Resmi Ditahan 30 Hari ke Depan: Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua Kompak Diam Seribu Bahasa

Jumat, 12 Juli 2019 | 19:37
Kolase foto dari Kompas.com

Galih Ginanjar - Pablo Benua - Rey Utami, resmi ditahan

SUAR.ID - Drama 'Bau seperti ikan asin' kini memasuki babak baru lainnya.

Ketiga tersangka, yaitu Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua, hari ini (12/7/2019) resmi ditahan.

Jika sebelumnya ketiganya sering kali vokal dengan kasus yang tengah menjeratnya itu, kini mereka berubah jadi diam seribu bahasa.

Tak ada sepatah kata pun yang mereka ucapkan kepada awak media.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Beginilah Kronologi Penangkapan Galih Ginanjar, Sempat Ada Indikasi Tak Kooperatif!

Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditahan mulai hari ini, Jumat (12/7/2019).

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

"Jadi setelah selesai dilakukan pemeriksaan, kemudian penyidik membuat surat perintah penahanan," ucap Kombes Pol, Argo Yuwono di kantornya, Jumat (12/7/2019) siang.

Terlihat, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua telah memakai baju tahanan.

Baca Juga: Ulang Tahun ke-21, Aurel Hermansyah Dapat Kado Super Mewah dari Sang Ayah yang Membuatnya Tak Bisa Berkata Apa-apa

"Jadi mulai hari ini penyidik resmi mengeluarkan surat perintah penahanan untuk ketiga tersangka (Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar)," lanjut dia.

Sebelumnya pada Kamis (11/7/2019) malam, ketiga tersangka, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua telah menjalani proses pemeriksaan selama lebih dari 10 jam.

"Tadi malam penyidik dari Krimsus dari cyber telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Rey tersangka Pablo dan tersangka Galih. Jadi pemeriksaan sudah dilakukan hingga tadi malam sampai jam 2 pagi," ungkap Argo Yuwono.

Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua pun terlihat sudah mengenakan rompi tahanan. Mereka tak menggubris pertanyaan awak media saat dibawa ke ruang tahanan.

Baca Juga: Ibu dan Anak Gadisnya Ini Bikin Video Jilat Alat Medis dan Kembalikan ke Tempat Semula, hingga Ada yang Ancam Bunuh Keduanya

Tribunnews.com/Nurul Hanna
Tribunnews.com/Nurul Hanna

Galih, Rey, Pablo, resmi ditahan

Galih hanya sesekali melihat ke arah awak media. Sama sekali tak terlihat senyum di wajahnya.

Rey Utami terlihat menggantungkan masker di wajahnya. Ia juga memilih untuk tidak menanggapi pernyanyaan awak media. Begitu pula dengan sang suami, Pablo Benua yang bungkam saat ditanya awak media.

Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua resmi menjadi tersangka terkait laporan penyebaran konten asusila melalui vlog ikan asin.

Ketiganya dilaporkan oleh mantan istri Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq.

Baca Juga: Pasha, Anak dari Keluarga Miskin Ini Berkaca-kaca Saat Ceritakan Dirinya Tak Bisa Lanjut Sekolah, Gagal PPDB

Ditahan Selama 30 Hari Kedepan

Penahanan ketiganya setelah penyidik memeriksanya dalam waktu 1X24 jam dari masa penangkapannya. Saat ini, para tersangka sudah berada di rumah tanahan Polda Metro Jaya.

"Mereka saat ini ada di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro. Mereka ditahan untuk 30 hari ke depan," ungkap Argo.

Seperti diketahui, Galih, Rey Utami, dan Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ikan asin. Polisi menyebut motif Galih mengumpamakan Fairuz dengan ikan asin dilakukannya dengan sengaja untuk mempermalukan Fairuz.

Kasus 'ikan asin' ini bergulir setelah Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, ke Polda Metro Jaya. Galih dilaporkan karena menyinggung Fairuz dengan sebutan 'ikan asin' dalam sebuah wawancara di channel YouTube 'Rey Utami & Benua'.

Baca Juga: Pasha, Anak dari Keluarga Miskin Ini Berkaca-kaca Saat Ceritakan Dirinya Tak Bisa Lanjut Sekolah, Gagal PPDB

Tag

Editor : Moh. Habib Asyhad