Suar. ID - Baru-baru ini terjadi kembali hubungan sedarah kakak-beradik yang menghebohkan publik.
Kasus tersebut terjadi di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Kasus hubungan sedarah kakak-beradik di Luwu ini menambah panjang deretan kasus serupa yang terjadi di tahun 2019 ini.
Sebelumnya, beberapa kasus hubungan sedarah kakak-beradik terjadi dalam rentan waktu dekat.
Hubungan terlarang yang dilakukan oleh kakak-beradik asal Luwu, Sulawesi Selatan, berinisial AA (38) dan adiknya BI (30), mengakibatkan keduanya memiliki 2 anak.
Bahkan, kini sang adik tengah hamil anak ketika dari hubungan tersebut.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, kini AA telah diamankan di Mapolsek Belopa.
AA ditangkap setelah warga melaporkan perbuatan bejatnya kepada pihak berwajib, sementara BI dijemput oleh keluarga karena kondisi kesehatannya sedang terganggu.
Dari penangkapan AA, terungkap bagaimana awal mula keduanya bisa terlibat dalam hubungan sedarah.
Hubungan sedarah itu ternyata berawal dari ejekan yang menimpa sang kakak, AA.
Diketahui sebelumnya bahwa AA merupakan seorang lajang atau belum menikah, sedangkan sang adik adalah janda yang sudah menikah 2 kali dan juga telah memiliki anak dari pernikahan sebelumnya.
Kemudian, keduanya terlibat hubungan cinta terlarang sejak 2016 hingga BI melahirkan dua anak dari hubungannya dengan AA.
Baca Juga: Viral, Pria Ini 'Hidup Lagi' padahal Sudah Dibungkus Kain Kafan dan Sebentar Lagi Dimakamkan
Dikutip dari Tribunnews, Awalnya, AA yang berprofesi sebagai buruh bangunan kerap diejek tidak jantan oleh teman serta tetangga rumahnya.
Demikian dikatakan Kepala Sub Bidang, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Nursamsi.
"Kakak (AA) kerap dipertontonkan film dewasa oleh teman kerjanya, tapi tidak 'tegang',"
"Sehingga ia kerap diejek tidak jantan di lingkungan dan teman kerjanya," ujar Nursamsi, Senin (29/7/2019).
Di sisi lain, BI mengalami masalah rumah tangga dan bercerita pada sang kakak, AA.
Saat itulah terjadi hubungan terlarang antara keduanya, AA merasa kasian terhadap kondisi adiknya sehingga timbul hasrat melakukan hubungan dengan adiknya.
"Pada saat itu, AA melihat adiknya menangis karena dipukuli oleh suaminya," kata Nursamsi.
"BI curhat ke kakak. AA peluk adiknya dan di situlah terjadi kejadian pertama saat malam hari," jelasnya lagi.
Setelah kejadian itu, dimulailah hubungan terlarang diantara keduanya hingga memiliki 2 anak yang kini berumur 2,5 tahun dam 1,5 tahun.
Sebelum hubungan terlarang AA dan BI terbongkar, kedua anak tersebut diakui merupakan anak dari suami BI sebelumnya.
Hingga saat ini, polisi belum menentukan jeratan pasal yang mengancam keduanya.
Dikutip dari Kompas.com, polisi masih melakukan pendalaman, juga mengundang sejumlah pihak seperti MUI, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Pengadilan Agama, kepala desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Baca Juga: Makin Kurus, Foto Tika Panggabean Pakai Bikini di Pantai Tuai Pujian, Ternyata Ini Lho Rahasianya