SUAR.ID - Kabar mengejutkan kembali datang dari dunia hiburan tanah air.
Menyusul komedian Nunung dan Zulfikar 'Jamal' Preman Pensiun, Jefri Nichol ditangkap atas kasus narkoba.
Dia ditangkap di tempat tinggalnya di daerah Kemang, Jakarta Selatan.
Artis peran Jefri Nichol ditangkap karena narkoba.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar menjelaskan kronologi penangkapan pemain film "Hit and Run" tersebut.
"(Penangkapan Jefri Nichol) tadi malam (Senin) sekitar jam 23.30," kata Indra di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
Ia mengatakan, penangkapan berawal dari informasi dan hasil penyelidikan.
Saat penangkapan, Jefri Nichol kooperatif dan tak bisa menghindar.
"Betul ketika kami geledah maka ditemukan ada barang tersebut di tempat tinggalnya di salah satu residences-nya di wilayah Kemang," ujarnya.
Polisi menemukan ganja di kulkas di tempat tinggal Jefri.
Polisi mengamankan ganja seberat 6,01 gram.
"Kami kembangkan lagi dia mendapatkan (ganja) dari mana. Akan kami rilis besok," kata Indra.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi Penangkapan Jefri Nichol Terkait Kasus Narkoba