Suar.ID -Polisi telah menangkap seorang pria asal Korea Selatan berusia 36 tahun pada hari Sabtu (6/7/2019), setelah dia menganiaya istrinya secara brutal yang berusia 30 tahun dari Vietnam.
Pria itu, yang bermarga Kim, ditangkap tanpa surat perintah dan dimasukkan ke dalam penahanan darurat karena polisi khawatir bahwa dia akan menyerang istrinya lagi, The Hankyoreh melaporkan.
Kim dilaporkan memukuli istrinya selama lebih dari tiga jam non setop pada Kamis malam (4/7/2019), di rumah mereka di Yeongam, Provinsi Jeolla Selatan.
Dalam sebuah video yang memicu kemarahan netizen secara luas setelah dibagikan secara online, ia terlihat menampar, meninju dan menendang istrinya di depan putra mereka yang berumur dua tahun.
Kim juga memaki dia karena memasak makanan Vietnam, bukan makanan Korea.
Selama serangan itu, anaknya yang masih kecil hanya bisa menangis melihat ibunya dipukuli secara brutal.
Setelah pemukulan berulang-ulang dari Kim, korban secara diam-diam berhasil merekam videokekerasan itu dengan ponselnya yang dia tempatkan di meja ruang tamu.
Pada tanggal 5 Juli, dia mengirim video ke kenalandan kenalannya itumembuat laporan polisiserta memposting video di media sosial.
Peringatan: Video di bawah ini mengandung aksi kekerasan:
Baca Juga: Ngeri! Wanita ini Nekat Potong Alat Vital Suaminya karena Menolak Melakukan Hubungan Intim
Serangan kejam dari seorang pria kepada istrinya itu membuat korban mengalami patah tulang rusuk dan cedera lain yang membutuhkan perawatan selama empat minggu, lapor The Korea Herald.
Korban dan anak itu dipindahkan dari rumah mereka dan ditempatkan di tempat perlindungan wanita setempat untuk memberikan perlindungan bagi mereka, kata Kantor Polisi Yeongam.
Ada sekitar 40.000 pernikahan migran Vietnam di Korea Selatan, banyak dari mereka ingin mencari kehidupan yang lebih baik.
Sayangnya, beberapa pengantin migran yang mencari akhir bahagia malah dipukul dengan kenyataan yang menyedihkan.
42,1 persen dari migran perkawinan perempuan telah mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan 68 persen telah mengalamipelecehanseksual yang tidak diinginkan, menurut sebuah survei terhadap 920 migran perkawinan perempuan yang dilakukan oleh Komisi Hak Asasi Manusia Nasional Korea.
Seorang pejabat di Serikat Wanita Vietnam di Korea Selatan mengatakan kepada The Korea Herald bahwa perempuan migran yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga jarang mendapatkan keadilan yang layak mereka dapatkan karena pelaku kekerasan sering kali bebas dari hukuman.
Inilah sebabnya mengapa banyak migran perempuan mencari bantuan dari organisasi hak-hak perempuan atau pusat dukungan keluarga multikultural alih-alih mengambil tindakan hukum.
"Ini bukan hanya perempuan Vietnam. (Kekerasan suami-istri) terjadi pada pernikahan perempuan pendatang dari semua negara," kata pejabat itu.
"Kami berharap hukum di sini (Korea Selatan) akan menghukum suami yang kasar itu dengan lebih kejam." (Adrie P. Saputra/Suar.ID)