7 Fakta Terbaru Kasus Mutilasi Vera Oktaria, Password HP yang Sulut Amarah Prada DP hingga Gergaji Patah Dua Kali

Jumat, 02 Agustus 2019 | 10:45
Tribunsumel.com/MA FAJRI

7 Fakta Terbaru Kasus Mutilasi Vera Oktaria, Password HP yang Sulut Amarah Prada DP hingga Gergaji Patah Dua Kali

Suar.ID -Kasus mutilasi Vera Oktaria (21) yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri, Prada Deri Permana (Prada DP) masih bergulir.

Prada DP sebelumnya sempat buron sebelum berhasil diamankan diamankan pada (13/6/2019) lalu.

Dari hasil penyelidikan terungkap sederet fakta dari kasus mutilasi Vera Oktariani.

Fakta itu dibacakan langsung oleh Mayor D Butar Butar yang bertindak sebagai Oditur dalam sidang perdana di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (1/8).

Baca Juga: Terpukul Dengan Kabar Meninggalnya Agung Hercules, Pandji Pragiwaksono Ucapkan Belasungkawanya: 'Dia Adalah salah Satu Manusia Favorit Gue'

Berikut fakta-fakta terbaru kasus mutisai Vera Oktaria yang dilakukan oleh Prada DP yang berhasil Suar.ID rangkum:

1. Pembunuhan telah direncanakan

Diketahui terdakwa Prada DP telah berencana untuk membunuh Vera Oktaria (21) yang tak lain merupakan kekasihnya sendiri.

Setelah merencanakan pembunuhan, terdakwa nekat kabur dari pendidikan kejuruan infantri di Baturaja.

Melansir dari TribunSumsel (2/8/2019), awal rencana pembunuhan ini berawal dari kecurigaan terdakwa bahwa kekasihnya selingkuh.

"Terdakwa curiga karena Vera diduga punya hubungan dengan orang lain."

"Terdakwa sudah berencana akan membunuh korban apabila korban ketahuan memiliki hubungan dengan orang lain karena merasa perjuangannya selama 5 tahun sia-sia," ujar Mayor D Butar Butar dalam persidangan.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Pembawa Acara Program Islami Ini Pernah Jadi Pecandu Narkoba hingga 5 Tahun Lamanya

2. Berhubungan suami-istri 2 kali sebelum dibunuh

Begitu berhasil kabur dari pendidikannya, Prada DP mengajak korban ke Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Awalnya mereka akan pergi ke rumah kerabat terdakwa, namun karena sudah larut akhirnya memutuskan pergi ke penginapan.

Keduanya menginap di satu kamar penginapan Sahabat Mulia di Kecamatan Sungai Lilin Musi Banyuasin.

Sebelum nekat melakukan pembunuhan, korban dan terdakwa sempat melakukan hubungan suami-istri sebanyak dua kali.

"Kemudian sekira pukul 02.30 pagi, terdakwa dan korban sempat melakukan hubungan suami istri. Kemudian kembali melakukan hubungan suami istri sekitar pukul 05.00 pagi," ujar Mayor D Butar Butar yang membacakan dakwaan terhadap Prada Deri Pramana.

3. Password HP

Korban dan terdakwa sempat cekcok dua kali, pertama karena terdakwa merokok, namun segera berbikan.

"Sempat pula terjadi sedikit pertengkaran karena korban melihat terdakwa merokok. Terdakwa meminta maaf dan kemudian saling memaafkan," sambungnya.

Kedua, korban dan terdakwa kembali ribut.

Kali ini keduanya saling memperebutkan HP milik korban, lantaran terdakwa ingin memeriksa pesan di HP korban.

Saat berhasil merebut HP korban, terdakwa mencoba memasukkan password angka namun tak berhasil.

Baca Juga: Begini Riwayat Penyakit Agung Hercules dari Kepala Cekot-cekot hingga Divonis Menderita Kanker Otak Stadium 4

Padahal keduanya sudah sepakat untuk memakai kode password yang sama.

"Tapi setelah tiga kali mencoba, nomor kode handphone milik korban tidak bisa dibuka."

"Padahal sesuai kesepakatan, kode handphone mereka harus sesuai dengan tanggal jadian keduanya," ungkap Mayor D Butar Butar.

Kemarahan terdakwa semkin memuncak setelah korban membentaknya dan mengatakan telah hamil 2 bulan.

Terdakwa yang naik pitam langsung menjambak rambut korban dam membenturkan kepalanya ke dinding sebanyak 3 kali sampai korban lemas.

"Setelah itu terdakwa naik ke tubuh korban dan menutup wajahnya dengan dua bantal serta tangan kirinya mencekik leher korban sekitar 5 menit hingga akhirnya meninggal dunia," lanjutnya.

Baca Juga: Nampak Ceria, Nyatanya Vlog Terakhir Agung Hercules Diunggah Saat Kondisi Sang Komedian Sudah Seperti Ini...

4. Terdakwa sempat makan jeruk dan merokok di samping jasad korban

Melansir dari Kompas.com, dalam dakwaan terungkap Prada DP sempat duduk santai sambil menghisap satu batang rokok serta memakan jeruk di samping jasad korban.

"Terdakwa memakan jeruk dan mengisap rokok di kamar sembari nonton TV. Tangan korban ketika itu diletakkan di atas kloset kamar mandi dan sudah dalam keadaan tewas," kata Mayor D Butar Butar dalam persidangan, Kamis.

Buah jeruk tersebut sebelumnya dibeli di pasar tak jauh dari penginapan, saat Prada DP membeli tas, koper, serta gergaji untuk memutilasi.

5. Sempat akan dibakar

Tas dan koper awalnya akan digunakan untuk membungkus tubuh korban.

Namun setelah diukur tidak pas.

"Satu tas dan koper setelah diukur terdakwa, ternyata tidak pas sehingga dia membatalkan memasukkan tubuh korban ke dalam tas dan koper tersebut," ungkapnya.

Kebingungan harus bagaimana untuk menghilangkan jejak, Prada DP pun menghubungi rekannya untuk meminta saran.

Dan rekannya menyarankan untuk membakar tubuh Vera Oktaria.

"Selanjutnya tubuh korban dimasukkan ke dalam kasur yang telah dirobek. Terdakwa membeli obat nyamuk dan menyiramkan pertalite di tubuh agar terbakar ketika obat nyamuk yang dihidupkan habis, tapi gagal," ungkapnya.

Baca Juga: Sedih Banget, Dikira Cuma Sakit Kepala Biasa, Ternyata di Kepala Agung Hercules Ada Kanker Otak

6. Gergaji patah dua kali

Dalam dakwaan yang sebelumnya telah dibacakan di persidangan, terungkap juga bahwa Prada DP gagal memutilasi hingga tuntas karena gergaji yang digunakan patah.

Pertama Prada DP menggunakan gergaji yang ada di gudang penginapan.

"Namun, saat terdakwa mencoba memutilasi korban, gergaji itu patah," kata Mayor D Butar Butar.

Setelah gergaji patah, Prada DP kembali keluar kamar dan membawa sepeda motor milik korban menuju ke pasar.

Di sana ia membeli sebuah gergaji dan tas untuk dibawa kembali ke penginapan.

"Saat di penginapan, terdakwa kembali melakukan mutilasi. Namun, gergaji itu kembali patah," ungkap Oditur.

Baca Juga: Kisah Pria Temukan Kotak Berisi Mumi Bayi Diduga Jasad Kakaknya, Saat Bersihkan Kulkas Mendiang Sang Ibu

7. Ibu korban menggeleng saat ibu terdakwa minta maaf

Leni, ibu terdakwa Prada DP dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (1/8/2019).

Dalam pakaian dan hijab serba putih, Leni memasuki raung persidangan.

"Yang mulia saya tidak mau memberikan kesaksian, saya takut, saya mau meminta maaf dengan ibunda Vera," ujar Leni kepada ketua hakim, Kamis (1/8/2019).

Menanggapi hal tersebut ternyata hakim memberikan hak kepada saksi.

Lalu hakim bertanya kepada ibunda Vera Oktaria.

"Apakah ibunda Vera bersedia menerima permohonan maaf ibunda terdakwa," kata Hakim.

Ibunda Vera pun menjawab dengan gelengan kepala.

"Tidak menerima permohonan maaf ibu terdakwa," kata Suhartini ibunda Almarhum Vera.

Ia menambahkan bila memang keluarga terdakwa berniat minta maaf harusnya selesai sidang menghampirinya.

Tapi sampai saat ini tidak dilakukan oleh keluarga terdakwa.

Namun, dari keterangan Leni, sebelumnya dirinya sudah meminta tolong kepada RT untuk menjadi pendamping meminta maaf kepada keluarga korban.

Baca Juga: Sebelum Terjadi Mutilasi, Ternyata Prada DP dan Vera Oktaria Sempat 2 Kali Berhubungan Suami-Istri

Tag

Editor : Rina Wahyuhidayati

Sumber kompas, Tribun Sumsel