Tak Kuat Menahan Nafsu Bejatnya, Seorang Pria Perkosa Tetangganya Sendiri yang Tengah Menyusui Bayi

Kamis, 25 Juli 2019 | 15:24
Kompas.com/Polres Musiwaras

Pelaku pemerkosaan

SUAR.ID - Seorang pria asal Sumatera Selatan yang tak kuat menahan nafsu bejatnya, dengan tega memperkosa tetangganya sendiri yang tengah menyusui seorang bayi.

Peristiwa itu terjadi pada tengah malam saat korban sendirian di rumahnya, sementara sang suami tengah mencari kodok tak jauh dari rumah mereka.

Mencuri kesempatan, pelaku bahkan mempersiapkan senjata tajam untuk mengancam korban.

Baca Juga: Viral Seekor Kucing Peliharaan Diperkosa Orang Tak Dikenal, Saking Tak Masuk Akalnya si Pemilik Dituduh Panjat Sosial

MS (33), seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, diperkosa tetangganya sendiri, RH (38).

Korban diperkosa ketika sedang menyusui anaknya di rumah. Kapolres Musirawas AKBP Suhendro mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (15/7/2019) kemarin.

Mulanya, pelaku datang ke rumah korban dengan mengendap-endap sekitar pukul 00.30 WIB.

Setelah melihat MS sedang menyusui anaknya, RH langsung menarik korban sembari mengancam dengan menggunakan senjata tajam.

Baca Juga: Ngeri! Demi Konten, Seorang Vloger Tewas Saat Lakukan Siaran Live Makan Serangga Beracun dan Tokek Hidup

"Korban diinjak pelaku dan ditodong pisau. Setelah itu langsung diperkosa oleh pelaku," kata Suhendro melalui pesan singkat, Rabu (24/7/2019).

Suhendro menjelaskan, aksi pemerkosaan tersebut lantaran pelaku RH tak bisa menahan hasrat ketika melihat korban sedang menyusui anaknya.

Selain itu, kondisi rumah yang sepi membuat RH masuk dengan leluasa dan melancarkan aksinya.

"Korban tak berani melawan karena diancam akan dibunuh, lehernya ditodong senjata tajam," ujar Suhendro.

Baca Juga: Viral! Anak SMK membuat Power Bank dari Kardus untuk Kakaknya yang Belum Gajian dan Itu Berfungsi!

Pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang diperiksa polisi.

Atas perbuatannya, RH diancam dikenakan pasal 285 KUHP dan pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Saat suami mencari kodok

RH (38) pelaku pemerkosaan MS (33) yang tak lain adalah tetangganya sendiri saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Muara Kelingi, Kabupaten Musirawas, Sumentera Selatan.

Hasil pemeriksaan sementara, RH melancarkan aksinya tersebut ketika suami MS sedang mencari kodok tak jauh dari kediamannya.

Baca Juga: Pijat Kaki Berujung Tragedi, Model Cantik Berusia 25 Tahun Koma Lalu Meninggal, Nyawa Janin dalam Kandungannya Juga Tak Tertolong

Saat malam kejadian, RH sebelumnya melihat korban sedang menyusui anak ketiganya di rumah.

Nafsu bejatnya pun menjadi keluar hingga akhirnya mengintai korban dari rumah.

Mengetahui suami MS sedang keluar, RH lalu menyiapkan sebilah parang yang diselipkannya dipinggang.

"Pelaku langsung masuk ke rumah korban. Setelah itu melihat korban ada di kamar, korban terkejut namun diancam pelaku," kata Suhendro.

Baca Juga: Kriss Hatta Kembali Ditangkap Polisi, Pelapor Terang-terangan Akui Sengaja Ungkit Kasus Lama karena Merasa Diremehkan

Suhendro menjelaskan, MS tak dapat memberikan perlawanan karena diancam menggunakan senjata tajam.

Ibu rumah tangga itupun takut jika anaknya akan jadi sasaran RH.

Setelah pulang ke rumah, suami dari MS begitu terkejut melihat istrinya menangis dalam keadaan syok.

Setelah mengetahui perbuatan bejat tetangganya tersebut, mereka lalu membuat laporan ke polisi hingga akhirnya pelaku diamankan.

"Pelaku mengaku khilaf melihat korban menyusui anaknya. Sehingga melakukan aksi pemerkosaan tersebut," jelas Kapolres.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seorang Ibu Diperkosa Tetangga saat Menyusui Anaknya

Editor : Moh. Habib Asyhad

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya