Suar.ID – Senin (15/7/2019), menjadi hari yang ditunggu pelajar karena akhirnya mereka bisa kembali berangkat sekolah.
Di tahun ajaran baru ini, para orantua tentu lebih ekstra memperhatikan persiapan sekolah sang anak.
Mulai dari seragam, peralatan sekolah, semuanya dipersiapkan.
Namun, para orantua juga harus memperhatikan hal-hal lain nih agar kegiatan belajar-mengajar anaknya berjalan lancar.
Baca Juga: Buktikan Bukan Anak Durhaka, Salmafina Akhirnya Bertemu Sang Ibu Tapi Tak Mau dengan Sunan Kalijaga
Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Ratiyono mengirimkan surat edaran kepada seluruh kepala sekolah terkait program "Gerakan Mengantar Anak Hari Pertama Masuk Sekolah" untuk tahun pelajaran 2019/2020.
Surat edaran tertanggal 8 Juli 2019 tersebut memberikan 5 catatan penting yang perlu diperhatikan pihak sekolah (kepala sekolah dan guru) sertaorangtua dalam menyukseskan gerakan mengantar anak hari pertama sekolah.
Berikut 5 hal penting untuk siswa, orangtua anak didik, kepala sekolah dan para guru, seperti dikutip dari Kompas.com:
5 hal penting hari pertama sekolah
1. Orangtua Disarankan Antar anak Sekolah di hari pertama
Kadisdik DKI Jakarta menghimbau kepada orangtua/wali peserta didik untuk mengantarkan putra/putrinya pada hari pertama masuk sekolah Tahun Pelajaran 2019/2020 , Senin, 15 Juli 2019.
2. Kepala sekolah dan Guru Diminta Menyambut dengan Hangat Anak Didiknya
Kepala Satuan Pendidikan ( Kepala Sekolah) bersama para Pendidik dan Tenaga Kependidikan (guru) diminta menyambut peserta didik baru dan orang tua/wali yang mengantar.
3. Jalin Komunikasi Sekolah dan Orangtua Siswa
Kepala Satuan Pendidikan bersama para Pendidik dan Tenaga Kependidikan berinteraksi dengan para peserta didik baru dan orang tua/wali yang mengantar serta bertukar nomor telepon atau handphone atau kontak lainnya untuk memudahkan berkomunikasi dalam menjalin komitmen bersama mengawal pendidikan yang lebih positif dan menyenangkan.
4. Koordinasi dengan Lingkungan Sekolah
Melakukan koordinasi dengan aparat keamanan setempat dalam rangka kelancaran , ketertiban, keamanan dan kenyamanan lalu lintas di lingkungan sekolah.
5. Disarankan Tak Kendarai Mobil Pribadi
Sebagai upaya pengurangan bahaya polusi dan dalam rangka perbaikan kualitas udara Jakarta, orang tua Peserta Didik dihimbau tidak menggunakan kendaraan bermotor pribadi pada saat mengantar putra/putrinya pada hari pertama masuk sekolah.
(Candra isriadhi)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul 'Hari Pertama Sekolah' Trending di Twitter & Google Pagi Ini, Ingat 5 Pesan Penting Dinas Pendidikan
Baca Juga: Buktikan Bukan Anak Durhaka, Salmafina Akhirnya Bertemu Sang Ibu Tapi Tak Mau dengan Sunan Kalijaga