu gergaji yang berada di dalam gudang dan digunakan untuk memotong tubuh Fera.

"Namun, saat terdakwa mencoba memutilasi korban, gergaji itu patah," kata Mayor D Butar Butar.

Setelah gergaji patah, Prada DP kembali keluar kamar dan membawa sepeda motor milik korban menuju ke pasar.

Di sana, ia membeli buah serta gergaji dan tas untuk dibawa kembali ke penginapan.

"Saat di penginapan, terdakwa kembali melakukan mutilasi. Namun, gergaji itu kembali patah," ungkap Oditur.

Sejumlah saksi dihadirkan saat persidangan, salah satunya adalah kakak Fera, Putra.

Mendengar kesaksian Putra, Prada DP menangis.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya