SUAR.ID - Drama 'Bau seperti ikan asin' kini memasuki babak baru lainnya.
Ketiga tersangka, yaitu Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua, hari ini (12/7/2019) resmi ditahan.
Jika sebelumnya ketiganya sering kali vokal dengan kasus yang tengah menjeratnya itu, kini mereka berubah jadi diam seribu bahasa.
Tak ada sepatah kata pun yang mereka ucapkan kepada awak media.
Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditahan mulai hari ini, Jumat (12/7/2019).
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
"Jadi setelah selesai dilakukan pemeriksaan, kemudian penyidik membuat surat perintah penahanan," ucap Kombes Pol, Argo Yuwono di kantornya, Jumat (12/7/2019) siang.
Terlihat, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua telah memakai baju tahanan.
"Jadi mulai hari ini penyidik resmi mengeluarkan surat perintah penahanan untuk ketiga tersangka (Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar)," lanjut dia.
Sebelumnya pada Kamis (11/7/2019) malam, ketiga tersangka, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua telah menjalani proses pemeriksaan selama lebih dari 10 jam.
"Tadi malam penyidik dari Krimsus dari cyber telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Rey tersangka Pablo dan tersangka Galih. Jadi pemeriksaan sudah dilakukan hingga tadi malam sampai jam 2 pagi," ungkap Argo Yuwono.
Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua pun terlihat sudah mengenakan rompi tahanan. Mereka tak menggubris pertanyaan awak media saat dibawa ke ruang tahanan.
Galih hanya sesekali melihat ke arah awak media. Sama sekali tak terlihat senyum di wajahnya.
Rey Utami terlihat menggantungkan masker di wajahnya. Ia juga memilih untuk tidak menanggapi pernyanyaan awak media. Begitu pula dengan sang suami, Pablo Benua yang bungkam saat ditanya awak media.
Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua resmi menjadi tersangka terkait laporan penyebaran konten asusila melalui vlog ikan asin.
Ketiganya dilaporkan oleh mantan istri Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq.
Ditahan Selama 30 Hari Kedepan
Penahanan ketiganya setelah penyidik memeriksanya dalam waktu 1X24 jam dari masa penangkapannya. Saat ini, para tersangka sudah berada di rumah tanahan Polda Metro Jaya.
"Mereka saat ini ada di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro. Mereka ditahan untuk 30 hari ke depan," ungkap Argo.
Seperti diketahui, Galih, Rey Utami, dan Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ikan asin. Polisi menyebut motif Galih mengumpamakan Fairuz dengan ikan asin dilakukannya dengan sengaja untuk mempermalukan Fairuz.
Kasus 'ikan asin' ini bergulir setelah Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, ke Polda Metro Jaya. Galih dilaporkan karena menyinggung Fairuz dengan sebutan 'ikan asin' dalam sebuah wawancara di channel YouTube 'Rey Utami & Benua'.