Kasus Video 'Bau Seperti Ikan Asin' Bergulir Laiknya Bola Salju, Barbie Kumalasari Sebut Suaminya 'Dijebak'

Jumat, 12 Juli 2019 | 14:36
Kolase Instagram Barbie Kumalasari/Kompas.com/Dian Reinis Kumampung

Barbie Kumalasari menyebut suaminya, Galih Ginanjar, seperti dijebak dalam kasus video bau seperti ikan asin.

Suar.ID -Kasus video "bau seperti ikan asin" terus bergulir laiknya bola salju.

Belum lama ini, orang-orang yang terkait di dalamnya sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Mereka adalah Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua.

Terkait penetapan tersangka itu, Barbie Kumalasari, istri Galih Ginanjar, menyebut suaminya itu dijebak.

Menurut Barbie, sejak awal dia sejatinya tak setuju video "ikan asin" yang menampilkan Galih Ginanjar diunggah di akun YouTube milik Rey Utami dan Pablo Benua.

"Iya, kan, sebagai teman, kan, ya teman is teman, tetapi, kan, pas ada bisnis, bisnis is bisnis," kata Barbie.

"Maksudnya, kan, ada hal yang aku engggak suka sebetulnya."

Barbie sendiri mengaku sudah memimta agar video curhatan suaminya itu diturunkan.

"Aku sudah minta di-take down, tetapi, kan, pada saat itu mereka, yang punya Reyben Entertainment ya," ujarnya.

Bagi Barbie, kejadian ini seperti layaknya jebakan bagi suaminya, Galih Ginanjar.

"Karena dari awal itu Galih merasa dijebaklah itu sebenarnya," katanya.

"Karena Galih juga tidak ada niat untuk (video) di-upload, apalagi sampai seperti itu," kata Barbie.

Seperti disebut di awal, pesinetron Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua telah ditetapkan tersangka kasus video asusila soal bau ikan asin pada Kamis (11/7/2019).

Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua diperiksa polisi terkait pernyataan Galih tersebut dinilai untuk menghina mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.

Seperti yang kita ketahui bersama, di video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara dan melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Galih.

Salah satunya mengungkit kehidupan masa lalu Galih bersama Fairuz.

Dalam kasus ini, istri Galih, Barbie Kumalasari juga telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Rey Utami Buat Laporan Kehilangan Kamera untuk Merekam Video

Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Rey Utamimembuat laporan ke Polres Bogor terkait hilangnya kamera yang biasa ia gunakan untuk merekam video.

Video tersebut diunggah ke akun YouTube pribadinya dengan nama Official Rey Utami dan Benua Channel. Pihak terlapor adalah manajer Rey, Effendi Suwandi.

"Kemarin ada laporan polisi yang dilaporkan oleh Rey Utami di Polres Bogor. Dia melaporkan kehilangan kamera," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).

Sebelumnya, saat polisi menggeledah rumah Rey di kawasan Bogor, Jawa Barat, polisi tak mendapatkan barang bukti yang digunakan Rey dan suaminya, Pablo Benua untuk merekam video "ikan asin" terkait kasus yang menjeratnya.

Sementara itu, kata Argo, Rey tak bersedia menjawab pertanyaan terkait identitas manajernya tersebut.

"Setelah kita tanyakan alamat dan nomor hp-nya (manajer), dia tidak bisa memberikan. Jadi, nanti kita tetap akan melakukan penyelidikan apakah ini benar-benar laporan kehilangan betul atau bukan," ungkap Argo.

Atas perbuatannya, ketiganya dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkap alasan polisi menangkap pemilik akun YouTube, Pablo Benua dan Rey Utami.

Keduanya langsung ditangkap setelah setelah menjalani pemeriksaan kasus video ikan asin pada Kamis (11/7/2019) dini hari.

Menurut Argo Yuwono, pihaknya menangkap pasangan Pablo dan Rey Utami karena mereka diduga mencoba menghilangkan barang bukti berupa video "ikan asin".

"Kenapa kita menangkap (Pablo dan Rey) karena salah satunya (video ikan asin) sudah dihapus, menghilangkan barang bukti," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis.

Walaupun video itu telah dihapus, Argo menyebut penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih menyimpan rekaman tersebut.

Saat polisi menggeledah rumah Pablo dan Rey di kawasan Bogor, Jawa Barat, polisi juga tak mendapatkan barang bukti berupa kamera yang digunakan Pablo dan Rey untuk merekam video itu.

"Kemudian saat menggeledah rumahnya, tidak ada semua alat-alat (untuk merekam video)," ujar Argo.

Sebelumnya diberitakan, artis Fairuz A Rafiq melaporkan artis Galih Ginanjar, Rey, dan Pablo atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Ketiga terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Artikel ini telah tayang di Grid Pop dengan judul Barbie Kumalasari Meradang Hingga Tuding Suaminya Dijebak, Rey Utami Malah Bikin Laporan Kehilangan, Ada Apa?

Tag

Editor : Moh. Habib Asyhad