Suar.ID -Pertengkaran dalam rumah tanggamungkin sesekali bisa saja terjadi.
Tetapi pasangan suami istri seharusnya tidak pernah menggunakan kekerasan sebagai sarana untuk mengekspresikan kemarahan karena hal-hal yang berbahaya bisa saja terjadi diluar kendali.
Seorang pria dari China di distrik Hongkou terlibat pertengkaran dengan istrinya yang berusia 30 tahun pada tanggal 17 Oktober 2016, hanya 10 bulan setelah mereka menikah.
Melansir dari Asia One (5/7/2019), Zhu Xiaodong (30), mencekikistrinyasampai mati dan menyembunyikan tubuhnya di lemari es selama 106 hari di balkon rumah mereka.
Baca Juga: Terungkap Motif Sebenarnya Pembunuhan Bocah SD, Pelaku Juga Diketahui Koleksi 2 Karung Celana Dalam
Selama masa ini,pria yang menjalankan bisnistoko pakaian itu menggunakan kartu kredit istrinya dan menghabiskan sekitar 150.000 yuan (sekitar Rp 300 juta) untuk bepergian ke hotel bersama wanita lain.
Dia juga mengambil identitasnya di akun media sosialnya dan menjawab pesan teks yang dia terima dari orangtua dan teman-teman istrinya.
Namun, pada 1 Februari 2017, dia tidak bisa menyembunyikan kebenaran lagi karena dia dan istrinya yang terbunuh diundang ke makan malam di hari ulang tahun ayahnya malam itu.
Istrinyaadalah satu-satunya anak dari orangtuanya.
Zhu tidak punya pilihan selain menyerahkan dirinya kepada polisi dan ditemani oleh orangtuanya.
Menurut polisi, freezer yang digunakan Zhu untuk menyimpan tubuh istrinya dibeli secara online pada 22 September 2016.
Dia mengklaim bahwa dia telah membelinya untuk menyimpan daging ular, kodok, dan kadal peliharaannya.
Namun, keluarga istrinya percaya bahwa itu adalah pembunuhan yang direncanakan dan telah membeli freezer dengan maksud untuk menyimpan mayat istrinya setelah membunuhnya.
Zhu telah melakukan perjalanan ke provinsi Hainan, Nanjing dan kota Xuzhou di provinsi Jiangsu dan Korea Selatan setelah pembunuhan sehingga ia bisa "melupakan pembunuhan itu".
Dia menggunakan kartu kredit istrinya untuk membayar barang-barang mewah dan pengeluaran hariannya.
Dia bahkan menggunakan kartu identitasnya untuk check-in ke kamar hotel.
Pada bulan Agustus, Zhu mengajukan banding atas hukuman mati yang dijatuhkan oleh Pengadilan Menengah Rakyat No 2 Shanghai, tetapi dijatuhi hukuman mati pada hari Jumat (5/7/ 2019) oleh Pengadilan Tinggi Rakyat Shanghai. (Adrie P. Saputra/Suar.ID)