Suar.ID - Merokok sambil melakukan kegiatan lain tampaknya memang dapat membahayakan perokok sendiri dan orang lain.
Beberapa waktu lalu, Kementerian Perhubungan Indonesia mempertegas tentang larangan merokok sambil berkendara.
Larangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor.
Ternyata bukan hanya merokok sambil berkendara saja, merokok sambil tiduran juga bisa mendatangkan bahaya.
Dilansir dari Kosmo.com.my (20/7/2019), Seorang pria ketiduran saat merokok sambil beristirahat, kemudian tanpa disadari puntung rokoknya yang masih menyala telah menimbulkan api dan membakar rumahnya, bahkan hampir merenggut nyawa perokok itu sendiri.
Korban bernama Khairul Arnizar Embi (35), menceritakan bahwa dia baru saja pulang ke rumahnya di Apartemen Sri Sena, Malaysia, pada pukul 1:50 siang, dan ia pun beristirahat di ruang tamu rumahnya.
Saat itulah Khairul ketiduran tanpa mematikan rokoknya.
Dia tersadar setelah mencium bau asap dan mendapati ruang tamu rumahnya telah terbakar dan dipenuhi asap.
Saat itu, dia langsung keluar kamar apartemennya untuk menyelamatkan diri.
Khairul mengaku menyesal dengan apa yang terjadi.
"Saya menyesal kerana terlepas puntung rokok sebab terlelap. Jadi, saya tak sempat nak selamatkan apa pun barangan dalam rumah," katanya kepada wartawan dengan nada sedih.
Namun, dia juga bersyukur karena kebakaran yang disebabkan olehnya tidak merembet ke rumah tetangga.
Dari musibah itu, Khairul tidak bisa memperkirakan berapa jumlah kerugian yang dideritanya.
Kini, Khairul terpaksa menumpang di rumah ibu saudaranya di blok apartemen yang sama.
Departemen Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Malaysia disiagakan pada pukul 1.58 siang dan bergegas ke lokasi kejadian.
Saat petugas pemadam kebakaran datang api telah membakar sekitar 70 persen unit apartemen.
Baca Juga: Ahok Mengaku Tak Mungkin Jadi Menteri: 'Saya kan Sudah Cacat di Republik Ini'