Setelah Nunung, Giliran 'Jamal' Preman Pensiun yang Ditangkap atas Kasus Narkoba, Begini Kronologi Penangkapannya

Minggu, 21 Juli 2019 | 19:37
Instagram @lambe_turah

Zulfikar atau 'Jamal' Preman Pensiun ditangkap atas kasus narkoba

SUAR.ID - Setelah Nunung Srimulat ditangkap atas kasus narkoba beberapa hari lalu, kini giliran Zulfikar, pemeran Jamal dalam sinetron "Preman Pensiun".

Pemeran Jamal itu ditangkap pada Sabtu (20/7/2019) dini hari di sebuah apartemen daerah Bandung.

Seperti apa kronologi penangkapannya?

Baca Juga: Video Detik-detik Komedian Nunung Diciduk Terkait Kasus Narkoba

Sebuah laporan polisi dari Kepala Satnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah, ditujukan pada Ditresnarkoba Polda Jabar, beredar sejak Sabtu (20/7/2019) lewat pesan whatsapp (WA).

Isinya, informasi mengenai penangkapan Zulfikar alias Jamal Preman Pensiun alias Ikang Sulung. Dia dikenal memerankan Jamal dalam film Sinetron Preman Pensiun.

Dalam laporan polisi yang beredar, tertulis Jamal Preman Pensiun diamankan Satnarkoba Polrestabes Bandung pada Sabtu (20/7/2019) pukul 02.00 dini hari di Apartemen Gateway.

Dari Jamal, polisi menemukan barang bukti alat hisap sabu berikut sabu yang masih tersisa, korek api dan sumbu.

Baca Juga: Yuk Intip Rumah Mewah Rianti Cartwright, Nyaman Banget dan ada Tamannyaa Juga Lo!

Laporan tersebut juga menyebutkan keterlibatan anggota Polri berkaitan dengan Jamal Preman Pensiun mengkonsumsi sabu yakni B, R dan A serta warga sipil berinisial I.

Menurut laporan tersebut, sabu yang dikonsumsi Zulfikar diperoleh dari R setelah transfer uang Rp 600 ribu.

Kemudian oleh R, sabu ditempel di daerah Sukajadi dengan memberikan map pada Zulfikar.

Dari keterangan Zulfikar, polisi mengembangkan kasus itu hingga mengamankan B di Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Video Viral Pria Gali Makam Ayahnya untuk Jadikan Teman di Rumah, Aksinya Sempat Gegerkan Masyarakat

Namun, polisi tidak menemukan barang bukti.

Dari B, diperoleh keterangan bahwa ia sempat membeli sabu ke anggota Polri Yb.

Pengembangan selanjutnya, polisi mengamankan Yb di Cibiru, Kota Bandung dengan barang bukti sabu seberat 44,06 gram, satu bak plastik dan satu timbangan digital.

Kepada penyidik, Yb mengaku mendapat sabu dari R, narapidana d Lapas Purwakarta.

Informasi itu kadung beredar dan dikutip banyak media dan menjuduli penangkapan Jamal dengan mengutip keterangan Kasatnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Irfan Nurmansyah.

Baca Juga: Selama Ini Terlihat Selalu Mesra, Akhirnya Afgan Beberkan Hubungannya dengan Rossa: Pernah Kakak-Adikan Ternyata

Saat dikonfirmasi ulang, Irfan belum memberikan keterangan apapun. Saat ditanya soal informasi kronologi penengkapan Jamal, ia tidak membenarkan dan tidak mengelak.

"Mohon waktu ya (untuk pemeriksaan)," ujar Irfan.

Kepastian Jamal diamankan semakin terang manakala beredar foto Jamal bersama kuasa hukumnya sedang berada di kantor Satnarkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi.

Di foto itu, Jamal dan Hengky menunjukan surat kuasa untuk didampingi pengacara selama proses pemeriksaan penyidikan.

Baca Juga: 3 Tahun Menikah dengan Pria Tajir Staf Kantor Pemerintahan, Seperti Ini Penampakan Rumah Megah Raya Kohandi

"Ya, saat ini Jamal berada di Satnarkoba Polrestabes Bandung, sedang diperiksa penyidik. Tadi dia memberikan surat kuasa kepada saya untuk mendampinginya," ujar Hengky via ponselnya, Minggu (21/7/2019).

Dalam foto, tampak Jamal mengenakan topi putih dan kaus hitam sedang tersenyum.‎ Hanya saja, ia belum berkenan memberikan tanggapan lebih jauh soal peristiwa yang menjerat Jamal.

"Yang pasti dia sehat, bisa mengikuti pemeriksaan dengan penyidik dengan baik," ujarnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Ada Anggota Polri Terlibat, Begini Kronologi Penangkapan Jamal Preman Pensiun

Tag

Editor : Moh. Habib Asyhad

Sumber Tribunnews.com