Tuding Panita Pilkades Curang, Warga Berbondong-bondong Tantang Lakukan Sumpah Pocong 

Minggu, 14 Juli 2019 | 17:00
Tribun Lampung/Noval Andriansyah

Warga unjuk rasatantang sumpah pocong, tuding panitia pilkades curang

Suar.ID - Beberapa daerah di Indonesia, tengah mengadakan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades.

Salah satunya di Desa Bumi Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Namun, dicurigai oleh warga, bahwa Pilkades di Desa Bumi Sari berlangsung tidak netral.

Ingin menuntut keadilan, warga melakukan aksi unjuk rasa hingga menuntut dilakukannya sumpah pocong oleh panitia Pilkades.

Baca Juga: Ramai Disebut Blokir Jalan Desa Karena Kalah di Pilkades, Ini Penjelasan Soim Pamuji

Ratusan warga Desa Bumi Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan meminta panitia pilkades melakukan sumpah pocong, jika telah menjalankan proses pilkades secara jujur, adil, dan netral.

Permintaan tersebut disampaikan karena mereka menduga panita pemilihan Kades Bumi Sari, Natar, tidak netral dalam melaksanakan pilkades.

"Panitia pilkades tidak netral. Kami minta ada pemilihan ulang," kata seorang warga Desa Bumi Sari, Tulus Yadi, saat menghubungi Tribunlampung.co.id, Sabtu, (13/7/2019).

Menurut Tulus, ada ratusan warga yang tidak mendapatkan hak suara saat pilkades pada 26 Juni 2019 lalu di balai desa setempat.

Baca Juga: Lucu Banget, karena Sangat Suka Hello Kitty Wanita Ini Ubah Rumah Warisannya yang Berumur 100 Tahun Jadi Serba Pink!

"Warga menuntut agar dilakukan pencoblosan ulang atau susulan. Ini kami harapkan agar ada pemilihan yang jujur dan adil (jurdil)," ucap Tulus.

Bahkan warga menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat, (12/7/2019) lalu dengan menggelar tahli dan membawa keranda kematian sebagi simbol ketidaknetralan panitia Pilkades.

“Warga juga sudah melakukan aksi protes dengan berunjuk rasa di depan balai desa agar, pihak kecamatan dan Pemkab Lamsel juga bisa memfasilitasi masalah ini,” jelas Tulus.

Warga lainnya, Reymond menegaskan, masyarakat telah memiliki bukti-bukti kecurangan yang diduga dilakukan panitia pilkades Bumi Sari.

Baca Juga: Viral Video Tikus dengan Nikmatnya Makan Makanan Warteg, Netizen: 'Kaya Sengaja Bikin warteg Sepi'

"Kami akan gugat, kami punya bukti dan sudah sampaikan aspirasinya ke Pemkab Lamsel melalui biro otonomi daerah. Kalau memang berani, silakan (panitia pilkades) sumpah pocong!”," jelasnya.

Menurut Reymond, ada sekitar 460 warga yang mendapatkan undangan memilih atau C6 tetapi tidak bisa memilih.

“Karena kami yakin, proses pilkades ini sudah diatur dan kasihan masyarakat yang ingin memilih tapi sama panitia ada arahan-arahan sehingga hak suara masyarakat tidak terpenuhi,” kata Reymond.

Sementara, Ketua Panitia Pilkades Bumi Sari, Natar, Andri Kurniawan saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, mengungkapkan bahwa panitia Pilkades telah melaksanakan hajat desa tersebut sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada.

Baca Juga: Ajak Archie Jalan-jalan ke Luar Istana, Cara Meghan Markle Gendong Sang Buah Hati Banjir Kritikan

“Sekarang prosesnya sudah di kabupaten dalam hal ini Pemkab Lamsel,” kata Andri saat dihubungi melalui ponsel, Sabtu, (13/7/2019)

“Karena kami kan hanya menjalankan,” ucap Andri.

Mengenai tudingan yang menilai bahwa panitia pilkades tidak netral dan terkesan membela seorang calon, Andri menjelaskan, pada prinsipnya pelaksanaan Pilkades telah disepakati bersama.

“Ya sebenarnya kan sudah ada kesepakatan bersama, itu (tudingan) versi mereka saja,” ujar Andri.

Baca Juga: Sang Guru Menangis Haru, Dua Muridnya 'Berkelahi' untuk Beri Kejutan di Hari Ulang Tahunnya

Sementara, Camat Natar, Lampung Selatan, Alamsyah membenarkan adanya tuntutan warga Bumi Sari, Natar tersebut.

Namun, Alamsyah mengaku tidak bisa berbuat banyak karena proses pilkades sudah berlangsung dan selesai.

“Kalau mau dilihat banyak yang tidak memilih, ya saat pilpres kemarin juga banyak yang tidak memilih,” kata Alamsyah, Sabtu, (13/7/2019).

Alamsyah mengaku, pihak Kecamatan Natar sudah mencoba memfasilitasi warga dengan panitia pilkades namun belum menemukan titik temu.

Baca Juga: Puput Nastiti Devi Dampingi Ahok Beribadah, Kemunculan Keduanya ke Hadapan Publik Bikin Kaget dan Jadi Sorotan

“Ya karena warga maunya calon mereka yang menang. Sedangkan ini ada aturannya, ada mekanismenya dan sudah dilakukan pemilihan.”

“Kalau mau diulang, ya nanti semua pilkades di Lampung, yang kalah maunya diulang, dengan berbagai alasan,” jelas Alamsyah.

Alamsyah menjelaskan bahwa Pilkades mengedepankan azas musyawarah mufakat.

Ia juga mengatakan untuk Pilkades, lembaga seperti KPU atau bawaslu tidak ada.

Baca Juga: Lama Tak Muncul di Televisi, Begini Kabar Pedangdut Terkenal Asal Sidoarjo Ini Setelah Menikah dengan Polisi

“Jadi semuanya disepakati bersama, termasuk permintaan warga untuk memperpanjang waktu pemilihan sampai pukul 14.30 WIB juga sudah disepakati bersama Tetapi jika ada warga yang tidak ingin menyalurkan hak suaranya, ya tidak ada masalah. Hanya saja kan semakin tinggi partisipasi pemilihnya, maka semakin tinggi juga legitimasi pilkades itu sendiri,” tandas Alamsyah.

Pilkades Bumi Sari, Natar, yakni nomor urut 1 Yosar Supriono, nomor urut 2 Suridaria, nomor urut 3 Andi Ratna Ulang, nomor urut 4 Akhmadun, dan nomor urut 5 Sudibyo.

Artikel ini telah tayang di Tribun Lampung dengan judul Warga Unjuk Rasa Tantang Sumpah Pocong, Tuding Panitia Curang Sebabkan Warga Tak Bisa Pilih Kades

Editor : Masrurroh Ummu Kulsum

Sumber : tribunlampung.co.id

Baca Lainnya